MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Masyarakat Gang Setia, Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, berencana menggelar aksi demonstrasi lanjutan pada Selasa, 16 Desember 2025. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari ketidakjelasan pembongkaran tembok pengaman milik Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran.
Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Asahan, warga menyampaikan bahwa sebelumnya Satpol PP Kabupaten Asahan telah melayangkan beberapa teguran kepada pihak yayasan. Bahkan, pada 14 November 2025, Satpol PP bersama Dinas PUTR Asahan menerbitkan surat resmi yang menyatakan pembongkaran akan dilakukan pada 18 November 2025. Namun, rencana tersebut batal tanpa alasan yang jelas.
Warga Gang Setia menilai pembatalan sepihak itu merugikan pengguna jalan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Mereka kemudian mengadukan hal tersebut kepada DPRD Asahan dan bersama Komisi B mendatangi Satpol PP, tetapi tetap tidak memperoleh kejelasan.
Koordinator aksi, Drs. Yusrizal, menegaskan bahwa demonstrasi akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan jumlah massa sekitar 50 orang. Titik kumpul berada di ujung Gang Setia, dengan rute menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Asahan dan Kantor Bupati Asahan.
Adapun tuntutan warga dalam aksi ini antara lain:
- Mendesak Pemkab Asahan melalui Satpol PP menindak tegas Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran yang dianggap mengabaikan teguran pemerintah.
- Meminta penindakan terhadap Kasatpol PP Asahan karena tidak melaksanakan pembongkaran sesuai surat resmi.
- Menagih janji Wakil Bupati Asahan untuk membongkar tembok di Gang Setia bersama Satpol PP.
Warga menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. (Red)



