MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tengah disorot tajam menyusul dugaan pelanggaran dalam pengadaan paving block melalui skema e-purchasing pada tahun anggaran 2024–2025. Nilai anggaran yang mencapai Rp.2 miliar diduga digunakan untuk pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu beton nasional, sebagaimana ketentuan SNI 03-0691-1996.
Temuan ini mencuat usai hasil uji kuat tekan beton dari Laboratorium Teknik Sipil Universitas Asahan (UNA) menunjukkan bahwa kualitas paving block dari sejumlah penyedia berada di bawah ambang batas 12,5 MPa. Produk dengan mutu rendah tersebut telah dipasang di halaman sejumlah Puskesmas dan Pustu, fasilitas pelayanan kesehatan yang vital bagi masyarakat.
Surat Konfirmasi Diredam, Komunikasi Mandek
Menindaklanjuti temuan tersebut, redaksi dialogberita.com dan mediadialognews.com melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hari Sapna, MKN, pada 23 Juni 2025. Namun hingga berita ini dirilis, 19 Juli 2025, surat tersebut belum mendapat tanggapan. Sikap senyap juga ditunjukkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Fahrizal Pohan, yang tidak merespon pesan konfirmasi redaksi melalui WhatsApp pada 30 Juni dan 7 Juli.
“Seolah-olah mereka kompak untuk bungkam. Padahal ini menyangkut dana publik dan mutu layanan kesehatan,” ujar Edi Prayitno, Pemimpin Redaksi kedua media tersebut.
Pertanyaan besar pun bergulir: bagaimana mungkin anggaran sebesar Rp.2 miliar dapat dicairkan jika mutu teknis paving block tidak sesuai SNI? Apakah Dinas telah menerima hasil uji laboratorium? Jika ya, mengapa belum ada langkah korektif terhadap pelaksanaan proyek tersebut?
Redaksi juga mempertanyakan mekanisme pengawasan lapangan. Siapa pihak yang menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL), Berita Acara Serah Terima (BAST), serta siapa konsultan pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab? Dalam surat itu, redaksi meminta klarifikasi proses pemilihan penyedia yang melibatkan CV Nusantara Abadi Group, CV Panglima Polem, dan satu penyedia lainnya.
Di tengah keheningan pejabat, keresahan warga kian menguat. Banyak pihak khawatir bahwa paving block bermutu rendah tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak dan lansia yang kerap mengakses layanan di Puskesmas dan Pustu.
“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan main-main soal mutu. Ini dana rakyat, bukan ajang proyek asal jadi,” tegas Ruslan, salah satu tokoh masyarakat di Kisaran.
Redaksi: Akan Kawal Hingga Tuntas
Meski sudah melampaui tenggat waktu konfirmasi 7 hari, redaksi kedua media menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Jika tanggapan tidak kunjung diberikan, hasil investigasi kasus ini dan sejumlah temuan diantaranya SPPD dalam Kabupaten tahun 2025 senilai hampir mencapai Rp.1 Milyar, dan Pengadaan Komputer di Seluruh Puskesmas se-Kabupaten Asahan dengan pagu anggaran mencapai Rp.3 Milyar akan dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Asahan, DPRD, dan aparat penegak hukum di tingkat Provinsi dan Pusat.
“Uang negara harus dipertanggungjawabkan. Jika proyek sudah dibayar tapi hasilnya tidak sesuai, harus ada yang bertanggung jawab secara hukum dan moral,” pungkas Edi Prayitno. (Tim Investigasi)