MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi Kisaran dilanjutkan pembangunannya. Di papan pengumuman tertulis Pelaksana Proyeknya adalah PT.Parultop Lehu Building dengan pagu anggaran Rp.3.214.921.239. Dikerjakan mulai 09 Juli dan selesai 07 November 2024.
Proyek tersebut dibangun di atas areal eks HGU PT. Bakrie Sumatera Pantation (BSP) telah menghabiskan dana Rp.19,4 Milyar lebih. Proyek Pemerintah Kabupaten Asahan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata ini dibangun bertahap, dan terkesan “mangkrak” 13 tahun tetapi belum rampung juga pembangunannya.
Dari keterangan seorang pekerja di lokasi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa lanjutan pembanguan GOR belum final. “Tidak sampai selesai pak, kami hanya mengerjakan sebagian tribunnya saja tidak sampai jadi” ujarnya kepada Tim Investigasi Media Dialog News dan Dialog Berita di lokasi pembangunan, Senin (12 Agustus 2014).
Mangkrak 13 Tahun dan Temuan BPK
Informasi yang dihimpun MEDIA DIALOG NEWS dan DIALOG BERITA dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa tahun 2010 tahap perencanaan GOR dibuat semasa Bupati Drs. H.Taufan Gama Simatupang, Map dan Wakilnya H.Surya, BSc. Adapun Studi kelayakannya yang tertuang di dalam Detail Engineering Design (DED) menelan anggaran Rp.500.000.000 dari APBD Asahan.
Tahun 2011 Pembangunan GOR tahap I dikerjakan oleh Ketua KONI Asahan yang kala itu dijabat oleh Alm Amir Hakim. Adapun dana pembangunannya bersumber dari hibah KONI Pusat kepada Koni Kabupaten Asahan sebesar Rp.700.000.000. Proyek pembangunan GOR ini di bawah pengawasan Dinas PUPR Asahan.
Tahun 2019 Pembangunan Tahap II dilanjutkan oleh CV. Batu Penjuru dengan pagu anggaran APBD Asahan sebesar Rp.10 Milyar. Selanjtunya tahun 2022 Pembangunan Tahap III dikerjakan oleh CV.Bertuah dengan pagu anggaran APBD Asahan sebesar Rp.5 Milyar. Pengerjaan kedua rekanan pemenang tender ini menjadi temuan BPK sebesar Rp.312.000.000.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan melalui Sekretaris, Suratno,ST saat dikonfirmasi MEDIA DIALOG NEWS dan DIALOG BERITA beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya anggaran Studi kelayakan, Perencanaan, atau Detail Engineering Design (DED), tetapi dia membenarkan bahwa semua tahapan pembangunan GOR tersebut dan adanya sejumlah temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
“Tahun 2019 pada tahap ke II saya sebagai PPK nya dan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Rp.12 Juta sudah dikembalikan ke Kas Daerah. Sedangkan temuan BPK Rp.300 juta Tahun 2022 pada Pembangunan Tahap ke III yang sudah dikembalikan baru Rp.30 Juta, tetapi PPK nya bukan saya lagi” ujarnya.
Suratno menjelaskan bahwa mangkraknya pembangunan GOR akibat Refocusing, yaitu kegiatan anggaran pemerintah daerah yang semula digunakan untuk keperluan kegiatan pembangunan dialihkan atau dipotong untuk penanggulangan Covid 19.
Rawan Ambruk
Jeda waktu yang terlalu lama antara pembangunan Tahap I, II, III dan IV membuat bangunan gedung olah raga (GOR) Asahan dinilai rawan ambruk. Pasalnya, seluruh badan bangunan terbuka selama bertahun-tahun. Sementara itu material bangunan yang terbuat dari besi banyak yang hilang dipereteli maling.
Besi tulang rangka bangunannya yang sengaja dilebihkan dari proyek sebelumnya hilang dicuri maling. Tidak diketahui bagaimana cara tukang untuk menyambung rangka besi cor saat akan melanjutkan pembangunannya.
Kondisi bangunan GOR Asahan yang sempat terbengkalai pengerjaannya, dinilai berbagai pihak rawan ambruk jika tidak dikerjakan dengan baik dan diawasi dengan ketat. (EP)