Media Dialog News

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan dari Yayasan Sahabat Asahan Membangun, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2024 dimulai penerapan sanksi bagi produk yang tidak bersertifikasi halal. Inisiasi sosialisasi ini menurut Asrul dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Sertifikasi halal produk juga mewajibkan seluruh pelaku usaha di Sumatera Utara dan juga di Kabupaten Asahan” ujarnya kepada Media Dialog News , Rabu (16 Oktober 2024) di Kisaran.

Asrul Bersama Hendra Syahputra, SP dari Lembaga LSM PMP-RI Asahan merupakan dua tokoh yang giat menyuarakan sertifikasi halal kepada Pemkab Asahan. Secara Bersama-sama mereka telah mendatangi Kantor Depag Asahan, Kantor MUI Asahan, Kantor Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Kopdagin) Asahan serta Bupati Asahan guna mencari tahu jumlah UMKM dan Proses sertifikasi halal yang sudah dijalankan.

“Tampaknya mereka tidak serius menjalankan Amanah Undang-Undang tentang sertifikasi Halal ini di Kabupaten Asahan” ujar Hendra.

Bahkan Hendra menyebutkan Kepala Dinas Kopdagin yang lama, M.Ilham, sekarang menjabat Kadis Perpustakaan dan Arsip tidak mengetahui dengan pasti berapa jumlah UMKM yang sudah mendapat sertifikat halal. “Parahnya itu, saat kami audiensi dan bertanya masalah sertifikasi halal ini ke Kantor Kopdagin Asahan, Kepala Dinasnya sambil bermain game di ponselnya menjawab acuh tak acuh” kenangnya.

Hendra, Asrul dan sejumlah penggiat sertifikasi halal yang diperlakukan tidak layak saat mengumpulkan data UMKM bersertifikasi halal di Kabupaten Asahan melaporkan apa yang mereka alami di Dinas Kopdagin kepada Bupati Asahan.

Kepada Bupati Asahan waktu itu, mereka berdua mengatakan bahwa dalam rangka mensukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut, pemerintah RI memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati). Terdapat satu juta kuota yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

“Sayangnya pemerintah Kabupaten Asahan kurang merespons dengan sigap kemudahan yang diberikan oleh Kementerian Agama dan BPJPH” ucap Asrul.

Asrul dan Hendra mengingatkan sertifikasi halal dilakukan kepada usaha produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024.

“Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Asrul.

Hendra menegaskan Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar. Khusus untuk UMK, mereka mengajak untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah.

“Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, kedua penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan Hendra dan Asrul menginformasikan bahwa Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan jaminan produk halal dari pusat hingga daerah. Mulai dari Satgas Halal Provinsi seluruh Indonesia Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga berbagai asosiasi pelaku usaha. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - HA, ahli waris almarhum Hj. Nurlela Lubis, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. M.I Tanjung, SH.,

Terkait Penggunaan Anggaran 2024, LSM BARA API Desak Kajari Kisaran Periksa Kadis Perpustakaan dan Arsip Asahan

Terkait Penggunaan Anggaran 2024, LSM BARA API Desak Kajari Kisaran Periksa Kadis Perpustakaan dan Arsip Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPC - LSM BARA API)

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengurus Yayasan Universitas Asahan resmi melantik Rektor baru, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H.,

Presisi Merdeka Run 2025: Lari Bersama Warga Jambi Rayakan Semangat Kemerdekaan ke-80

Presisi Merdeka Run 2025: Lari Bersama Warga Jambi Rayakan Semangat Kemerdekaan ke-80

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Suasana kawasan Perkantoran Gubernur Jambi pada Minggu pagi (3/8/2025) dipenuhi gelora semangat merah putih. Ribuan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Asahan atas laporan OK Rasyid Dkk terhadap status

Hubungkan Jambi-Lampung, SIG Pasok Beton untuk Tol Pertama di Jambi

Hubungkan Jambi-Lampung, SIG Pasok Beton untuk Tol Pertama di Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - PT Semen Indonesia (SIG) telah memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan infrastruktur di Sumatera. Melalui anak

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pendistribusian bantuan

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Forum Kebangsaan yang digagas oleh PDI Perjuangan menghadirkan pembicara Tingkat Nasional dari Jakarta, Minggu 17/11/2024

DAU dan DAK Asahan TA 2025 Rp.1.272.356.740.000 Lebih Besar Alokasi di Dinas Kesehatan daripada PUPR

DAU dan DAK Asahan TA 2025 Rp.1.272.356.740.000 Lebih Besar Alokasi di Dinas Kesehatan daripada PUPR

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Asahan TA 2025 sudah

SAPMA-IPK Menduga Kadis Kesehatan Asahan Lakukan Pemotongan 20% Dana BOK Rp.18 Milyar

SAPMA-IPK Menduga Kadis Kesehatan Asahan Lakukan Pemotongan 20% Dana BOK Rp.18 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK)