Media Dialog News

Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar akan dilaksanakan Besok

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembongkaran makam atau Ekhsumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2025 di RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran, akan dilaksanakan Esok Hari Minggu pada tanggal 16 Maret 2025. Hal ini dapat diketahui Redaksi mediadialognews.com dan dialogberita.com Sabtu, 14 Maret 2025 melalui kiriman pesan WhatsApp.

Berdasarkan surat a.n Kepala Kepolisian Resor Asahan Polda Sumut Kasatreskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK.SIK.MH. Nomor B/732/III/2025/Reskrim Tanggal 14 Maret 2025 Perihal Permintaan Pembongkaran Makam (Ekshumasi) yang ditujukan kepada keluarga Almarhum (Alm) Pandu Brata Syahputra Siregar.

Selain surat tersebut di atas, ada satu lagi surat bernomor B/733/III/2025/Reskrim perihal Undangan Menghadiri Pembongkaran Makam (Ekshumasi) yang ditujukan kepada Alamat yang sama, yakni keluarga Alm Pandu Brata Syahputra Siregar.

Dari kedua surat ini dapat diketahui bahwa Ekshumasi akan dilaksanakan pada hari Minggu, Tanggal 16 Maret 2025, Pukul 10.00 Wib bertempat di Huta I Parlakitangan Sordang Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Adapun yang melakukan pembongkaran makam adalah Dokter Forensik Polri dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk.II Medan. Selanjutnya jenazah almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar akan dibawa ke RS.Bhayangkara Tk.II Medan guna dilakukan autopsi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Surat Permintaan Pembongkaran Makam dan Undangan untuk menghadiri Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar kepada keluarga bersifat mengikat. Sebab, meskipun tidak diizinkan dan/atau tidak dihadiri oleh keluarga korban pihak Polres Asahan tetap akan melaksanakan kegiatannya.

Hal ini sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 222 KUHP (barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan pemeriksaan mayat forensik dapat diancam pidana). Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Laporan Ganggugan Nomor : L/GANGGUAN/4/III/2025/SPKT/POLSEK SIMP.EMPAT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.

“…apabila saudara tidak mengijinkan pelaksanaan bongkar makam (Ekshumasi) Alm Pandu Brata Syahputra Siregar kami akan tetap melakukan pembongkaran makam tersebut untuk kepentingan hukum,” tulis surat itu (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Sebagai bentuk apresiasi terhadap anak-anak yang memiliki prestasi pemerintah desa kilon kecamatan wuarlabobar, Kabupaten

Pendekar Kawal Program 100 Hari Pramono–Rano untuk Jakarta Lebih Baik

Pendekar Kawal Program 100 Hari Pramono–Rano untuk Jakarta Lebih Baik

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Ketua Pendekar (Nderek Pakar), Andi Permadi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung capaian program

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Pengurus Besar  Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU) mengelar aksi unjuk rasa dengan

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pembangunan tembok setinggi 4,25 meter yang didirikan oleh Yayasan Materyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan dari Yayasan Sahabat Asahan Membangun, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa

Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan: Forum Bersama IKN Dukung Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan: Forum Bersama IKN Dukung Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan di

Begini Peran 3 Tersangka Saat Melakukan Penganiayaan kepada Pandu Brata Syahputra Siregar di TKP

Begini Peran 3 Tersangka Saat Melakukan Penganiayaan kepada Pandu Brata Syahputra Siregar di TKP

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Peristiwa yang menghebohkan Masyarakat Kabupaten Asahan terjadi ketika tersiar kabar Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Dalam rangka kelancaran tahapan pleno Pilkada Serentak 2024, Polres Sikka melaksanakan apel persiapan patroli

Penasihat Hukum Soroti Gudang Polres Asahan, Minta Terdakwa Amir Simatupang Dibebaskan

Penasihat Hukum Soroti Gudang Polres Asahan, Minta Terdakwa Amir Simatupang Dibebaskan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Persidangan perkara perdagangan sisik trenggiling yang melibatkan terdakwa Amir Simatupang kembali digelar di Pengadilan Negeri

Evaluasi Kereta Tanpa Rel di IKN: Pelajaran Berharga Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

Evaluasi Kereta Tanpa Rel di IKN: Pelajaran Berharga Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS - Pemerintah Indonesia terus berupaya menghadirkan inovasi dalam sektor transportasi. Salah satu langkah signifikan adalah pengujian Autonomous