Media Dialog News

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan dari Yayasan Sahabat Asahan Membangun, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2024 dimulai penerapan sanksi bagi produk yang tidak bersertifikasi halal. Inisiasi sosialisasi ini menurut Asrul dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Sertifikasi halal produk juga mewajibkan seluruh pelaku usaha di Sumatera Utara dan juga di Kabupaten Asahan” ujarnya kepada Media Dialog News , Rabu (16 Oktober 2024) di Kisaran.

Asrul Bersama Hendra Syahputra, SP dari Lembaga LSM PMP-RI Asahan merupakan dua tokoh yang giat menyuarakan sertifikasi halal kepada Pemkab Asahan. Secara Bersama-sama mereka telah mendatangi Kantor Depag Asahan, Kantor MUI Asahan, Kantor Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Kopdagin) Asahan serta Bupati Asahan guna mencari tahu jumlah UMKM dan Proses sertifikasi halal yang sudah dijalankan.

“Tampaknya mereka tidak serius menjalankan Amanah Undang-Undang tentang sertifikasi Halal ini di Kabupaten Asahan” ujar Hendra.

Bahkan Hendra menyebutkan Kepala Dinas Kopdagin yang lama, M.Ilham, sekarang menjabat Kadis Perpustakaan dan Arsip tidak mengetahui dengan pasti berapa jumlah UMKM yang sudah mendapat sertifikat halal. “Parahnya itu, saat kami audiensi dan bertanya masalah sertifikasi halal ini ke Kantor Kopdagin Asahan, Kepala Dinasnya sambil bermain game di ponselnya menjawab acuh tak acuh” kenangnya.

Hendra, Asrul dan sejumlah penggiat sertifikasi halal yang diperlakukan tidak layak saat mengumpulkan data UMKM bersertifikasi halal di Kabupaten Asahan melaporkan apa yang mereka alami di Dinas Kopdagin kepada Bupati Asahan.

Kepada Bupati Asahan waktu itu, mereka berdua mengatakan bahwa dalam rangka mensukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut, pemerintah RI memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati). Terdapat satu juta kuota yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

“Sayangnya pemerintah Kabupaten Asahan kurang merespons dengan sigap kemudahan yang diberikan oleh Kementerian Agama dan BPJPH” ucap Asrul.

Asrul dan Hendra mengingatkan sertifikasi halal dilakukan kepada usaha produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024.

“Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Asrul.

Hendra menegaskan Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar. Khusus untuk UMK, mereka mengajak untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah.

“Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, kedua penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan Hendra dan Asrul menginformasikan bahwa Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan jaminan produk halal dari pusat hingga daerah. Mulai dari Satgas Halal Provinsi seluruh Indonesia Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga berbagai asosiasi pelaku usaha. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

Pererat Hubungan Antarinstansi, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke BPK Bahas Transparansi Anggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendorong tata kelola keuangan negara yang semakin transparan dan

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Ratusan mahasiswa Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan rektorat kampus, menuntut

Institusi Polri Dinilai Gagal, Kepercayaan Publik Terhadap Pemda dan DPRD Pohuwato Terus Merosot

Institusi Polri Dinilai Gagal, Kepercayaan Publik Terhadap Pemda dan DPRD Pohuwato Terus Merosot

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato kian tergerus. Syahril Razak,

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

MEDIA DIALOG NEWS, Ibu Kota Nusantara — Pada perayaan HUT RI ke-79, Maret Samuel Sueken, Ketua Umum dan Pendiri JPKP

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan dari Yayasan Sahabat Asahan Membangun, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

MEDIA DIALOG NEWS, Pangkal Pinang – Dunia pers Indonesia kembali berduka dan berang. Seorang wartawan senior, Adityawarman (48), Pemimpin Redaksi

Media Dialog News dan Dialog Berita Jadi Sampel Nasional: Indikator dan ANU Teliti Perilaku Usaha Media Online di Asahan

Media Dialog News dan Dialog Berita Jadi Sampel Nasional: Indikator dan ANU Teliti Perilaku Usaha Media Online di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (4 Oktober 2025) — Media Dialog News dan Dialog Berita, yang bernaung di bawah PT. Dialog

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi sehubungan dengan dinamika unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang lebih dikenal dengan BLT KIP di Kabupaten Asahan mengalami

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Presidium Kotak Kosong Asahan, Ridho Santoso mengatakan bahwa kehadiran kelompoknya bukan untuk menganggu tahapan