Media Dialog News

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seorang laki-laki warga Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Alamat di dusun V, berinisial SAN (26 tahun) terpaksa meringkuk di Tahanan Polsek Simpang Empat dari tanggal 20 November s/d 09 Desember 2024. Hal ini diketahui dari Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/23/XI/2024/Reskrim yang ditandatangani oleh Kapolsek Ajun Komisaris Juni Tua Siregar, S.H. Adapun kasusnya SAN diduga melakukan tindak pidana pencurian 4 (empat) tandan buah kelapa sawit milik Khaidir Nasution (Adik Kepala Desa), sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 362 dan 364 KUHPidana.

Kepala Desa Sei Dua Hulu, Sumardi Nasution Ketika dikonfirmasi melalui ponsel 08139693xxxx oleh Media Dialog News dan Dialog Berita, Senin (02 Desember 2024) membenarkan kejadian tersebut. Namun karena dia sedang persiapan sidang akademik di UNA, Sumardi tidak sempat menjawab dan menceritakan kronologis peristiwanya. “Mohon maaf pak, saya lagi sidang di UNA nanti saya telpon balik” ujarnya.

Sementara itu Advokad Rija Tanjung SH, kepada Media ini menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang sedang ditanganinya. Rija menyesalkan kasus kecil seperti ini tidak bisa dilakukan mediasi antara Khaidir Nasution yang masih saudara kandung Kepala Desa dengan Warganya sendiri. “Masak kasus pencurian 4 janjang sawit saja antara warga desanya sendiri dengan Kepala Desa mesti berakhir di pengadilan” ujar tanjung.

Tanjung tidak menampik bahwa pencurian oleh siapapun, termasuk kliennya adalah perbuatan yang tidak dibenarkan di dalam KUHPidana. Namun demikian, tidak semua pelaku pidana bisa serta merta dijadikan tersangka dan dihukum sebelum dibuktikan di Persidangan. Apalagi jika persoalan sepele yang bisa dilakukan restorative justis untuk mencari penyelesaian yang lebih manusiawi. “Kalau mencuri 4 ton sawit, mungkin saya tidak akan berkata seperti ini. Tetapi kasus yang saya tangani hanya 4 janjang sawit, dan pelakunya warga desa sendiri dari keluarga miskin” urainya.

Salah seorang aktivis dan pemerhati Pemerintahan Desa Ketua DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP ketika ditemui, Senin (02/12), menyayangkan ada Keluarga Kepala Desa yang tega melaporkan warganya sendiri hanya gara-gara 4 janjang sawit miliknya. “Ini keterlaluan, mestinya kepala desa bisa melakukan mediasi, dan menasihati, membimbing warganya, sebelum mengambil tindakan hukum menyetujui adiknya melaporkan warga desanya ke Polisi” ucapnya.

Hendra menyatakan bahwa melaporkan orang yang melakukan pencurian kepada pihak yang berwajib, merupakan hak semua orang, termasuk Adik dari Kepala Desa Sei Dua Hulu dan keluarganya yang merasa dirugikan. Namun jika masih dapat ditempuh dengan jalan perdamaian, dan pelaku bisa mengembalikan barang yang dicurinya, serta berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya lebih baik dilakukan perdamaian daripada Kepala Desa atau keluarganya melaporkan warganya sendiri ke Polisi. “Mudah-mudahan, kasus ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena masalahnya cuman 4 janjang sawit” pungkasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Konflik Warisan: Upaya Pengosongan Rumah Almarhumah Hj. Nurlela Lubis Digagalkan

Konflik Warisan: Upaya Pengosongan Rumah Almarhumah Hj. Nurlela Lubis Digagalkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Upaya pengosongan paksa rumah warisan milik almarhumah Hj. Nurlela Lubis yang dilakukan oleh oknum berinisial

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Bencana Melanda Nusantara: Perkembangan Terkini dari Manado hingga Tapanuli Utara

Bencana Melanda Nusantara: Perkembangan Terkini dari Manado hingga Tapanuli Utara

MEDIA DIALOG NEWS - Sejumlah bencana terpantau pada Jumat (21/3) dan pemutakhiran dampak bencana dari kejadian sebelumnya. Berikut ini perkembangan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 telah dibuka pada 5 Februari sampai 6 Maret 2025,

PDAM Palopo dan MPP di Ujung Krisis Kepercayaan: Tarif Tak Transparan, Regulasi Mandul

PDAM Palopo dan MPP di Ujung Krisis Kepercayaan: Tarif Tak Transparan, Regulasi Mandul

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan di Kota Palopo tengah mengalami titik nadir. Setelah gejolak protes

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penelusuran ini bermula dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya Tumpak Nainggolan, SH

Desa Watukrus Gelar Festival 2024

Desa Watukrus Gelar Festival 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Festival Watukrus 2024 yang digelar dari tanggal 18–20 desember 2024 telah usai. Event ini

Penerimaan CPNS 163 Orang di Pemkab Asahan, Pendaftaran 20 Agustus s.d 6 September 2024

Penerimaan CPNS 163 Orang di Pemkab Asahan, Pendaftaran 20 Agustus s.d 6 September 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2024 telah mengumumkan membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Saiful Chaniago Puji Kapolda Metro Jaya, Bijak Kendalikan Situasi

Saiful Chaniago Puji Kapolda Metro Jaya, Bijak Kendalikan Situasi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Wakil ketua umum DPP KNPI sekaligus ketua umum Pasukan Pro Prabowo Saiful Chaniago menyampaikan apresiasi