Media Dialog News

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pembangunan tembok setinggi 4,25 meter yang didirikan oleh Yayasan Materyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan, menuai kontroversi. Pasalnya, proyek ini diduga kuat tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.

Kadis PUTR: Tidak Ada Izin PBG untuk Tembok Materyawira

Kepala Dinas PUTR Asahan, Agus Jaka Ginting, SH, menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak yayasan belum mengantongi izin PBG atau IMB untuk pembangunan di Jalan Setia dan Jalan Pramuka.

“Iya, memang belum ada izin PBG/IMB dari pihak kami,” ujar Agus Jaka Ginting kepada dialogberita.com dan mediadialognews.com, Kamis (15/5), melalui pesan WhatsApp.

Ketidakhadiran izin ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembangunan tembok tersebut melanggar aturan, terutama Peraturan Daerah (Perda) Asahan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendirian Bangunan Pagar, yang menetapkan bahwa tinggi maksimal pagar hanya 2,5 meter.

Ketua Kemamka: Satpol PP Harus Bertindak Tegas

Merespons temuan ini, Ketua Kesatuan Masyarakat Adat Melayu Kesultanan Asahan (Kemamka), OK Rasyid, mendesak Satpol PP Asahan dan instansi terkait untuk segera membongkar tembok ilegal tersebut.

Menurut OK Rasyid, bangunan yayasan tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak memberikan retribusi pajak kepada pemerintah.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, masyarakat yang ingin membangun rumah atau gedung harus memiliki izin PBG/IMB. Sedangkan Yayasan Materyawira sama sekali tidak memiliki izin, padahal bangunan ini sudah berdiri lama. Seharusnya Satpol PP segera merobohkannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, OK Rasyid juga mempertanyakan ketidaksesuaian tinggi pagar dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, jika yayasan telah memiliki izin, tinggi pagar tidak seharusnya mencapai 4,25 meter.

“Dari ketinggian tembok saja sudah terlihat bahwa Yayasan Materyawira tidak mengikuti aturan. Ini juga membuktikan bahwa mereka tidak mau membayar pajak retribusi kepada pemerintah,” ujar OK Rasyid.

Kemamka Siapkan Langkah Hukum

OK Rasyid mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menyurati instansi terkait untuk meminta pembongkaran pagar tersebut. Selain itu, ia juga berencana melaporkan Yayasan Materyawira ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran aturan pemerintah.

“Kami akan segera menyurati Satpol PP dan pihak terkait untuk merobohkan tembok tersebut. Selain itu, kami juga akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada tindakan segera,” pungkasnya.

Semua Bangunan Liar Wajib Ditertibkan

Amatan kedua media online ini di berbagai tempat kota Kisaran terdapat banyak bangunan yang tidak memiliki izin PBG. Salah satu contohnya adalah pembangunan rumah toko (Ruko) di sepanjang jalan Cokroaminoto Kisaran. Bangunan tersebut berdiri di tanah PT.KAI dan sudah terkonfirmasi tidak memiliki izin PBG dari Dinas PUTR Asahan.

Berbagai pihak meminta Pemkab Asahan menertibkan semua bangunan liar, bukan hanya yang terjadi pada Yayasan Materyawira saja. Begitu pula para anggota Legislatif di DPRD Asahan jangan hanya menyoroti satu bangunan yang tidak memiliki izin PBG tetapi semua bangunan diwajibkan memiliki izin Mendirikan Bangunan yang sekarang disebut PBG. Mereka wajib patuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) Asahan Nomor 4 Tahun 2018. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

LPAI Asahan Apresiasi Polres, Minta Pengembangan Dugaan Korban Cabul di Bandar Pasir Mandoge

LPAI Asahan Apresiasi Polres, Minta Pengembangan Dugaan Korban Cabul di Bandar Pasir Mandoge

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Asahan mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Asahan yang

Kasus Pengeroyokan di PLTA Batang Toru, Aliansi Mahasiswa Sumut Minta ESS Dihukum Berat

Kasus Pengeroyokan di PLTA Batang Toru, Aliansi Mahasiswa Sumut Minta ESS Dihukum Berat

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di depan kantor

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pembangunan tembok setinggi 4,25 meter yang didirikan oleh Yayasan Materyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan

Sidang Perdana Gugatan BM3 Batal Digelar, Tergugat Mangkir dari PN Kisaran

Sidang Perdana Gugatan BM3 Batal Digelar, Tergugat Mangkir dari PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang perdana perkara perbuatan melawan hukum yang diajukan Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Asahan

Sembilan Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Baru Jambi, Polisi Lakukan Pembinaan dan Panggil Orang Tua

Sembilan Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Baru Jambi, Polisi Lakukan Pembinaan dan Panggil Orang Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Aksi tawuran antar pelajar kembali menghebohkan warga Kota Jambi. Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi,

Banjir Langkat Berubah Jadi Darurat Pangan: Warga Tanjung Pura Terisolasi Tanpa Bantuan

Banjir Langkat Berubah Jadi Darurat Pangan: Warga Tanjung Pura Terisolasi Tanpa Bantuan

MEDIA DIALOG NEWS, Langkat - Banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat sejak Rabu, 26 November 2025 kini berkembang menjadi krisis

Bapas Kelas I Jambi Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

Bapas Kelas I Jambi Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi kembali menjalankan peran strategisnya dalam sistem pemasyarakatan dengan menerima

Ulasan Hukum Kasus Penjambretan Sleman: Antara Keadilan dan Restorative Justice

Ulasan Hukum Kasus Penjambretan Sleman: Antara Keadilan dan Restorative Justice

Oleh : Edi Prayitno   MEDIA DIALOG NEWS – Kasus penjambretan di Sleman menjadi sorotan publik karena menimbulkan ironi: korban

Kluster Logistik: Solusi Tantangan Penanggulangan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran

Kluster Logistik: Solusi Tantangan Penanggulangan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Di tengah efisiensi anggaran, pemenuhan barang bantuan dalam penanggulangan bencana menjadi tantangan bagi daerah. Namun,

Ketika Hukum Bungkam, Mafia Tambang Berkuasa: Rakyat Popayato Menjerit

Ketika Hukum Bungkam, Mafia Tambang Berkuasa: Rakyat Popayato Menjerit

Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) mengecam keras sikap Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo yang terkesan membiarkan bencana lingkungan terus terjadi di