Media Dialog News

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta -Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.

Permenpora tersebut menuai polemik dan kritik dari kalangan insan olahraga karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.

Selain itu, aturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menpora Erick dalam konferensi pers di Media Center Kantor Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025) mengatakan, pencabutan aturan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) dan sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ungkap Erick.

Menpora juga akan menyederhanakan 191 Permenpora menjadi di bawah 20 Permenpora. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum untuk membentuk tim bersama dengan Kemenpora terkait rencana penyederhanaan itu.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sebelumnya telah bersurat langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait polemik Permenpora 14/2024 memberikan apresiasi kepada Menpora Erick Thohir, atas respon cepat pemerintah menanggapi kegaduhan stakeholder olahraga nasional.

“Tentu saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabor dan para atlit,” ungkap LaNyalla yang juga Ketua Umum PB Muaythai Indonesia, Selasa (23/9/2025).

Ia juga meminta Menpora dalam melakukan penyederhanaan Permenpora juga melibatkan stakeholder olahraga nasional, dalam hal ini KONI dan KOI. Agar semua regulasi keolahragaan yang dibuat memenuhi unsur meaningful public participation dari insan olahraga nasional.

Sebagaimana diketahui, Permenpora Nomor 14/2024 telah banyak membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi, di seluruh Indonesia. Dalam Permenpora itu, ada beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan, dan juga bertentangan dengan Olympic Charter. (Nanang Jkt)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Jadi Bakal Paslon Pilgubsu 2024 Terpopuler, Segini Kekayaan Bobby dan H. Surya

Jadi Bakal Paslon Pilgubsu 2024 Terpopuler, Segini Kekayaan Bobby dan H. Surya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 akan digelar beberapa bulan lagi. Hingga saat ini,

BM3 Asahan Ajukan Permohonan Hadirkan Tokoh Minang Sebagai Saksi di PN Kisaran

BM3 Asahan Ajukan Permohonan Hadirkan Tokoh Minang Sebagai Saksi di PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Asahan resmi melayangkan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Kisaran

Peta Sebaran Proyek PISEW di DAPIL Asahan 2024 Untungkan CALEG Parpol Tertentu

Peta Sebaran Proyek PISEW di DAPIL Asahan 2024 Untungkan CALEG Parpol Tertentu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Peta sebaran Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kabupaten Asahan terlihat jelas nuansa

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota DPRD Asahan berinisial PP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam oleh

Kadis Kesehatan Asahan Bungkam Habiskan 1 Program dengan Anggaran Rp.3,9 Milyar dari Total DPA TA 2024 sebesar Rp.174.200.027.713

Kadis Kesehatan Asahan Bungkam Habiskan 1 Program dengan Anggaran Rp.3,9 Milyar dari Total DPA TA 2024 sebesar Rp.174.200.027.713

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Program Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan TA 2024 tersedia sesuai DPA

Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

MEDIA DIALOG NEWS, Inhil – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Prof. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., memicu kontroversi

HUT ke-18 PPWI dan Rakernas Nasional: Ketahanan Informasi Jadi Fokus Strategis

HUT ke-18 PPWI dan Rakernas Nasional: Ketahanan Informasi Jadi Fokus Strategis

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar seminar nasional

Polsek Bayung Lencir Dorong Kolaborasi Cegah Ilegal Drilling, Desa Diminta Lebih Berani Bersuara

Polsek Bayung Lencir Dorong Kolaborasi Cegah Ilegal Drilling, Desa Diminta Lebih Berani Bersuara

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir – Praktik ilegal drilling yang terus menghantui wilayah Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan. Dalam sebuah

Editorial: Kritik Bukan Ancaman, Tapi Cermin Demokrasi

Editorial: Kritik Bukan Ancaman, Tapi Cermin Demokrasi

MEDIA DIALOG NEWS - Di banyak daerah, kritik terhadap lembaga pemerintah sering kali disalahartikan sebagai serangan pribadi. Bahkan ketika nama

Staf Pidsus Kejari Simalungun dan Satu Warga Hilang Terseret Arus Sungai Saat Penjemputan Saksi

Staf Pidsus Kejari Simalungun dan Satu Warga Hilang Terseret Arus Sungai Saat Penjemputan Saksi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sebuah insiden dramatis terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, saat proses penjemputan saksi oleh tim