Media Dialog News

Serikat Buruh Sayangkan PT. FIF Mangkir dari Panggilan Kedua Mediasi Disnaker

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua Karyawan PT. Federal International Finance (PT. FIF) Cabang Kisaran terus berlanjut. Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Sumatera Utara Rahmad Syambudi, S.H. mengungkapkan mediasi kedua dijadwalkan oleh mediator pada Kamis (11/12/2025) pagi.

Rahmad Syambudi menyayangkan PT. FIF mangkir dari panggilan kedua Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan dalam rangka mediasi. Padahal, kata Rahmad, pihaknya sudah menunggu lama untuk pertemuan ini.

“Panggilan mediasi kedua dijadwalkan mediator pada 11 Desember. Sayangnya perusahaan (PT. FIF -red) tidak hadir,” kata Rahmad.

“Padahal sudah tiga minggu lamanya kami rela menunggu untuk pertemuan ini,” lanjut Rahmad.

Rahmad menjelaskan, tahapan mediasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hububgan Industrial. Ia menilai ketidakhadiran PT. FIF semakin menguatkan dugaan bahwa perusahaan ingin menghindar dari kewajiban membayar penuh hak-hak pekerja yang menjadi korban PHK.

“Sudah dipanggil. Kami sudah datang, tapi perusahaan tidak. Padahal mediasi ini sudah diatur UU 2/2004 tentang PPHI. Ini menguatkan dugaan kami bahwa perusahaan ingin menghindar dari kewajiban,” jelas Rahmad.

Rahmad menuturkan, sebelumnya pada 9 Oktober 2025, dua pekerja PT. FIF Syaiful dan Zulfan tidak bisa mengakses sistem absensi saat pulang bekerja. Lalu pada 10 dan 11 Oktober 2025, pekerja datang ke kantor namun tidak diberikan penjelasan atas masalah tidak dapat mengakses sistem absensi. Pada 13 Oktober 2025, istri dari salah satu pekerja menerima paket dokumen dari kurir Pos berisi surat pemberitahuan PHK. Surat tersebut menyebutkan PHK dilakukan alasan bersifat mendesak.

“Tanggal 9 Oktober tidak bisa absen keluar. Dua hari setelahnya berturut turut pekerja datang ke kantor juga masih tidak diberikan penjelasan. Tanggal 13 istri pekerja menerima surat PHK yang dikirim dari Pos. Menyebutkan PHK bersifat mendesak efektif pada 15 Oktober,” ungkap Rahmad.

Rahmad menyesalkan kebijakan PT. FIF melakukan PHK bersifat mendesak terhadap dua pekerjanya. Menurutnya kebijakan tersebut tidak berdasar dan batal demi hukum. Ia menilai PHK ibarat bencana terhadap pekerja.

“PHK bersifat mendesak yang dilakukan tidak berdasar. Batal demi hukum. Ini bencana bagi pekerja. Istilahnya bukan hanya membalikkan priuk pekerja, tapi juga membakar dapurnya,” ketus Rahmad.

Ketika ditanya apa sebenarnya yang menjadi tuntutan pekerja, Rahmad mengatakan jumlah tuntutan tidak besar nilainya dibanding akibat dari PHK.

“Tidak seberapa kok. Normatif saja. Pesangon, UPMK, UPH, dan perhitungan lembur. Yang besar justru dampak buruk dari PHK itu sendiri terhadap kehidupan buruh dan keluarganya” tutup Rahmad. (Youthma)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Proyek Hauling PT. SAS Dikecam Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, WALHI: Langgar Hak Hidup dan Kelestarian Lingkungan

Proyek Hauling PT. SAS Dikecam Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, WALHI: Langgar Hak Hidup dan Kelestarian Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Rencana pembangunan jalan hauling batubara dan fasilitas stockpile oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT. SAS)

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu - Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua,

Forum TKS Asahan Kecewa Kadis Kesehatan CS Empat Kali Mangkir RDP DPRD

Forum TKS Asahan Kecewa Kadis Kesehatan CS Empat Kali Mangkir RDP DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kekecewaan meletup dari Forum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kabupaten Asahan setelah empat pejabat struktural kembali

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Konflik rebutan harta warisan peninggalan Alm Hj. Nurlela Lubis antara suami ke-3 (Drs.D.Syahrum Bin H.M.

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang Perdana Pra Peradilan (Prapid) Nomor: 3/Pid.Pra/2025/PN.Kis yang dimohonkan Alfi Hariadi Siregar tak jadi digelar.

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (14 Oktober 2025) — Pengadilan Negeri Kisaran melanjutkan pemeriksaan perkara pidana lingkungan hidup atas nama Terdakwa

Penutupan TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Dipimpin Langsung Pangdam III/Siliwangi

Penutupan TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Dipimpin Langsung Pangdam III/Siliwangi

MEDIA DIALOG NEWS, Pandeglang — Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 yang dilaksanakan oleh Kodim 0601/Pandeglang resmi ditutup dalam

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan menutup tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kisaran, Jumat (17/5/2025) malam.

Kemensos Siapkan Santunan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Kemensos Siapkan Santunan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Kementerian Sosial akan menyalurkan santunan bagi korban meninggal

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - “Kami tidak sedang mewajibkan anak-anak Indonesia minum susu. Tapi izinkan kami bercerita…