Media Dialog News

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemilihan Bupati Asahan 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 telah menjadwalkan hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Pemilihan Bupati menjadi momen penting untuk menentukan arah masa depan daerah termasuk di Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan menjabat Taufik Zainal Abidin menjadi salah satu tokoh yang dianggap memiliki peluang besar menjadi Calon Bupati Asahan 2024. Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan ini diketahui telah mendaftar pada beberapa partai politik untuk mendapatkan rekomendasi dan usungan sebagai Bakal Calon Bupati Asahan 2024.

Dalam tahapan pencalonan, rekomendasi dari partai politik sangat penting karena memberikan legitimasi dan dukungan struktural bagi calon. Namun, kekayaan calon juga dinilai menjadi faktor penentu dalam pencalonan hingga kampanye dan pemenangan.

Laporan harta kekayaan yang transparan menunjukkan integritas dan akuntabilitas calon dalam membangun kepercayaan publik. Kekayaan yang dikelola dengan baik mencerminkan kemampuan calon dalam mengelola sumber daya, yang menjadi indikator potensial bagaimana mereka akan mengelola anggaran daerah.

Dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Zainal Abidin melaporkan memiliki total harta kekayaan Rp.998.370.997 pada tahun 2022. Rincian Kekayaan Taufik pada Tahun 2022 yaitu:

– Tanah dan Bangunan: Rp.978.075.000

– Alat Transportasi dan Mesin: Rp.347.454.000

– Harta Bergerak Lainnya: Rp.37.406.845

– Surat Berharga: Rp.0

– Kas dan Setara Kas: Rp.6.743.270

– Harta Lainnya: Rp.0

– Total Kekayaan: Rp.1.369.679.115

– Hutang: Rp.371.308.118

– Total Kekayaan Setelah Dikurangi Hutang: Rp.998.370.997

Jumlah ini naik 9,44% atau sebesar Rp.86.101.930 dari total kekayaan Taufik pada tahun 2019 saat ia menjabat Sekretaris Daerah sebesar Rp.912.269.067. Sementara, kekayaan Taufik pada tahun 2023 tidak ditemukan dalam pengumuman LHKPN. Hal ini dapat disebabkan beberapa alasan, salah satunya adalah jika penyelenggara negara tidak memenuhi kewajiban LHKPN kepada KPK.

Menjelang pemilihan Bupati Asahan 2024, harta kekayaan para calon menjadi sorotan penting. Data harta kekayaan memberikan gambaran jelas tentang perubahan finansial calon selama periode tertentu. Transparansi ini penting bagi pemilih untuk menilai integritas dan akuntabilitas kandidat.

Memahami kondisi keuangan calon juga membantu mengukur potensi konflik kepentingan dan memastikan calon berkomitmen untuk pelayanan publik. Sebagai pemilih, penting untuk memperhatikan setiap aspek dari calon, termasuk latar belakang finansial mereka, guna membuat keputusan yang bijak dan tepat dalam menentukan pemimpin masa depan Asahan. (rsb)

Berita Terbaru