Media Dialog News

API DKI Jakarta Desak Polri Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Advokat Persaudaraan Islam (API) DKI Jakarta melayangkan protes keras atas lambannya penanganan laporan dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Hingga kini, perkara yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 31 Oktober 2025 masih mandek di tahap penyelidikan.

API menilai Polri gagal menunjukkan sense of crisis dalam menangani kasus yang tergolong extraordinary crime. “Pelaku masih berkeliaran. Ini sangat membahayakan keselamatan korban dan keluarganya. Polri harus bergerak cepat, bukan justru berlama-lama,” tegas Aziz Yanuar bersama Irvan Ardiansyah dalam siaran pers.

Laporan Jalan di Tempat

Orangtua korban A.H.E.F telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/7840/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU 35/2014 dan/atau Pasal 76D Jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak. Meski termasuk kategori kejahatan berat, perkara ini belum naik ke tahap penyidikan.

Surat Permohonan Tak Digubris

API DKI Jakarta sudah dua kali melayangkan surat percepatan penanganan, masing-masing pada 4 November dan 3 Desember 2025. Namun, hingga kini belum ada langkah nyata dari penyidik Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Korban dan Keluarga Terancam

Kuasa hukum menyebut terlapor bahkan diduga melakukan ancaman kekerasan hingga pembunuhan terhadap korban dan keluarganya. Kondisi ini membuat keselamatan mereka berada dalam situasi darurat. API menilai keterlambatan Polri bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri.

Desakan API Melalui pernyataan resminya, API menuntut Polri segera:

  • Menaikkan status perkara ke penyidikan.
  • Menetapkan terlapor sebagai tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.
  • Memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarga.
  • Menjalankan amanat UU Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak.
  • Bertindak profesional sebelum masyarakat kehilangan kesabaran. (Dion-Red Bersama PPWI)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kakorlantas Polri Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino Jelang Mudik Lebaran 2026, Tegaskan Larangan ODOL Saat Operasi Ketupat

Kakorlantas Polri Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino Jelang Mudik Lebaran 2026, Tegaskan Larangan ODOL Saat Operasi Ketupat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Agus Suryonugroho selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri meninjau langsung ruas Tol Bayung Lencir–Tempino

Kadis Kesehatan Asahan Bungkam Habiskan 1 Program dengan Anggaran Rp.3,9 Milyar dari Total DPA TA 2024 sebesar Rp.174.200.027.713

Kadis Kesehatan Asahan Bungkam Habiskan 1 Program dengan Anggaran Rp.3,9 Milyar dari Total DPA TA 2024 sebesar Rp.174.200.027.713

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Program Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan TA 2024 tersedia sesuai DPA

Di DPRD Asahan PT.BSP Meralat Luas HGB PT.GAI dari 11,05 Ha menjadi 12,65 Ha. 

Di DPRD Asahan PT.BSP Meralat Luas HGB PT.GAI dari 11,05 Ha menjadi 12,65 Ha. 

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Asahan PT.BSP meralat luas areal PT.Graha Asahan Indah (GAI) dari

Sidang Perdana Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Belum Digelar di PN Kisaran

Sidang Perdana Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Belum Digelar di PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadilan Negeri Kisaran menjadwalkan sidang perdana perkara pidana lingkungan hidup terkait perdagangan satwa liar dengan

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sengkarut persoalan tanah eks HGU PT.Bakrie Sumatera Plantations (BSP) masih terus dalam perdebatan. Keterangan BPN

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - HA, ahli waris almarhum Hj. Nurlela Lubis, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. M.I Tanjung, SH.,

Calo di Samsat Asahan Rugikan Waktu Wajib Pajak yang Antri

Calo di Samsat Asahan Rugikan Waktu Wajib Pajak yang Antri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran -  Wajib Pajak (WP) di kantor Samsat Asahan mengeluhkan soal waktu tunggu antrian. Pasalnya mereka acap

Legiman Pranata Ungkap Dugaan Mafia Tanah, Minta Dukcapil Verifikasi Identitas Ganda

Legiman Pranata Ungkap Dugaan Mafia Tanah, Minta Dukcapil Verifikasi Identitas Ganda

MEDIA DIALOG NEWS, Medan, Sumatera Utara – Sengketa kepemilikan tanah kembali mencuat setelah Legiman Pranata dan keluarga mengajukan permohonan klarifikasi

Jembatan Penghubung Desa Wabar dan Desa Wunlah Ambruk saat Dilintasi Dump Truck

Jembatan Penghubung Desa Wabar dan Desa Wunlah Ambruk saat Dilintasi Dump Truck

MEDIA DIALOG NEWS - Jembatan yang menghubungkan Desa Wabar dan Desa Wunlah di Kecamatan Wuarlabobar ambruk saat dilintasi oleh sebuah

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis muda Muhammad Fithrat Irfan menyambangi kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Matraman,