Media Dialog News

Hari Ini Kotak Kosong Didaftarkan ke KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hari ini, Rabu 4 September 2024, perpanjangan pendaftaran Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Asahan berakhir. Biasanya berakhir tepat pukul 23.59 Waktu Indonesia Bagian Barat. Bersamaan dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, tersiar kabar Kotak Kosong akan didaftarkan oleh sekelompok warga yang menamakan dirinya Aliansi Kotak Kosong. Pendaftaran Kotak Kosong itu akan dilaksanakan pada Pukul 16.00 Wib.

Aliansi ini terdiri dari beberapa kelompok, yaitu GAMPILKOS, KOPASKOS dan RELA SI KOKO. Gampilkos adalah singkatan dari Gerakan Masyarakat Pilih Kotak Kosong, Kopaskos adalah akronim dari Komando Pasukan Kotak Kosong. Sedangkan Rela Si Koko adalah Relawan Si Kotak Kosong. “Jika ada kelompok lainnya, kita siap beraliansi dengan mereka,” ujar Hendra Syahputra, SP selaku kordinator aliansi kepada Redaksi Media Dialog News dan Dialog Berita, Rabu (4 September 2024) di Kisaran.

Di tempat terpisah Ketua Kopaskos, Nawawi Tanjung kepada media ini mengatakan bahwa kelompoknya secara sadar memilih kotak kosong dalam Pilkada Asahan. “Komunitas kami terdiri dari Mahasiswa dan Pelajar yang bertekad untuk memenangkan kotak kosong di Asahan.” Ujarnya.

Tanjung berharap gerakan ini akan menjadi seperti bola salju, semakin membesar karena rakyat di Kabupaten Asahan sudah dikhianati oleh Partai Politik yang hanya menyuguhkan satu pasang calon Bupati/Wakil Bupati di Pilkada Asahan. Oleh karena itu dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk beramai-ramai memilih kotak kosong.

Undangan Terbuka Deklarasi Kolom Kosong sudah disebarkan melalui WA dan Facebook kepada masyarakat umum di Kabupaten Asahan. Undangan ditujukan tertulis kepada Masyarakat Asahan, mahasiswa, Wartawan/Pers/Jurnalis Cetak, Televisi, Online, Influencer, Selebgram, dan SelebTikTok untuk hadir dengan menenakan pakaian hitam (bernuansa gelap) di Taman Ma’djijat Kisaran, pada Hari ini Rabu, Pukul 16.00 Wib.

Di akhir keterangannya Hendra berharap agar masyarakat ikut menyuarakan hati nuraninya untuk memilih kotak kosong “Setelah deklarasi, kita akan konvoi ke KPU Kabupaten Asahan untuk mengantarkan kotak kosong dan mendaftarkannya,” pungkasnya

Sementara itu dilansir dari pemberitaan Detik, kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Hollik bahwa KPU tidak melarang warga untuk kampanye kotak kosong, yang dilarang mengahasut untuk  golput.  Berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Asahan terkait perpanjangan pendaftaran tidak membahas tentang kotak kosong, karena regulasinya tidak memberikan fasilitas apapun kepada kotak kosong.

“Di regulasi  yang ada kita tidak memfasilitasi kotak kosong bang, tapi ketika mereka datang ke KPU ya, akan kita terima dengan baik bang, apalagi mereka akan menyampaikan aspirasinya” ujar Anggota KPU Kabupaten Asahan M.Syah Kabid SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat saat dikonfirmasi via ponsel. (Red)

 

 

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

MEDIA DIALOG NEWS, Subang - Lowongan magang dari PT DAHANA bagi mahasiswa/i jurusan Ilmu Komunikasi masih dibuka! PT DAHANA menawarkan

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran - Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5

Tak Ada Kejelasan Soal Kasus Kades Molosipat Utara, GARDA-MU Siap Kepung Kantor Bupati dan Kejari Kabupaten Pohuwato

Tak Ada Kejelasan Soal Kasus Kades Molosipat Utara, GARDA-MU Siap Kepung Kantor Bupati dan Kejari Kabupaten Pohuwato

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara (GARDA-MU) melancarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - PT Inti Palm Sumatera (PT IPS) membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Hutan Nantalu, Kecamatan

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aksi Massa di Kantor Kejaksaan Puluhan anggota LSM PMPRI Kabupaten Asahan mendatangi kantor Kejaksaan Asahan

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang pembacaan gugatan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran Senin (14/4) berlangsung Tanpa Kehadiran

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno - Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah dinamika organisasi pengusaha di

Terminal Madya Kisaran Berubah Fungsi Jadi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan

Terminal Madya Kisaran Berubah Fungsi Jadi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Terminal madya Kisaran dibangun pada tahun 1992. Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara,

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Ditunda, Keputusan Majelis Hakim Masih Ditunggu

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Ditunda, Keputusan Majelis Hakim Masih Ditunggu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran kembali mengalami penundaan. Berdasarkan