Media Dialog News

Gerppin Asahan Geruduk Kejatisu: Desak Usut Dugaan Mark-Up dan Tuntutan Ringan Pegawai BNNK

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Puluhan aktivis dari Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (Gerppin) Kabupaten Asahan menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kedatangan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerppin Asahan dengan menggunakan dua bus, membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka menuntut Kejatisu mengambil alih penanganan kasus dugaan mark-up penjualan perlengkapan desa berupa plank 3T seharga Rp3,5 juta per desa, buku perdes Rp1,5 juta, dan neon box visi-misi Rp6 juta yang dijual kepada 177 kepala desa se-Kabupaten Asahan.

“Kami minta pihak Kejatisu segera mengambil alih laporan kasus dugaan mark-up penjualan plank 3T, buku perdes, dan neon box ke desa-desa. Laporan tersebut diduga stagnan dan tidak diproses oleh Kejaksaan Negeri Asahan,” ujar Adha Khairuddin, Ketua Gerppin Asahan, dalam orasinya di depan Kantor Kejatisu, Jalan A.H. Nasution, Medan.

Selain itu, Adha juga meminta Kejatisu memeriksa CV/PT perusahaan yang menjual perlengkapan desa tersebut.

“Perusahaan penjualan plank 3T, buku perdes, dan neon box di desa-desa merupakan proyek akal-akalan perusahaan yang tidak jelas legalitasnya. Bahkan perusahaan tersebut sengaja memperkaya diri sendiri dengan tidak melaporkan pajak ke kantor pajak,” tegas Adha.

Koordinator aksi, Doni Alfan, menambahkan tuntutan lain dalam orasinya. Ia meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Asahan, karena diduga terjadi suap dalam kasus tuntutan terhadap seorang pegawai BNNK Asahan.

“Bayangkan saja, seorang pegawai negeri di BNNK Asahan merampok dengan lima TKP menggunakan senjata kantor, tapi hanya dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Kalau masyarakat biasa merampok bisa dituntut hingga 5 tahun. Di mana letak keadilan itu? Apakah karena pelaku pegawai punya banyak duit sehingga dituntut ringan?” ujar Doni Alfan.

Setelah melakukan orasi bergantian, massa akhirnya diterima oleh pihak Intelijen Kejatisu, Randi Tambunan SH.

“Kami akan menerima aspirasi rekan-rekan dan menyampaikan ke pimpinan,” ujar Randi Tambunan.

Usai audiensi, LSM Gerppin langsung melaporkan kasus dugaan korupsi dan mark-up tersebut ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Ref-Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Jangan Lupa Kunjungi Booth Pertamina di GIIAS 2024 di BSD Tanggerang

Jangan Lupa Kunjungi Booth Pertamina di GIIAS 2024 di BSD Tanggerang

MEDIA DIALOG NEWS, Tanggerang – Pertamina turut berpartisipasi dalam gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show 2024 (GIIAS). GIIAS 2024 digelar

Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak pidana kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik

PPMPB-G Soroti Operasional Alfamart di Popayato Barat, Ritel Modern Abaikan Aturan Daerah?

PPMPB-G Soroti Operasional Alfamart di Popayato Barat, Ritel Modern Abaikan Aturan Daerah?

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat - Operasional gerai ritel modern Alfamart di Kecamatan Popayato Barat kini berada dalam sorotan publik.

Permohonan Praperadilan “Sisik Trenggiling di Asahan” Alfi Hariadi Siregar Ditolak PN Kisaran

Permohonan Praperadilan “Sisik Trenggiling di Asahan” Alfi Hariadi Siregar Ditolak PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Alfi Hariadi Siregar, seorang anggota

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menggelar ekshumasi jenazah almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar (18), siswa kelas XII SMA

Simulasi Kenaikan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 Berdasarkan PP Pengupahan

Simulasi Kenaikan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 Berdasarkan PP Pengupahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, (17 Desember 2025) – Berdasarkan data terbaru, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Asahan pada Desember 2025

Warga Gang Setia Akan Gelar Aksi Lanjutan Terkait Tembok Sekolah Maitreyawira

Warga Gang Setia Akan Gelar Aksi Lanjutan Terkait Tembok Sekolah Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Masyarakat Gang Setia, Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, berencana

Institusi Polri Dinilai Gagal, Kepercayaan Publik Terhadap Pemda dan DPRD Pohuwato Terus Merosot

Institusi Polri Dinilai Gagal, Kepercayaan Publik Terhadap Pemda dan DPRD Pohuwato Terus Merosot

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato kian tergerus. Syahril Razak,

Detik-Detik Ramadhan, TPU Menteng Pulo Ramai Dikunjungi Peziarah

Detik-Detik Ramadhan, TPU Menteng Pulo Ramai Dikunjungi Peziarah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Memasuki area TPU Menteng Pulo, suasana haru sudah mulai terasa. Perjalanan menuju lokasi pun tersendat

Nawawi Tandjung: “Pilih Kotak Kosong sebagai Bentuk Kekecewaan dan Perlawanan secara Demokratis”

Nawawi Tandjung: “Pilih Kotak Kosong sebagai Bentuk Kekecewaan dan Perlawanan secara Demokratis”

MEDIA DIALOG NEWS , Kisaran - Nawawi Tandjung: Koordinator Komando Pasukan Kotak Kosong (KOPASKOS) Asahan mengeluarkan pernyataan “Pilih Kotak Kosong