MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir – Sebuah insiden kebakaran hebat terjadi di salah satu sumur minyak tradisional yang terletak di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa sore (09/09/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa ini sontak membuat warga sekitar panik karena kobaran api terlihat membumbung tinggi di area sumur milik RI yang berdiri di atas lahan saudara WU.
Informasi awal mengenai kebakaran tersebut diterima oleh jajaran Polsek Bayung Lencir. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi langsung menginstruksikan Kanit Reskrim bersama sejumlah anggota untuk bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati api masih menyala namun mulai mereda. Dengan sigap, aparat kepolisian bersama warga setempat berusaha melakukan pemadaman manual. Setelah kurang lebih 30 menit upaya dilakukan, akhirnya api berhasil dipadamkan total.
Akibat insiden tersebut, lima orang warga mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke RS Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Hingga kini identitas para korban masih dalam tahap pendataan oleh pihak kepolisian.
“Iya benar, telah terjadi kebakaran. Saat ini api sudah padam dan anggota kami masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean mewakili Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, Rabu (10/09/2025).
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari melakukan olah TKP, memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area, hingga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut ke Mapolsek Bayung Lencir.
Pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling maupun pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) yang marak di wilayah Muba. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas ilegal tersebut karena selain melanggar hukum juga membahayakan keselamatan jiwa,” tegas IPTU Hutahean.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun tindak pidana lain dalam insiden ini.
Kebakaran sumur minyak tradisional bukanlah peristiwa baru di wilayah Musi Banyuasin. Aktivitas pengeboran minyak secara ilegal kerap menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kebakaran, kerusakan lingkungan, hingga korban jiwa. Pemerintah bersama aparat keamanan pun berulang kali mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik tersebut, meskipun hasilnya menggiurkan secara ekonomi.
Insiden di Desa Kaliberau ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. (Ioe)