Media Dialog News

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu, 5 November 2025 — Penjualan lahan yang diklaim sebagai bagian dari tanah adat Rura Sulikang seluas kurang lebih 8 hektare diduga melibatkan Kepala Desa Salopao, Marten Garanta. Informasi ini disampaikan oleh Muhlis Kararo, perwakilan Masyarakat Adat Tomakaka Tabang, yang menyebut bahwa Mawardi telah menjual lahan tersebut kepada pihak berinisial ASL dengan persetujuan kepala desa setempat.

Transaksi tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat adat. Pasalnya, lahan Rura Sulikang disebut sebagai tanah ulayat yang menurut ketentuan adat tidak boleh dialihkan tanpa musyawarah adat dan persetujuan para pemangku adat.

Pemegang Kuasa Dewan Pemangku Adat Luwu, Andi Asrul Nyili Opu To Sau, yang juga dituakan oleh masyarakat hukum adat To’Kuning Matoa Pompengan Limpona Ware Luwu dan Masyarakat Adat Tomakaka Tabang, menegaskan bahwa keberadaan dan status tanah adat tersebut telah tercatat sejak lama.

“Tanah adat Rura Sulikang terakhir didata sejak tahun 1996 dan masuk wilayah adat Tomakaka Tabang, Palempang Walenrang Luwu, dengan luas kurang lebih 49 hektar,” terang Opu To Sau.

Muhlis Kararo menambahkan bahwa wilayah tanah adat Rura Sulikang jauh lebih luas dari lahan yang kini menjadi polemik.

“Tanah adat Rura Sulikang totalnya seluas kurang lebih 49 hektar dan telah dijual Mawardi kepada ASL, disahkan melalui Kepala Desa Salopao, Marten Garanta, sekitar dua bulan lalu,” ujarnya (4/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penjualan tersebut dianggap tidak sah menurut hukum adat, dan pihaknya akan menempuh langkah penyelesaian.

“Akan kami tindaklanjuti perbuatan yang tidak benar ini, baik oleh Mawardi maupun Kepala Desa setempat, melalui hukum adat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Muhlis.

Upaya konfirmasi dari awak media kepada Kepala Desa Salopao, Marten Garanta, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

Muhlis juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi penjualan sebagian lahan tersebut mencapai angka miliaran rupiah.

“Nilai tanah yang dijual lebih dari Rp1 miliar, dengan luas sekitar 8 hektar,” jelasnya.

Sebagai informasi, tanah-tanah adat termasuk Rura Sulikang telah melalui proses inventarisasi resmi pada tahun 1996 oleh Dewan Pemangku Adat Luwu. Pendataan tersebut menjadi dasar pengakuan batas dan status tanah ulayat di wilayah adat.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut, baik melalui mekanisme hukum adat maupun jalur hukum negara yang berlaku. (Pewarta: Fadly)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Pentingnya Gaya Hidup Sehat dan Kepatuhan Terhadap Pengobatan

Pentingnya Gaya Hidup Sehat dan Kepatuhan Terhadap Pengobatan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Menjaga tubuh tetap sehat adalah kebutuhan penting yang harus diusahakan oleh setiap individu. Berbagai upaya

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Sebagai bentuk apresiasi terhadap anak-anak yang memiliki prestasi pemerintah desa kilon kecamatan wuarlabobar, Kabupaten

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Memperingati kemerdekaan Indonesia, komunitas Mentimun Kopi menyajikan sebuah perayaan yang tak terlupakan pada 17 Agustus

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Pemerintah Kecamatan Air Napal Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kecamatan Air Napal Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

MEDIA DIALOG NEWS, Bengkulu Utara—Pemerintah Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (14/5/2025).

Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum

Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Kasus penangkapan tiga wartawan di Blora, Jawa Tengah, yang diduga dikriminalisasi dalam skandal mafia BBM

Surat Terbuka Prof. Connie Rahakundini Bakrie kepada Kepala OCHA PBB Terkait Permintaan Bantuan Internasional untuk Sumatra dan Aceh

Surat Terbuka Prof. Connie Rahakundini Bakrie kepada Kepala OCHA PBB Terkait Permintaan Bantuan Internasional untuk Sumatra dan Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Menyikapi besarnya eskalasi bencana yang melanda wilayah Sumatra dan Aceh, pengamat pertahanan dan kebijakan publik

Akses Jalan Gang Setia Akhirnya Dibuka Satpol PP Asahan

Akses Jalan Gang Setia Akhirnya Dibuka Satpol PP Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Satpol PP Kabupaten Asahan akhirnya membongkar paksa tembok yang menutup akses Jalan Gang Setia, Lingkungan

Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp.5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa?

Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp.5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa?

Oleh : Edi Prayitno (Jurnalis Investigatif & Pemerhati Tata Kelola Publik) MEDIA DIALOG NEWS - Inspektorat Kabupaten Asahan menggelontorkan anggaran

Komisi VIII DPR Serahkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial untuk Sumatera Utara dan Kabupaten Batu Bara

Komisi VIII DPR Serahkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial untuk Sumatera Utara dan Kabupaten Batu Bara

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR melakukan penyerahan bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk