Media Dialog News

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak pada unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak – KADIN Indonesia, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., menyatakan keprihatinannya yang amat mendalam atas tindakan Polres Jakarta Pusat yang menahan seorang ibu menyusui bersama bayinya yang baru berusia 9 bulan. Hal tersebut disampaikannya kepada media ini usai mengunjungi Polres Jakarta Pusat, Selasa, 04 Agustus 2025.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ibu dari Sumedang bernama Rina (sebelumnya ditulis Rini – red) ditahan bersama bayinya oleh polisi di Polres Jakarta Pusat atas laporan warga dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan. Padahal, kasus tersebut murni terkait jual-beli pembelian kendaraan yang tidak terpenuhi atau wanprestasi karena ketidak-cocokkan harga dan jenis kendaraan.

Dari hasil pantauannya, ungkap Jurika saat berkunjung berkunjung ke Polres Jakarta Pusat, pihak kepolisian mengatakan sudah menyediakan ruang khusus untuk menyusui bagi ibu dan anaknya. Namun, faktanya lingkungan tahanan tersebut tetap tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak layak secara psikologis untuk bayi.

“Akibatnya, anak mengalami demam dan muntah, dampak langsung dari kondisi lingkungan yang tidak manusiawi bagi bayi yang seharusnya mendapatkan perlindungan optimal dan ASI eksklusif,” ujarnya dan menambahkan bahwa penahanan ini jelas melanggar prinsip-prinsip hukum perlindungan anak dan perempuan, khususnya Hak Asasi Anak.

Beberapa aturan hukum yang diduga dilanggar oleh aparat penegak hukum Polres Jakarta, di antaranya adalah Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Juga, Pasal 16 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegakkan “Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penganiayaan, penyiksaan, eksploitasi, dan perlakuan yang tidak manusiawi”.

Ketentuan konstitusi dan perundangan di atas dijabarkan dalam lagi dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang “Menjamin hak ibu untuk menyusui dan hak anak mendapatkan ASI eksklusif”. Bahkan dalam Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2022 disebutkan bahwa “Penahanan harus menjadi upaya terakhir (ultimum remedium), dan dapat dihindari jika tersedia jalur keadilan restoratif”.

“Dalam kasus ini, si ibu sempat mencicil dana yang dimaksud secara bertahap, yang menunjukkan itikad baik. Penggunaan dana untuk kebutuhan pribadi bukan serta-merta membuktikan niat jahat (mens rea – red). Maka, penerapan pasal penggelapan masih patut diperdebatkan dan semestinya masuk dalam ranah perdata  atau wanprestasi,” tegas Jurika.

Sebagai Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Jurika mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan bagi Ibu Rina dan bayinya. “Saya Jurika Fratiwi, S.H., S.E., M.M. telah secara resmi mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolres Jakarta Pusat, serta meminta agar ibu dan anak segera dibebaskan dari ruang tahanan,” tutup Jurika.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang mendapatkan laporan awal tentang kasus tersebut mempertanyakan komitmen Polri sebagai polisi humanist, polri presisi, dan belakangangan mengusung tagline Polri untuk Masyarakat. “Semuanya hanya lips service, faktanya kosong-melompong,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu sambil menambahkan bahwa semboyan yang lebih pas untuk Polri adalah “Hepeng mangotor nagara on alias semua urusan pastikan sedia uang tunai”. (TIM/Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - “Kami tidak sedang mewajibkan anak-anak Indonesia minum susu. Tapi izinkan kami bercerita…

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 6 Februari 2025 Batal

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 6 Februari 2025 Batal

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026 menimbulkan perdebatan serius terkait kebebasan

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menggelar ekshumasi jenazah almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar (18), siswa kelas XII SMA

Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum

Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Kasus penangkapan tiga wartawan di Blora, Jawa Tengah, yang diduga dikriminalisasi dalam skandal mafia BBM

GARUDA Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Aek Nagaga: Mahasiswa Ungkap Ketimpangan dan Pengabaian Pengawasan

GARUDA Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Aek Nagaga: Mahasiswa Ungkap Ketimpangan dan Pengabaian Pengawasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Gerakan Mahasiswa untuk Demokrasi dan Aksi (GARUDA) Wilayah Bilah Barat, Labuhanbatu, melayangkan pernyataan sikap keras

PPWI Jambi dan Kejari Sarolangun Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

PPWI Jambi dan Kejari Sarolangun Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Sarolangun – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi sehubungan dengan dinamika unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta,

Opini Reflektif: Kasus Penjambretan Sleman, Antara Keadilan dan Restorative Justice   

Opini Reflektif: Kasus Penjambretan Sleman, Antara Keadilan dan Restorative Justice  

Kronologi Kasus Peristiwa bermula ketika Arsita Minaya dijambret di Sleman. Suaminya, Hogi Minaya, spontan mengejar pelaku dengan mobil. Dalam upaya