Media Dialog News

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com menemukan adanya dokumen pelimpahan (tidak langsung, red) dari KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran. Pelimpahan ini merupakan saran dari KPK kepada Kantor Hukum Tumpak Nainggolan, SH. Yang diimplementasikan melalui Surat tanggal 21 januari 2022 bernomor: 274/aph.tn/not.dat/ins.Jaks/I Prihal: Notifikasi (pemberitahuan) dan daya dukung data bagi pihak Kejaksaan.

Di dalam surat itu disebutkan bahwa terdapat prejudice (dugaan/sangkaan) tindak pidana yang berhubungan dengan perbuatan penyelewengan (korupsi) penggunaan anggaran keuangan negara berupa dana (pemantauan, pendataan dan pencegahan) penyebaran/pandemic covid 19 di Kabupaten Asahan. Secara khusus yang terjadi di Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam dan Puskesmas Simpang Empat.

Tumpak menyebutkan di dalam suratnya bahwa dugaan perbuatan tindak pidana korupsi tersebut adalah dengan modus operandi ataupun simplikasinya cara-cara pemerasan/pemotongan tersebut sebagaimana kronologis dalam data (terlampir) surat ini. “Hal mana sepengetahuan kami saat ini bahwa pihak Kejaksaan Negeri Asahan telah memulai penyelidikan dan/atau penyidikan terhadap sejumlah alat pembuktian pada kedua Puskesmas tersebut sebagai tangga awal untuk menemukan minimal 2 alat bukti, akan perbuatan korupsi pada sejumlah Puskesmas di Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Ditambahkannya bahwa kuat dugaan hal sedemikian diduga terjadi pada semua Puskesmas yang berjumlah 29 unit di Kabupaten Asahan. “Maka kami menduga bahwa kerugian negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812 ditambah Biaya Tak Terduga sebesar Rp.1.694.161.470 (tahun 2020, pagu yang dianggarkan Rp19.273.007.105) dan tahun 2021 sebesar Rp.24.639.327.131 (Pagu yang dianggarkan Rp.43.334.235.680) yang dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Anjuran KPK

Tujuan penyampaian seluruh berkas-berkas pengaduan ke KPK kepada Kejaksaan Negeri di Kisaran dimaksudkan untuk mempermudah pengumpulan data dan keterangan saksi lebih lanjut maupun alat-alat pembuktian lainnya.

“Bahwa mana juga hal tersebut adalah sesuai dengan anjuran oleh bagian persyuratan Deputy Penindakan dan Laporan Pengaduan Masyarakat KPK RI agar memberikan surat-surat maupun data yang bersangkutan dengan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya di daerah, apabila ada mengetahui lintas Lembaga APH yang bersangkutan telah memulai adanya pemeriksaan,” tulis Tumpak di dalam suratnya.

Ditujukan ke LPSK

Tumpak juga menyebutkan bahwa suratnya telah ditujukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk merespons dengan menindaklanjuti kepada institusi/stakeholder terkait. Hal ini dimaksudkannya dalam rangka perlindungan atau kenyamanan para saksi pelapor serta korban.

“Hal mana tersebut penting untuk dilakukan sesuai dengan amanat UU No.13 tahun 2006 maupun ketentuan hukum lainnya, dengan mengingat berbagai tekanan, gesture ancaman, idiomatic kata-kata sindiran dan kalimat serta pemaksaan di luar tugas pokok Nakes maupun bujuk rayu yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas terkait terhadap PNS tenaga Kesehatan maupun para medis yang menjadi korban,” sebutnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Putusan Kasus Konservasi Trenggiling di Asahan, Dibacakan 15 Desember, Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara

Putusan Kasus Konservasi Trenggiling di Asahan, Dibacakan 15 Desember, Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sidang perkara konservasi satwa dilindungi dengan terdakwa Alfi Hariadi Siregar bin Alm Ahmad Siregar memasuki

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh meraih 3 juara dalam Anugerah Diktisaintek yang digelar

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kuala Lumpur - Suasana di Indonesian Embassy Kuala Lumpur penuh dengan energi dan antusiasme yang luar biasa

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Amir Simatupang, terdakwa

Belum Ada Tuntutan, Dua Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Masih Diadili di Pengadilan Militer

Belum Ada Tuntutan, Dua Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Masih Diadili di Pengadilan Militer

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Pengadilan Militer di Sisingamangaraja XII menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, Muhammad Yusuf dan

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Ratusan mahasiswa Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan rektorat kampus, menuntut

Aksi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur Jambi Berakhir dengan Dialog, Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan

Aksi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur Jambi Berakhir dengan Dialog, Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Ribuan mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan

Sembilan Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Baru Jambi, Polisi Lakukan Pembinaan dan Panggil Orang Tua

Sembilan Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Baru Jambi, Polisi Lakukan Pembinaan dan Panggil Orang Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Aksi tawuran antar pelajar kembali menghebohkan warga Kota Jambi. Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi,

Vonis Naik di Tingkat Banding: Amir Simatupang dan 1,2 Ton Sisik Trenggiling, dari 3 Tahun Menjadi 7 Tahun Penjara

Vonis Naik di Tingkat Banding: Amir Simatupang dan 1,2 Ton Sisik Trenggiling, dari 3 Tahun Menjadi 7 Tahun Penjara

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Amir Simatupang, seorang petani berusia 45 tahun dari Dusun II, Desa Maranti, Kecamatan Na IX-X,

LBH Street Lawyer Pertanyakan Penangkapan Pemain Judol oleh Polda DIY, Bandarnya ke Mana?

LBH Street Lawyer Pertanyakan Penangkapan Pemain Judol oleh Polda DIY, Bandarnya ke Mana?

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Penangkapan sekelompok pemain judi online (judol) oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai kritik tajam