Media Dialog News

Pendaftaran Kerjasama Media di Kominfo Asahan Tahun 2025 Diundur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seperti biasa setiap tahun Pemkab Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kerja sama pemberitaan dengan media massa online maupun cetak. Adapun jadwal pendaftaran yang mestinya berlangsung dari tanggal 27 Januari s/d 13 Februari diundur hingga 26 Februari 2025.

Demikian informasi yang diperoleh mediadialognews.com dan dialogberita.com dari beberapa orang wartawan media online yang wilayah kerjanya di Kabupaten Asahan pada Minggu, 23 Februari 2025 di salah satu café legendaris Kota Kisaran.

Sebagaimana diketahui Kepala Dinas Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga, S.TP., M.A.P telah Menerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor : 500.12.13/91/I/2025 tanggal 13 Januari 2025 yang dikirimkan kepada Pengelola Media Cetak, Media Siber dan Media Elektronik perihal syarat-syarat dan tata cara pendaftaran serta jadwal verifikasinya.

Tercatat di dalam pengumuman tersebut penyerahan dokumen asli kerjasama dan penandatangan kontrak kerjasama tanggal 24 Februari s/d 14 Maret 2025. Namun karena adanya pengunduran pendaftaran, maka Pengumpulan Dokumen Kerjasama dan Penandatangan Kontrak Kerja ikut berubah menjadi tanggal 3-10 Maret 2025.

Syarat utama untuk bisa menjadi mitra Pemkab Asahan dalam pemberitaan dan bekerja sama dengan Dinas Kominfo ada dua. Pertama Medianya terverifikasi dan kedua wartawannya sudah UKW. “Jika terpenuhi salah satunya, maka bisa dinyatakan lulus verifikasi,” ujar M.Amin Harahap salah seorang jurnalis kepada redaksi media ini.

Amin menilai bahwa syarat tersebut dapat dimakluminya, meskipun memberatkan bagi sebagian wartawan yang sudah lama bertugas di Kabupaten Asahan tetapi belum mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

Lebih lanjut dijelaskannya, jika Medianya belum terverifikasi, maka boleh memakai nama wartawan lain yang sudah UKW pada media yang sama, apakah Kepala Biro, dan/atau Personil Redaksi lainnya. “Hanya saja, wartawan daerah yang belum UKW tidak mendapat apa-apa karena penerima manfaatnya tetap wartawan yang sudah UKW,” terangnya.

Amin berharap Dinas Kominfo Asahan nantinya pada saat pengumuman Media yang dinyatakan sebagai mitra dan menandatangani kontrak kerja sama wajib mencantumkan nama-nama wartawan baik yang sudah UKW atau yang belum UKW beserta nama medianya.

“Kita akan telusuri, apakah benar nama-nama wartawan yang belum UKW tersebut bekerja di media yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Dinas Kominfo Asahan atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga ketika dikonfirmasi melalui pesan WhastApp menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan seluruh tahapan dengan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi bang, unt kerjasama Media dengan Dinas Kominfo mmg kita buat transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku” tulisnya.

Sampai berita ini diterbitkan Media yang sudah mendaftar ke Kominfo Asahan berjumlah 96 media, terdiri dari Media Verifikasi dan Sudah UKW berjumlah 25, Media Belum Verifikasi dan Sudah UKW berjumlah 11 dan Media Verifikasi dan Belum UKW berjumlah 60. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Dalam dunia konstruksi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah syarat wajib bagi siapa pun

GRIB Asahan: Dukung Perjuangan Warga Pasar Kisaran Menolak Penutupan Jalan Umum

GRIB Asahan: Dukung Perjuangan Warga Pasar Kisaran Menolak Penutupan Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Ketua GRIB Asahan, Hendra S.H, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Pasar Kisaran yang berusaha

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur kembali melakukan aksi penolakan pengukuran

Husin Muchtar: Optimisme dan Keberanian Menentukan Arah

Husin Muchtar: Optimisme dan Keberanian Menentukan Arah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan penuh tantangan, Ketua DPD PPWI Lampung,

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Di tengah krisis narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Asahan, Gerakan Reformasi Mahasiswa Sumatera Utara

Polres Sergei Bersama Polsek Perbaungan dan TNI Serta Kepala Desa Cek Lokasi Rumah Korban Puting Beliung

Polres Sergei Bersama Polsek Perbaungan dan TNI Serta Kepala Desa Cek Lokasi Rumah Korban Puting Beliung

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Bencana alam berupa angin puting beliung yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025, telah merusak

Euforia Pohuwato Half Marathon di Tengah Bayang-Bayang Krisis Lingkungan dan Pembangunan

Euforia Pohuwato Half Marathon di Tengah Bayang-Bayang Krisis Lingkungan dan Pembangunan

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato– Di tengah gemuruh persiapan Pohuwato Half Marathon 2025, sebuah realitas lain muncul: persoalan lingkungan dan pembangunan

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pohuwato telah lama menjadi sorotan, namun terkesan

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu - Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua,

Irfan Desak Presiden Prabowo Usut Kasus Suap DPD RI: “Dukung Anak Muda Berantas Korupsi!”

Irfan Desak Presiden Prabowo Usut Kasus Suap DPD RI: “Dukung Anak Muda Berantas Korupsi!”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Muhammad Fithrat Irfan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) didampingi oleh kuasa hukumnya, Aziz