Media Dialog News

Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Asahan Gelar Sidang Kode Etik terhadap Personelnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap seorang personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etika dan perilaku tidak terpuji. Sidang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, dan dihadiri oleh perangkat sidang, penuntut, pendamping hukum, serta sejumlah saksi dari internal kepolisian dan pihak sipil.

Terlapor dalam sidang tersebut adalah AIPDA AHS, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Satreskrim dan kini bertugas sebagai Brigadir di Polsek BP Mandoge. Ia diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, yakni sisik trenggiling, yang terjadi pada 11 November 2024 di Loket Bus PT Rapi, Kota Kisaran.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Asahan, Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Komisi, didampingi oleh Kompol John H. Tarigan, S.H. (Kabag SDM) sebagai Wakil Ketua, dan Kompol Nasib, S.H. (Kabag Ren) sebagai anggota. Penuntut dalam sidang adalah AKP Eben H. Tarigan, S.H. dan Aiptu Herdianto Nainggolan, S.H., sementara pendamping hukum diberikan oleh Aiptu Indra Prasetiyo, S.H., M.H.

Tindakan AIPDA AHS dinilai melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 7 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengatur kewajiban anggota Polri untuk menjaga kehormatan institusi serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik saat berdinas maupun di luar kedinasan.

Putusan Sidang KKEP Nomor PUT/02/VIII/2025

Sidang menjatuhkan sanksi sebagai berikut:

Sanksi Etika:

  1. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
  2. Wajib mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.

Sanksi Administratif:

  1. Penundaan pendidikan selama 1 tahun.
  2. Penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

Selama proses persidangan, AIPDA AHS menunjukkan sikap kooperatif dan menerima putusan sidang dengan baik.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi. Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap kode etik profesi akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Sidang ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran etika, dan kami berkomitmen menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat,” pungkas AKBP Revi.

Sementara itu penetapan sebagai Tersangka kepada AIPDA AHS sudah final pada saat putusan gugatan Praperadilan Nomor 3/Pid.Pra/2025/PN Kis ditolak oleh Majelis Hakim. Publik tinggal menunggu perkara ini dilimpahkan ke PN Kisaran oleh JPU dari Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Informasi yang diperoleh Media Dialog News, Kejaksaan Negeri Kisaran belum menerima berkas  perkara tersangka dari Gakkum KLHK Sumatera Utara di Medan. “ Kami menerimanya bisa langsung dari Gakkum atau dari Kejatisu, nanti kami beri tahu jika sudah kami terima,” ujar sumber.

Saat ditanya apakah Tersangka akan ditahan jika berkas sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kisaran, sumber internal kejaksaan tak mau berandai-andai. “Kita tengok nantilah Om, sesuai urgensi penyidikan” ucapnya mengakhiri keterangan. (Edi Prayitno)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

Oleh : Saiful Chaniago - Ketum PASPROBO (Pasukan Pro Prabowo) MEDIA DIALOG NEWS - Indonesia tentunya memiliki banyak tokoh sejak

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

MEDIA DIALOG NEWS, Desa Wunla Kepulauan Tanimbar - Sekitar pukul 10:00 WIT, terjadi amukan warga di Desa Wunla, Kecamatan Wuarlabobar.

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

MEDIADIALOGNEWS, Jambi – Dalam rangka mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, Polda Jambi bekerja sama dengan Perum

Gelar Penanaman Padi Masal Kelompok Tani Desa Kilon, Kecamatan Wuarlabobar Berjalan lancar dan Sukses

Gelar Penanaman Padi Masal Kelompok Tani Desa Kilon, Kecamatan Wuarlabobar Berjalan lancar dan Sukses

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Kegiatan penanaman padi masal yang di selenggarakan di desa kilon kecamatan wuarlabobar oleh koordinator

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar instansi sekaligus meningkatkan koordinasi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

Polsek Bayung Lencir Klarifikasi Kebakaran Sumur Tua, Tidak Ada Korban Jiwa

Polsek Bayung Lencir Klarifikasi Kebakaran Sumur Tua, Tidak Ada Korban Jiwa

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir – Beredarnya kabar simpang siur di media sosial terkait insiden kebakaran sumur tua di Desa

PT AIP Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan: Buruh Tak Terdaftar di BPJS

PT AIP Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan: Buruh Tak Terdaftar di BPJS

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Asahan. Perusahaan Terpadu Agrindo Indah Perssada (PT

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Protes warga terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten

Saiful Chaniago Mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Selamatkan Buruh PT Sritex

Saiful Chaniago Mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Selamatkan Buruh PT Sritex

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri Tenaga Kerja republik Indonesia guna memastikan solusi