Media Dialog News

Gerppin Asahan Geruduk Kejatisu: Desak Usut Dugaan Mark-Up dan Tuntutan Ringan Pegawai BNNK

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Puluhan aktivis dari Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (Gerppin) Kabupaten Asahan menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kedatangan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerppin Asahan dengan menggunakan dua bus, membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka menuntut Kejatisu mengambil alih penanganan kasus dugaan mark-up penjualan perlengkapan desa berupa plank 3T seharga Rp3,5 juta per desa, buku perdes Rp1,5 juta, dan neon box visi-misi Rp6 juta yang dijual kepada 177 kepala desa se-Kabupaten Asahan.

“Kami minta pihak Kejatisu segera mengambil alih laporan kasus dugaan mark-up penjualan plank 3T, buku perdes, dan neon box ke desa-desa. Laporan tersebut diduga stagnan dan tidak diproses oleh Kejaksaan Negeri Asahan,” ujar Adha Khairuddin, Ketua Gerppin Asahan, dalam orasinya di depan Kantor Kejatisu, Jalan A.H. Nasution, Medan.

Selain itu, Adha juga meminta Kejatisu memeriksa CV/PT perusahaan yang menjual perlengkapan desa tersebut.

“Perusahaan penjualan plank 3T, buku perdes, dan neon box di desa-desa merupakan proyek akal-akalan perusahaan yang tidak jelas legalitasnya. Bahkan perusahaan tersebut sengaja memperkaya diri sendiri dengan tidak melaporkan pajak ke kantor pajak,” tegas Adha.

Koordinator aksi, Doni Alfan, menambahkan tuntutan lain dalam orasinya. Ia meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Asahan, karena diduga terjadi suap dalam kasus tuntutan terhadap seorang pegawai BNNK Asahan.

“Bayangkan saja, seorang pegawai negeri di BNNK Asahan merampok dengan lima TKP menggunakan senjata kantor, tapi hanya dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Kalau masyarakat biasa merampok bisa dituntut hingga 5 tahun. Di mana letak keadilan itu? Apakah karena pelaku pegawai punya banyak duit sehingga dituntut ringan?” ujar Doni Alfan.

Setelah melakukan orasi bergantian, massa akhirnya diterima oleh pihak Intelijen Kejatisu, Randi Tambunan SH.

“Kami akan menerima aspirasi rekan-rekan dan menyampaikan ke pimpinan,” ujar Randi Tambunan.

Usai audiensi, LSM Gerppin langsung melaporkan kasus dugaan korupsi dan mark-up tersebut ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Ref-Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026 menimbulkan perdebatan serius terkait kebebasan

Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap: Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap: Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan Alfi Hariadi Siregar (AHS), oknum anggota Polres Asahan, sebagai tersangka

Efisiensi atau Krisis? Dampak Pemangkasan TKD terhadap Kabupaten Asahan

Efisiensi atau Krisis? Dampak Pemangkasan TKD terhadap Kabupaten Asahan

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Kabupaten Asahan tengah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Pemerintah pusat melalui RAPBN

Warga Desa Buntu Pane, Tidak Terima Kades Manten Aperi Simbolon Dituding Korupsi dan Menyalahi Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan Desanya

Warga Desa Buntu Pane, Tidak Terima Kades Manten Aperi Simbolon Dituding Korupsi dan Menyalahi Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan Desanya

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Terkait tudingan DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP PENA) yang ditolak warga

HUT DWP ke-26, Momentum Penguatan Peran Perempuan ASN

HUT DWP ke-26, Momentum Penguatan Peran Perempuan ASN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran strategis

Cacat Prosedur, Aliansi Kotak Kosong Minta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Diulang

Cacat Prosedur, Aliansi Kotak Kosong Minta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Diulang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten

Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

Oleh: Saiful Huda Ems. MEDIA DIALOG NEWS - Rakyat Indonesia hari ini sedang dicekik oleh keadaan. Harga kebutuhan pokok naik,

Fithrat Irfan Rilis 95 Nama Senator DPD RI yang Diduga Terlibat Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR

Fithrat Irfan Rilis 95 Nama Senator DPD RI yang Diduga Terlibat Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Aktivis muda sekaligus mantan staf ahli anggota DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan, mengungkapkan dugaan praktik

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra

Restuardy Daud: Bangda Kemendagri Perkuat Fasilitasi Usulan PSN di 7 Provinsi

Restuardy Daud: Bangda Kemendagri Perkuat Fasilitasi Usulan PSN di 7 Provinsi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri terus memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan daerah. Salah satunya