MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan menggelar aksi di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka menuntut klarifikasi dari Kepala Dinas Pertanian, Huzairin, terkait mobil dinas penyuluhan yang dipinjamkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.
Gemppar menilai ada kejanggalan karena anggaran perawatan mobil tersebut masih dialokasikan oleh Dinas Pertanian, padahal kendaraan sudah bertahun-tahun digunakan oleh Kejaksaan. “Kami minta klarifikasi Kadis Pertanian Asahan, kenapa mobil dinas dipinjamkan pada Kejaksaan, sementara biaya perawatan masih dianggarkan oleh dinas. Mobil itu sudah tahunan dipakai lembaga vertikal,” tegas Ketua Gemppar Asahan, Raihan R. Panjaitan, dalam orasinya di depan kantor Dinas Pertanian Jalan Jendral Ahmad Yani, Kisaran.
Raihan juga mempertanyakan alasan mobil penyuluhan dipinjamkan selama lima tahun. “Apakah Dinas tidak lagi membutuhkan mobil itu untuk operasional kegiatan? Kami juga minta penjelasan kenapa mobil dibranding logo Kejaksaan dan ditulis mobil tahanan. Apakah dibolehkan pinjam pakai tapi dibuat logo Kejaksaan?” ujarnya.
Aspirasi massa kemudian diterima oleh Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, Abdul Rasyid. Ia menyebutkan bahwa peminjaman mobil sudah berdasarkan surat perjanjian antara Pemkab Asahan dan Kejaksaan. “Kalau masalah mobil itu ada surat pinjam pakainya. Sedangkan anggaran perawatan, sepertinya tidak ada lagi dianggarkan,” jelas Rasyid.
Tak puas dengan jawaban tersebut, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan W.R. Supratman, Kisaran. Di sana mereka menuntut penjelasan terkait peminjaman dua unit mobil dinas, yakni Minibus BK 1083 V dan Microbus BK 7009 V, yang digunakan untuk mengangkut tahanan.
Sekretaris Gemppar, Arman Maulana, menegaskan bahwa Kejaksaan seharusnya memiliki anggaran sendiri untuk kendaraan operasional. “Kami minta Kajari Asahan, Judhy Ishmoyo, menjelaskan kenapa Kejaksaan meminjam dua unit mobil dinas Pertanian. Mobil itu bahkan dibranding logo Kejaksaan. Apakah tidak ada anggaran Kejaksaan untuk membeli mobil tahanan?” katanya dalam orasi.
Akhirnya, massa diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung. Ia menjelaskan bahwa peminjaman mobil sudah sesuai prosedur. “Mobil dipinjam dari Pemkab Asahan untuk mengangkut tahanan selama lima tahun. Mobil dibranding logo Kejaksaan untuk mempermudah aktivitas kinerja,” ujarnya.
Heriyanto menambahkan, Kejaksaan sebenarnya memiliki tiga unit mobil tahanan, namun dua di antaranya rusak dan tidak layak pakai. “Sudah kami sampaikan pada pimpinan untuk membeli dua unit mobil baru, tetapi hingga kini belum datang. Untuk sementara kami meminjam mobil dinas Pertanian Pemkab Asahan,” terangnya.
Usai mendengar jawaban tersebut, massa Gemppar membubarkan diri dengan ancaman akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. (Hen – Red)

