Media Dialog News

Ibrahim Tidak Terima Anaknya Dituduh PT. Anugerah Karya Abiwara Cabang Kisaran Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ibrahim Harahap (53) tidak terima anaknya dituduh menggelapkan 3 unit Sepeda Motor. Tuduhan itu dilakukan oleh Ansari, mewakili PT. Anugerah Karya Abiwara (PT.AKA) Dealer Honda yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Ansari adalah salah satu karyawan PT. AKA Cabang Kisaran yang melaporkan Widya Rahmayani Harahap tentang penggelapan dalam jabatan dengan kerugian diperkirakan senilai Rp. 99.110.000 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Sepuluh Ribu Rupiah). Kasus inipun dua tahun yang lalu telah dilaporkan ke Polres Asahan tepatnya pada Kamis (13/10/2022).

Widya Rahmayani Harahap (25) selaku terlapor menjelaskan kepada Media Dialog News bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepadanya. Bahwa terlapor sudah diperiksa oleh pihak penyidik namun sampai saat ini belum adanya kepastian hukum tentang dirinya, katanya, Sabtu (14/9/2024) di Kisaran.

“Saya sudah berikan keterangan kepada penyidik beserta bukti-bukti lainnya namun sampai saat ini pihak penyidik tidak bisa memberikan kepastian hukum terhadap status yang dituduhkan kepada saya. Saya dan keluarga berulang kali menanyakan persoalan ini ke penyidik namun mereka tidak memberikan tanggapan,” ungkap Widya.

Disinyalir adanya dugaan kecurangan yang terjadi di PT. AKA Cabang Kisaran. Dia bersama keluarganya berharap agar pihak auditor lebih teliti lagi dalam memeriksa persolan ini. Widya meminta kepastian hukum terhadap persoalan yang tengah dihadapinya. Kasus yang menimpa Widya inipun hampir 3 tahun lamanya dan tak kunjung selesai.

Ditempat yang sama, Ibrahim Harahap (53) yang merupakan ayah kandung terlapor saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa anaknya dituduh melakukan penggelapan 3 unit sepeda motor ternyata tidak bisa di buktikan pihak penyidik. Dia meminta kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa anaknya itu.

“Sudah hampir 3 tahun kasus ini belum selesai dan selama 52 bulan anak saya tidak menerima gaji. Padahal anak saya sudah karyawan tetap tetapi kenapa malah anak saya disuruh buat surat pengunduran diri dari Jamsostek dan dituduh menggelapkan 3 unit sepeda motor. Yang jelas anak saya dijadikan korban,” terangnya.

Menurut keterangan anak saya kata Ibrahim, bahwa pembeli membayar secara kes dan disetor langsung sama kasir Marice dan ibu Ika. Kemudian, konsumen membuat surat pernyataan bahwa konsumen membayar ke kasir dan 3 unit sepeda motor sudah diterima konsumen, kata Baim panggilan akrabnya.

Sementara jabatan anak saya ini hanya sebagai penjual produk di PT. AKA. Kami juga telah menyurati Mabes Polri, Kapoldasu, Ombudsman dan Kapolres Asahan agar pihak-pihak yang diduga terlibat di PT. AKA Cabang Kisaran diperiksa dan berharap kasus ini segera diusut tuntas. Dia juga meminta agar nama baik putrinya itu dipulihkan, ungkap Ibrahim.

Terkait permasalahan ini, Mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan pernah memediasi antara PT.AKA dengan Widya Rahmayani Harahap pada tanggal 30 Desember 2022. Adapun kesimpulan Mediator agar pihak Pimpinan PT.Anugerah Karya Abiwara membayarkan upah kepada Widya Rahmayani Harahap sesuai denan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu Pihak PT.Anugerah Karya Abiwara mempekerjakan kembaliatau membayarkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sesuai Pasal 40 PP 35 Tahun 2021` tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya. Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Pada tanggal 10 Januari 2023 Pimpinan Cabang PT.Anugerah Karya Abiwara (PT.AKA), Kho Lip Kun Alias Kurniawan memberi tanggapan menolak atas anjuran Mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan dengan alasan bahwa Widya Rahmawani Harahap telah melakukan kesalahan berat, dan telah pula dilaporkan ke Polres Asahan. Namun sampai berita ini dibuat, tuduhan penggelapan 3 unit sepeda motor yang dilaporkan PT.AKA sudah hampir 3 tahun belum juga tuntas dapat didbuktikan oleh pihak Pelapor.

Ibrahim selaku orang tua terlapor meminta kasus ini segera dapat diselesaikan oleh Penyidik Polres Asahan. Jika tidak terbukti maka segera dihentikan penyidikannya. “Jangan dipaksakan anak saya melakukan kejahatan karena tidak ada bukti-bukti kejahatan itu dilakukannya. Justru sebaliknya pihak PT.AKA telah memfitnah anak saya dan membuat tuduhan palsu,” pungkasnya. (EP)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kapolres Asahan Berganti, Jabatan Diisi Mantan Kapolres Nias

Kapolres Asahan Berganti, Jabatan Diisi Mantan Kapolres Nias

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran– Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan strategis melalui sejumlah Surat Telegram mutasi dan promosi, salah

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Tekad Bersama Wujudkan Provinsi Bebas Narkotika

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Tekad Bersama Wujudkan Provinsi Bebas Narkotika

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Upaya memberantas narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kembali membuahkan hasil. Polda Jambi sukses

Sinergi BLK–DUDI di FGD Bappelitbang Sumut, APINDO Asahan Berpartisipasi

Sinergi BLK–DUDI di FGD Bappelitbang Sumut, APINDO Asahan Berpartisipasi

MEDIA DIALOG NEWS, Medan (25 Oktober 2025) — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang)

Bersama Bupati Tanimbar, Tokoh Muda Muslim Gagas Agenda Safari Ramadan di Wuarlabobar

Bersama Bupati Tanimbar, Tokoh Muda Muslim Gagas Agenda Safari Ramadan di Wuarlabobar

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Pemuda Muslim Tanimbar bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menggagas agenda Safari Ramadan

PP Muhammadiyah–KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

PP Muhammadiyah–KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pencegahan

Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus Minta Pemkab Asahan Tinjau Ulang Izin Usaha Perkebunan

Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus Minta Pemkab Asahan Tinjau Ulang Izin Usaha Perkebunan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus meminta Pemkab Asahan untuk meninjau kembali seluruh ijin usaha

Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

Oleh: Saiful Huda Ems. MEDIA DIALOG NEWS - Rakyat Indonesia hari ini sedang dicekik oleh keadaan. Harga kebutuhan pokok naik,

Dampak Banjir, Warga Pematang Tengah Tanjung Pura Lengkap dengan Penderitaan

Dampak Banjir, Warga Pematang Tengah Tanjung Pura Lengkap dengan Penderitaan

MEDIA DIALOG NEWS, Langkat — Ribuan warga terdampak banjir di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih bergulat dengan

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus perdagangan sisik trenggiling, yang sempat viral di berbagai media elektronik, cetak, online, hingga media

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), sebuah lembaga yang dipimpin oknum purnawirawan Polri, terindikasi melakukan tindakan