Media Dialog News

Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar akan dilaksanakan Besok

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembongkaran makam atau Ekhsumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2025 di RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran, akan dilaksanakan Esok Hari Minggu pada tanggal 16 Maret 2025. Hal ini dapat diketahui Redaksi mediadialognews.com dan dialogberita.com Sabtu, 14 Maret 2025 melalui kiriman pesan WhatsApp.

Berdasarkan surat a.n Kepala Kepolisian Resor Asahan Polda Sumut Kasatreskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK.SIK.MH. Nomor B/732/III/2025/Reskrim Tanggal 14 Maret 2025 Perihal Permintaan Pembongkaran Makam (Ekshumasi) yang ditujukan kepada keluarga Almarhum (Alm) Pandu Brata Syahputra Siregar.

Selain surat tersebut di atas, ada satu lagi surat bernomor B/733/III/2025/Reskrim perihal Undangan Menghadiri Pembongkaran Makam (Ekshumasi) yang ditujukan kepada Alamat yang sama, yakni keluarga Alm Pandu Brata Syahputra Siregar.

Dari kedua surat ini dapat diketahui bahwa Ekshumasi akan dilaksanakan pada hari Minggu, Tanggal 16 Maret 2025, Pukul 10.00 Wib bertempat di Huta I Parlakitangan Sordang Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Adapun yang melakukan pembongkaran makam adalah Dokter Forensik Polri dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk.II Medan. Selanjutnya jenazah almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar akan dibawa ke RS.Bhayangkara Tk.II Medan guna dilakukan autopsi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Surat Permintaan Pembongkaran Makam dan Undangan untuk menghadiri Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar kepada keluarga bersifat mengikat. Sebab, meskipun tidak diizinkan dan/atau tidak dihadiri oleh keluarga korban pihak Polres Asahan tetap akan melaksanakan kegiatannya.

Hal ini sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 222 KUHP (barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan pemeriksaan mayat forensik dapat diancam pidana). Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Laporan Ganggugan Nomor : L/GANGGUAN/4/III/2025/SPKT/POLSEK SIMP.EMPAT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.

“…apabila saudara tidak mengijinkan pelaksanaan bongkar makam (Ekshumasi) Alm Pandu Brata Syahputra Siregar kami akan tetap melakukan pembongkaran makam tersebut untuk kepentingan hukum,” tulis surat itu (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kakorlantas Polri Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino Jelang Mudik Lebaran 2026, Tegaskan Larangan ODOL Saat Operasi Ketupat

Kakorlantas Polri Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino Jelang Mudik Lebaran 2026, Tegaskan Larangan ODOL Saat Operasi Ketupat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Agus Suryonugroho selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri meninjau langsung ruas Tol Bayung Lencir–Tempino

Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Kisaran Ditunda, Warga Kecewa   

Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Kisaran Ditunda, Warga Kecewa  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh meraih 3 juara dalam Anugerah Diktisaintek yang digelar

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik),

Akses Jalan Gang Setia Akhirnya Dibuka Satpol PP Asahan

Akses Jalan Gang Setia Akhirnya Dibuka Satpol PP Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Satpol PP Kabupaten Asahan akhirnya membongkar paksa tembok yang menutup akses Jalan Gang Setia, Lingkungan

Barang Bukti Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Dikembalikan ke JPU untuk Jerat Tersangka Polri

Barang Bukti Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Dikembalikan ke JPU untuk Jerat Tersangka Polri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp.500 juta

Rokok Ilegal Merajalela di Kabupaten Sikka: Pelanggaran Terstruktur yang Diabaikan, Siapa Bertanggung Jawab?

Rokok Ilegal Merajalela di Kabupaten Sikka: Pelanggaran Terstruktur yang Diabaikan, Siapa Bertanggung Jawab?

MEDIA DIALOG NEWS, SIKKA, NTT - Fenomena peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kini memasuki fase yang

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (14 Oktober 2025) — Pengadilan Negeri Kisaran melanjutkan pemeriksaan perkara pidana lingkungan hidup atas nama Terdakwa

Diduga Ngantuk, Bus PMH Hantam SDN 014645 Pulau Maria

Diduga Ngantuk, Bus PMH Hantam SDN 014645 Pulau Maria

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sebuah bus penumpang PMH dengan nomor polisi BK 7108 LD yang datang dari Pekanbaru menuju