Media Dialog News

Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Asahan Gelar Sidang Kode Etik terhadap Personelnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap seorang personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etika dan perilaku tidak terpuji. Sidang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, dan dihadiri oleh perangkat sidang, penuntut, pendamping hukum, serta sejumlah saksi dari internal kepolisian dan pihak sipil.

Terlapor dalam sidang tersebut adalah AIPDA AHS, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Satreskrim dan kini bertugas sebagai Brigadir di Polsek BP Mandoge. Ia diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, yakni sisik trenggiling, yang terjadi pada 11 November 2024 di Loket Bus PT Rapi, Kota Kisaran.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Asahan, Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Komisi, didampingi oleh Kompol John H. Tarigan, S.H. (Kabag SDM) sebagai Wakil Ketua, dan Kompol Nasib, S.H. (Kabag Ren) sebagai anggota. Penuntut dalam sidang adalah AKP Eben H. Tarigan, S.H. dan Aiptu Herdianto Nainggolan, S.H., sementara pendamping hukum diberikan oleh Aiptu Indra Prasetiyo, S.H., M.H.

Tindakan AIPDA AHS dinilai melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 7 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengatur kewajiban anggota Polri untuk menjaga kehormatan institusi serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik saat berdinas maupun di luar kedinasan.

Putusan Sidang KKEP Nomor PUT/02/VIII/2025

Sidang menjatuhkan sanksi sebagai berikut:

Sanksi Etika:

  1. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
  2. Wajib mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.

Sanksi Administratif:

  1. Penundaan pendidikan selama 1 tahun.
  2. Penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

Selama proses persidangan, AIPDA AHS menunjukkan sikap kooperatif dan menerima putusan sidang dengan baik.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi. Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap kode etik profesi akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Sidang ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran etika, dan kami berkomitmen menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat,” pungkas AKBP Revi.

Sementara itu penetapan sebagai Tersangka kepada AIPDA AHS sudah final pada saat putusan gugatan Praperadilan Nomor 3/Pid.Pra/2025/PN Kis ditolak oleh Majelis Hakim. Publik tinggal menunggu perkara ini dilimpahkan ke PN Kisaran oleh JPU dari Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Informasi yang diperoleh Media Dialog News, Kejaksaan Negeri Kisaran belum menerima berkas  perkara tersangka dari Gakkum KLHK Sumatera Utara di Medan. “ Kami menerimanya bisa langsung dari Gakkum atau dari Kejatisu, nanti kami beri tahu jika sudah kami terima,” ujar sumber.

Saat ditanya apakah Tersangka akan ditahan jika berkas sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kisaran, sumber internal kejaksaan tak mau berandai-andai. “Kita tengok nantilah Om, sesuai urgensi penyidikan” ucapnya mengakhiri keterangan. (Edi Prayitno)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Jalan Patimura Longsor Diterpa Hujan, Warga Minta Pemkab Asahan Bertindak Cepat

Jalan Patimura Longsor Diterpa Hujan, Warga Minta Pemkab Asahan Bertindak Cepat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran Barat – Hujan deras yang mengguyur semalaman mengakibatkan longsor di Jalan Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan

Viral Kekerasan di SMK 3 Tanjab Timur, Polda Jambi Tegas: Sekolah Harus Jadi Zona Aman Tanpa Intimidasi

Viral Kekerasan di SMK 3 Tanjab Timur, Polda Jambi Tegas: Sekolah Harus Jadi Zona Aman Tanpa Intimidasi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menegaskan komitmennya untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, menyusul

Pejabat Publik dan Krisis Kepekaan: Antara Kuasa, Amanah, dan Realitas Masyarakat

Pejabat Publik dan Krisis Kepekaan: Antara Kuasa, Amanah, dan Realitas Masyarakat

Oleh: Edi Prayitno (Jurnalis Investigatif & Pemerhati Tata Kelola Publik) MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah derasnya arus informasi dan

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - HA, ahli waris almarhum Hj. Nurlela Lubis, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. M.I Tanjung, SH.,

Presiden Joko Widodo Membuka PON ACEH – SUMUT 2024

Presiden Joko Widodo Membuka PON ACEH – SUMUT 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Senin malam, 9 September 2024, Presiden Joko Widodo membuka secara resmi  Pekan Olahraga Nasional

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis muda Muhammad Fithrat Irfan menyambangi kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Matraman,

Tak Ada Kejelasan, GARDA-MU Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Dana Desa Molosipat Utara ke Kejati dan BPK Gorontalo

Tak Ada Kejelasan, GARDA-MU Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Dana Desa Molosipat Utara ke Kejati dan BPK Gorontalo

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Desa Molosipat Utara (GARDA-MU) kembali menyoroti mandeknya penanganan dugaan penyalahgunaan jabatan

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato –  Camat Popayato Barat mengapresiasi kegiatan gebyar Ramadhan yang mengusung tema "Membentuk Kreativitas Generasi Islam di

PPWI Tunjuk KRT Ardhi Solehudin Pimpin Konsolidasi di Jawa Tengah

PPWI Tunjuk KRT Ardhi Solehudin Pimpin Konsolidasi di Jawa Tengah

MEDIA DIALOG NEWS, Purbalingga – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi menunjuk KRT Ardhi Solehudin sebagai

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan