MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta– Korupsi yang sudah menjadi rahasia umu m di Indonesia dinilai sebagai kejahatan serius yang merongrong kewibawaan para pemimpin di semua lini. Hal ini disampaikan oleh salah satu ahli hukum dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Jakarta, Senin (15/12), sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik korupsi di tanah air.
Dalam paparannya, sang ahli hukum menegaskan bahwa praktik korupsi kini sudah masif dan sistematis, menjalar ke berbagai sektor pemerintahan. “Siapa yang suka dengan korupsi? Tidak ada. Makanya kita harus mencegah dulu. Kalau pencegahan tidak bisa, tentu kita lakukan tindakan represif dengan penindakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus-kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah seperti gubernur dan bupati merupakan bukti nyata bahwa korupsi tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga di pemerintahan daerah. “Itu representasi dari gerakan bersama untuk memberantas korupsi,” tegasnya.
Peran Lembaga Negara
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan penuh dari lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Agung, DPR, dan MPR. “Perlu kita apresiasi dan dukung secara penuh. Selain membangun daya kritis para aktivis, kegiatan seperti ini juga melatih kepemimpinan,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kelanjutan acara diskusi publik tersebut, ia menjawab bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pelaksana. “Saya tidak tahu, itu panitia yang melanjutkan. Nanti kemungkinan bersama PB HMI akan ada tindak lanjut,” jelasnya.
Negara Hukum dan Prosedur
Sebagai seorang ahli hukum, ia menekankan pentingnya menjadikan undang-undang sebagai pedoman utama dalam penegakan hukum. “Saya kira tidak ada rekomendasi khusus. Sebagai orang hukum, ikuti prosedur yang sudah ada dalam undang-undang Mahkamah Konstitusi itu sendiri. Prinsip negara hukum tiada lain pedomannya adalah undang-undang,” pungkasnya.
Diskusi publik ini menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman terhadap integritas bangsa. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan, dengan dukungan penuh dari masyarakat sipil, lembaga negara, dan aparat penegak hukum. Hanya dengan komitmen bersama, Indonesia dapat keluar dari jeratan korupsi yang telah lama menjadi penyakit kronis dalam sistem pemerintahan. (Nanang-Jkt)



