Media Dialog News

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Tanggal Terbit: [13 Agustus 2025]

Redaksi: mediadialognews.com

Isi Hak Jawab (Disadur dari Surat Resmi)

Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan menyampaikan keberatan atas pemberitaan mediadialognews.com tanggal 09 Agustus 2025 yang berjudul “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”. Berikut klarifikasi resmi yang disampaikan melalui surat Nomor 700/0731/INSP/VIII/2025:

Terkait alokasi anggaran pengawasan desa, penulis seharusnya melakukan klarifikasi kepada PPID Inspektorat sebelum menyimpulkan pembagian dana ke 177 desa. Asumsi tersebut dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap kinerja Inspektorat.

Ruang lingkup kerja Inspektorat tidak terbatas pada desa, melainkan mencakup audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya sebagaimana diatur dalam PP No. 60 Tahun 2008 dan Permendagri No. 23 Tahun 2007.

Terkait publikasi hasil pengawasan, Inspektorat mengacu pada PP No. 12 Tahun 2017 Pasal 23 ayat (2) yang menyatakan bahwa laporan hasil pengawasan bersifat rahasia dan tidak dapat diberikan kepada publik kecuali ditentukan lain.

Inspektorat meminta:

  1. Pencabutan berita yang dimaksud.
  2. Permintaan maaf terbuka dari penulis.
  3. Realisasi permintaan tersebut segera setelah surat diterima.

Catatan Redaksi

Redaksi mediadialognews.com telah menerima dan memverifikasi surat hak jawab dari Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan. Sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers No. 9/Peraturan-DP/X/2008, kami memuat hak jawab ini sebagai bentuk pelayanan terhadap hak publik dan lembaga yang merasa dirugikan.

Redaksi tetap mempertahankan pemberitaan asli karena telah melalui proses verifikasi dan tidak ditemukan pelanggaran hukum atau etika jurnalistik. Namun, kami menyambut baik klarifikasi ini sebagai bagian dari diskursus publik yang sehat dan transparan.

Penutup

Hak jawab ini dimuat sebagai bentuk komitmen kami terhadap jurnalisme yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab. Kami mendorong semua pihak untuk terus membuka ruang dialog demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Aroma perubahan mulai terasa kuat dalam tubuh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung.

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

MEDIA DIALOG NEWS - Ramadan, bulan penuh berkah dan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim, sebentar lagi berakhir. Selama sebulan ini

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seorang laki-laki warga Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Alamat di dusun V, berinisial

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang lebih dikenal dengan BLT KIP di Kabupaten Asahan mengalami

Lima ASN Lapas Kelas IIA Jambi Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas: Tanggung Jawab Semakin Besar

Lima ASN Lapas Kelas IIA Jambi Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas: Tanggung Jawab Semakin Besar

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi

Berita Hoaks 300 Juta Dana Desa Karatat: Klarifikasi dari Pemdes

Berita Hoaks 300 Juta Dana Desa Karatat: Klarifikasi dari Pemdes

MEDIA DIALOG NEWS, Tanimbar – Pemerintah Desa Karatat, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) kini resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Kabupaten

Berbincang Bersama Wilson Lalengke: Sosok Jurnalis Pejuang Kebenaran

Berbincang Bersama Wilson Lalengke: Sosok Jurnalis Pejuang Kebenaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta— Sebagai anggota di Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Pemimpin Redaksi mediadialognews.com , Edi Prayitno sengaja berkunjung

DPC GRIB Deli Serdang Siap Sinergi dengan TNI, Polri dan Pemerintah

DPC GRIB Deli Serdang Siap Sinergi dengan TNI, Polri dan Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Deli Serdang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Kabupaten Deli Serdang, Adi

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Luas Hak Guna Bangunan (HGB) PT.Graha Asahan Indah ternyata hanya 11,05 Hektar. Demikian Keterangan Ka.BPN