Media Dialog News

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan konstruksi senilai lebih dari Rp 2 miliar melalui skema e-purchasing di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2024–2025.

Namun hasil uji kuat tekan beton di tiga lokasi—Desa Perhutaan Silau, Kelurahan Sidomukti, dan halaman Kantor Dinas Kesehatan—menunjukkan nilai tekanan hancur di bawah ambang minimum SNI 03-0691-1996, memicu dugaan pelanggaran Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan potensi kerugian negara.

Pengadaan e-purchasing TA 2024 mencakup 17 paket utama, di antaranya: Pemasangan conblock Pustu Perhutaan Silau (Rp 95,93 juta, CV Panglima Polem) Conblock Pustu Sidomukti (Rp 110,29 juta, CV Nusantara Abadi Group) Paving block Puskesmas Bandar Pasir Mandoge (Rp 191,60 juta, CV Dipasena Engineering) … dan 14 paket lain dengan nilai kontrak antara Rp 67,70 juta hingga Rp 191,71 juta.

Lima paket sisanya tak dilaporkan karena pagu anggarannya relatif kecil. Untuk TA 2025, satu paket penggantian paving block halaman kantor bernilai Rp 464,84 juta dikerjakan CV Creo Aras Mujur.

Hasil uji Laboratorium Teknik Sipil Universitas Asahan (UNA)—Surat Nos. 393, 394, dan 395/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 tanggal 20 Mei 2025—menyatakan dari tiga sampel di masing-masing lokasi, tekanan hancur beton semua mutu (A–D) berada di bawah standar SNI. Padahal, SNI 03-0691-1996 menetapkan mutu C (untuk pejalan kaki) sebagai minimal dengan kekuatan ≥ 12,5 MPa (ideal ≥ 15 MPa), sementara mutu A dan B untuk jalan dan pelataran parkir harus lebih tinggi lagi.

Ketua DPC Askonas Kabupaten Asahan, Muhammad Hudian Ambril, mengatakan banyak block patah atau retak di lapangan sebagai dampak langsung penggunaan bahan baku di bawah spesifikasi. “Abainya standar SNI pada Pustu Perhutaan Silau dan Sidomukti jelas melanggar Perpres 16/2018, merugikan keuangan negara,” ujarnya di Kisaran, Sabtu (21/6/2025).

Dugaan pelanggaran tak hanya soal kualitas beton. Ambril menegaskan, pejabat penandatangan kontrak—Pengguna Anggaran/Kuasa PA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas—hingga penyedia kontrak telah melakukan pembayaran penuh padahal pekerjaan belum sesuai dokumen lelang dan ketentuan teknis SNI. “Ini bertentangan dengan pasal 5 Perpres 16/2018 dan ketentuan pembayaran prestasi PerLKPP 12/2021,” tambahnya.

Data DPC Askonas mencatat, TA 2024 pembayaran telah dilakukan kepada CV Nusantara Abadi Group dan CV Panglima Polem; TA 2025 kepada CV Creo Aras Mujur. Laporan dugaan penyimpangan resmi dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Asahan pada Jumat (20/6/2025). “Kami minta Inspektorat memeriksa 18 paket paving block 2024–2025 serta memanggil kadinkes, PPTK, konsultan perencana, dan pengawas. Jika terbukti penyalahgunaan wewenang, segera limpahkan ke Polisi atau Kejaksaan,” tegas Ambril.

Kasus serupa sempat terjadi pada proyek cor beton Jalan Lingkar Alun-Alun Hutan Kota Kisaran, di mana kualitas beton di luar standar berujung kerugian negara sekitar Rp 805 juta. Kini, sorotan bergeser ke Dinas Kesehatan Asahan. Sementara itu, masyarakat menunggu hasil audit dan tindakan tegas agar anggaran publik tidak terbuang percuma akibat kualitas pekerjaan yang di bawah standar.

Terkait pemberitaan ini redaksi mediadialognews.com dan dialogberita.com akan mengajukan konfirmasi tertulis pada hari Senin, 23 Juni 2025. Ada beberapa pokok persoalan yang mesti dijawab secara tegas dan transparan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Sebagai berikut:

I. PENERIMAAN & TINDAK LANJUT HASIL UJI

  1. Apakah Bapak telah menerima hasil uji kuat tekan beton UNA (Surat No. 393, 394, 395/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 tanggal 20 Mei 2025)?
  2. Bila sudah diterima, tindakan apa yang telah atau akan diambil Pemda/Dinas Kesehatan terkait temuan tekanan hancur di bawah ambang SNI 03-0691-1996?

II. PROSEDUR PENGADAAN & PEMILIHAN PENYEDIA

  1. Mohon jelaskan alur pemilihan dan evaluasi teknis penyedia untuk 22 paket e-purchasing 2024–2025, khususnya CV Nusantara Abadi Group, CV Panglima Polem, dan CV Creo Aras Mujur.
  2. Bagaimana mekanisme verifikasi kualitas material (conblock/paving block) sebelum dan sesudah kontrak ditandatangani?

III. PEMBAYARAN KONTRAK

  1. Apakah seluruh pembayaran kepada penyedia telah mengikuti rekomendasi hasil uji dan spesifikasi SNI? Jika tidak, apa alasan dasar lanjutnya pencairan anggaran?
  2. Siapa saja pejabat atau tim yang menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL) untuk paket-paket tersebut.

IV. PENGAWASAN & AKUNTABILITAS

  1. Siapa pejabat fungsional (PPTK, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas) yang bertugas mengawasi mutu pelaksanaan di lapangan?
  2. Prosedur apa yang diterapkan untuk menindaklanjuti temuan kerusakan (patah/retak) paving block setelah pemasangan?

V, PEMERIKSAAN INTERNAL & LAPORAN

  1. Apakah sudah ada audit atau pemeriksaan internal (APIP/Inspektorat) terkait 18 paket paving block TA 2024–2025?
  2. Mohon lampirkan dokumen terkait: kontrak, BAST/BAPL, laporan hasil uji lapangan, dan surat tugas pengawas.

VI, RENCANA PERBAIKAN & PENCEGAHAN

  1. Langkah korektif apa yang direncanakan untuk memastikan semua Puskesmas/Pustu menggunakan mutu C (≥ 12,5 MPa) sesuai SNI?
  2. Apakah ada SOP atau pedoman baru untuk pengadaan e-purchasing agar kejadian serupa tak terulang?

 

Selama ini konfirmasi melalui telefon dalam bentuk lisan, dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respon yang memadai bahkan sering diabaikan. Redaksi akan memuat apapun jawaban yang diberikan oleh Kepala Dinas Kabupaten Asahan secara utuh sebagai perimbangan di dalam pemberitaan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar sidang pertama kewarisan antara Drs. D Syahrum Dkk sebagai penggugat

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com menemukan adanya dokumen pelimpahan (tidak langsung, red) dari KPK ke

PPWI Jambi dan Kejari Sarolangun Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

PPWI Jambi dan Kejari Sarolangun Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Sarolangun – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan

Diduga Dimaki Saat Konfirmasi Parkir, Wartawan Laporkan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan

Diduga Dimaki Saat Konfirmasi Parkir, Wartawan Laporkan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Niat untuk melakukan konfirmasi soal pengelolaan parkir di Kota Kisaran berujung tidak menyenangkan bagi Amin

Menata Ulang Air Tanah Sumatera Utara: Antara Regulasi, Realitas, dan Harapan

Menata Ulang Air Tanah Sumatera Utara: Antara Regulasi, Realitas, dan Harapan

MEDIA DIALOG NEWS - Sumatera Utara sedang menata ulang fondasi pengelolaan air tanahnya. Dua paparan penting yang disampaikan oleh Dinas

Fikri Munthe, Aktivis Mahasiswa: Parpol “Gagal” Menawarkan Calon untuk Dipilih pada Pilkada Asahan 2024, Maka Rakyat Harus Pilih Kotak Kosong

Fikri Munthe, Aktivis Mahasiswa: Parpol “Gagal” Menawarkan Calon untuk Dipilih pada Pilkada Asahan 2024, Maka Rakyat Harus Pilih Kotak Kosong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aktivis mahasiswa Fikri Munthe melontarkan kritik tajam terhadap partai politik yang ia anggap telah "gagal"

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kompleks Sawit Indah, Kelurahan

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan mendesak Aparat Penegak

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pencairan Bantuan Langsung tunai Kesejahteraan rakyat 2025 sudah didistribusikan. Antrian sudah dimulai dikantor pos Pulogebang

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Prof. Zudan: Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Prof. Zudan: Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait