MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus berlangsung meski telah berulang kali dikeluhkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mencopot Kapolsek Popayato Barat yang dinilai gagal menertibkan aktivitas ilegal tersebut, dan periksa oknum anggota Kepolisian Popayato FA dan D yang diduga menjadi pengumpul atensi dari pelaku usaha (PETI).
Dalam aksi yang di gelar pada Selasa (17/6/2025), AMM menyebutkan bahwa keberadaan PETI sudah jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Mereka menilai pihak kepolisian, khususnya Polsek Popayato Barat, terkesan membiarkan bahkan diduga turut bermain dalam praktik tambang ilegal itu.
“Kami melihat adanya pembiaran yang sistematis. Aktivitas PETI di wilayah Popayato bukan lagi rahasia umum, dan aneh jika aparat tidak tahu. Karena itu kami menuntut Kapolsek Popayato Barat dicopot dari jabatannya, dan periksa oknum anggota kepolisian Popayato FA dan D yang diduga menjadi pengumpul atensi dari pelaku usaha (PETI)” tegas Koordinator AMM, Gusnar.
AMM juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait serta lambannya tindakan dari aparat penegak hukum. Mereka menilai, selama ini penertiban hanya sebatas formalitas dan tidak menyentuh aktor-aktor besar di balik tambang ilegal tersebut.
Menurut data lapangan yang dikumpulkan AMM, aktivitas PETI berlangsung di sejumlah titik, bahkan menggunakan alat berat secara terang-terangan. Selain mencemari lingkungan, kegiatan ini juga merusak sungai dan mengancam sumber air bersih untuk masyarakat.
Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) juga menegaskan bahwa, Kapolda Gorontalo harus segera menindak tegas anggota-nya yang main-main dengan perbuatan melanggar hukum, termasuk oknum-oknum yang membekingi mereka. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan turun aksi besar-besaran. (Gusram)