Media Dialog News

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com menemukan adanya dokumen pelimpahan (tidak langsung, red) dari KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran. Pelimpahan ini merupakan saran dari KPK kepada Kantor Hukum Tumpak Nainggolan, SH. Yang diimplementasikan melalui Surat tanggal 21 januari 2022 bernomor: 274/aph.tn/not.dat/ins.Jaks/I Prihal: Notifikasi (pemberitahuan) dan daya dukung data bagi pihak Kejaksaan.

Di dalam surat itu disebutkan bahwa terdapat prejudice (dugaan/sangkaan) tindak pidana yang berhubungan dengan perbuatan penyelewengan (korupsi) penggunaan anggaran keuangan negara berupa dana (pemantauan, pendataan dan pencegahan) penyebaran/pandemic covid 19 di Kabupaten Asahan. Secara khusus yang terjadi di Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam dan Puskesmas Simpang Empat.

Tumpak menyebutkan di dalam suratnya bahwa dugaan perbuatan tindak pidana korupsi tersebut adalah dengan modus operandi ataupun simplikasinya cara-cara pemerasan/pemotongan tersebut sebagaimana kronologis dalam data (terlampir) surat ini. “Hal mana sepengetahuan kami saat ini bahwa pihak Kejaksaan Negeri Asahan telah memulai penyelidikan dan/atau penyidikan terhadap sejumlah alat pembuktian pada kedua Puskesmas tersebut sebagai tangga awal untuk menemukan minimal 2 alat bukti, akan perbuatan korupsi pada sejumlah Puskesmas di Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Ditambahkannya bahwa kuat dugaan hal sedemikian diduga terjadi pada semua Puskesmas yang berjumlah 29 unit di Kabupaten Asahan. “Maka kami menduga bahwa kerugian negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812 ditambah Biaya Tak Terduga sebesar Rp.1.694.161.470 (tahun 2020, pagu yang dianggarkan Rp19.273.007.105) dan tahun 2021 sebesar Rp.24.639.327.131 (Pagu yang dianggarkan Rp.43.334.235.680) yang dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Anjuran KPK

Tujuan penyampaian seluruh berkas-berkas pengaduan ke KPK kepada Kejaksaan Negeri di Kisaran dimaksudkan untuk mempermudah pengumpulan data dan keterangan saksi lebih lanjut maupun alat-alat pembuktian lainnya.

“Bahwa mana juga hal tersebut adalah sesuai dengan anjuran oleh bagian persyuratan Deputy Penindakan dan Laporan Pengaduan Masyarakat KPK RI agar memberikan surat-surat maupun data yang bersangkutan dengan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya di daerah, apabila ada mengetahui lintas Lembaga APH yang bersangkutan telah memulai adanya pemeriksaan,” tulis Tumpak di dalam suratnya.

Ditujukan ke LPSK

Tumpak juga menyebutkan bahwa suratnya telah ditujukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk merespons dengan menindaklanjuti kepada institusi/stakeholder terkait. Hal ini dimaksudkannya dalam rangka perlindungan atau kenyamanan para saksi pelapor serta korban.

“Hal mana tersebut penting untuk dilakukan sesuai dengan amanat UU No.13 tahun 2006 maupun ketentuan hukum lainnya, dengan mengingat berbagai tekanan, gesture ancaman, idiomatic kata-kata sindiran dan kalimat serta pemaksaan di luar tugas pokok Nakes maupun bujuk rayu yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas terkait terhadap PNS tenaga Kesehatan maupun para medis yang menjadi korban,” sebutnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Dexamethasone, “Obat Dewa” yang Menyimpan Risiko Besar

Dexamethasone, “Obat Dewa” yang Menyimpan Risiko Besar

MEDIA DIALOG NEWS — Belakangan beredar tulisan viral mengenai dexamethasone, obat yang dijuluki “obat dewa” karena efek instannya meredakan gatal,

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA), geruduk Kantor PLN Ranting Kisaran

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

MEDIA DIALOG  NEWS, Tinggi Raja –  Awalnya Redasi menerima kiriman foto surat dari Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM).

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI Asahan) menggelar aksi unjuk

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Oleh : Pak Sanif MEDIA DIALOG NEWS - Satu pelajaran yang dapat dipetik dari makna pepatah “buruk muka cermin dipecah”

Tembok Tak Kunjung Dibongkar, Warga Demo Kantor Bupati

Tembok Tak Kunjung Dibongkar, Warga Demo Kantor Bupati

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan warga Gang Setia kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/12/25). Massa

Isyarat Langit Nusantara: Negara Hadir Menjaga Masa Depan

Isyarat Langit Nusantara: Negara Hadir Menjaga Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS - Alhamdulillah, pada Senin pagi, 13 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, denting baling-baling helikopter yang menyentuh

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Perdana Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) di Kota Bungku, Kabupaten Morowali,

“Mari Bung Rebut Kembali”: Efi Irwansyah Pane, Ketua Golkar dan DPRD Kabupaten Asahan yang Tidak Instan

“Mari Bung Rebut Kembali”: Efi Irwansyah Pane, Ketua Golkar dan DPRD Kabupaten Asahan yang Tidak Instan

MEDIA DIALOG NEWS - Di ruang kerja yang tak pernah benar-benar sepi—penuh berkas rapat, notulensi, Berita Acara, dan jejak perdebatan

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan