Media Dialog News

Polsek Bayung Lencir Tegas Larang Aktivitas Ilegal Refinery, Pasang Spanduk hingga Ajak Warga Bongkar Mandiri

MEDIA DIALOG NEWS, Musi Banyuasin – Polsek Bayung Lencir menegaskan komitmennya dalam menutup ruang gerak praktik penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang masih ditemukan di wilayah hukumnya. Langkah itu ditunjukkan dengan turun langsung ke lapangan, mendatangi para pemilik penyulingan ilegal yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (22/8).

Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Novian mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan agar masyarakat yang memiliki maupun mengoperasikan penyulingan minyak ilegal menghentikan aktivitas tersebut. Terbaru, imbauan kembali disampaikan secara langsung saat pihaknya menyambangi Desa Sukajaya.

“Kita (Polsek Bayung Lencir) sudah sering memberikan imbauan agar pemilik ilegal refinery berhenti beroperasi. Jumat lalu, imbauan ini kembali kami sampaikan langsung di Desa Sukajaya,” ujar Novian saat dikonfirmasi, Minggu (24/8).

Menurut Novian, selain pendekatan persuasif, pihaknya juga melakukan langkah preventif lain, yakni memasang spanduk larangan di sejumlah titik strategis. Spanduk tersebut berisi pesan tegas agar aktivitas penyulingan ilegal tidak lagi dijalankan, serta mengingatkan konsekuensi hukum yang bisa diterima apabila larangan itu dilanggar.

“Pemasangan spanduk ini menjadi bentuk peringatan terbuka kepada masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk meninggalkan pekerjaan ilegal tersebut, sekaligus meminta agar melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan penindakan,” tegasnya.

Novian menambahkan, sejauh ini respons masyarakat cukup positif. Beberapa lokasi penyulingan ilegal yang sebelumnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir kini sudah tidak lagi melakukan aktivitas. Hal ini menunjukkan bahwa imbauan yang disampaikan pihak kepolisian mendapat perhatian dan dipatuhi warga.

“Alhamdulillah, beberapa titik sudah tidak beroperasi lagi. Itu artinya masyarakat mengindahkan imbauan yang kita sampaikan. Kami berharap hal ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” jelas Novian.

Lebih lanjut, pihak Polsek Bayung Lencir menegaskan bahwa penertiban terhadap praktik ilegal refinery bukan hanya sebatas menertibkan hukum, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan. Aktivitas penyulingan ilegal dinilai sangat berisiko karena rawan memicu kebakaran maupun ledakan, serta mencemari lingkungan sekitar.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami. Jangan sampai ada korban jiwa akibat aktivitas ilegal ini. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah Bayung Lencir dari praktik penyulingan minyak ilegal,” pungkas Novian.

Dengan langkah tegas yang diimbangi pendekatan persuasif tersebut, Polsek Bayung Lencir berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terjalin lebih kuat. Sehingga, wilayah hukum Bayung Lencir benar-benar bersih dari aktivitas ilegal refinery yang selama ini meresahkan. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kadis Kesehatan Asahan Tak Akui Tunjuk RSUD HAMS sebagai Tempat MCU Calon Jemaah Haji 2025

Kadis Kesehatan Asahan Tak Akui Tunjuk RSUD HAMS sebagai Tempat MCU Calon Jemaah Haji 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna MKM tidak mengakui institusinya menunjuk Rumah Sakit

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum sejumlah kejadian bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia hingga Selasa (13/5/2025).

WWI Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga di Desa Batilap

WWI Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga di Desa Batilap

MEDIA DIALOG NEWS, Batilap – Wildlife Work Indonesia (WWI) sukses menyelenggarakan pelatihan jurnalisme bagi warga Desa Batilap pada tanggal 23-24

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil Pooling atau jajak pendapat yang dibuat akun Facebook Fikri Munthe ternyata Kotak Kosong menang

Kadis Kominfo Lampung Lepas Rombongan PPWI ke Rakernas & HUT ke-18 di Jakarta

Kadis Kominfo Lampung Lepas Rombongan PPWI ke Rakernas & HUT ke-18 di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Suasana penuh semangat dan kebanggaan menyelimuti halaman Kantor Gubernur Lampung, Minggu (09/11/2025) sore. Kepala

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua LBH HKTI Asahan, Fadli Harun Manurung, memberikan apresiasi kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin

Desa Watukrus Gelar Festival 2024

Desa Watukrus Gelar Festival 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Festival Watukrus 2024 yang digelar dari tanggal 18–20 desember 2024 telah usai. Event ini

Prosedur Intelijen Kejatisu dan Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi di Dinkes Asahan: Hak Pelapor Dijamin Undang-Undang

Prosedur Intelijen Kejatisu dan Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi di Dinkes Asahan: Hak Pelapor Dijamin Undang-Undang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) bekerja berdasarkan Surat Perintah (Sprin) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi.

Akses Jalan Gang Setia Akhirnya Dibuka Satpol PP Asahan

Akses Jalan Gang Setia Akhirnya Dibuka Satpol PP Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Satpol PP Kabupaten Asahan akhirnya membongkar paksa tembok yang menutup akses Jalan Gang Setia, Lingkungan

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Insiden penghapusan artikel jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) terkait wilayah Zaporozhye, Rusia, menimbulkan pertanyaan serius