Media Dialog News

Polsek Bayung Lencir Tegas Larang Aktivitas Ilegal Refinery, Pasang Spanduk hingga Ajak Warga Bongkar Mandiri

MEDIA DIALOG NEWS, Musi Banyuasin – Polsek Bayung Lencir menegaskan komitmennya dalam menutup ruang gerak praktik penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang masih ditemukan di wilayah hukumnya. Langkah itu ditunjukkan dengan turun langsung ke lapangan, mendatangi para pemilik penyulingan ilegal yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (22/8).

Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Novian mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan agar masyarakat yang memiliki maupun mengoperasikan penyulingan minyak ilegal menghentikan aktivitas tersebut. Terbaru, imbauan kembali disampaikan secara langsung saat pihaknya menyambangi Desa Sukajaya.

“Kita (Polsek Bayung Lencir) sudah sering memberikan imbauan agar pemilik ilegal refinery berhenti beroperasi. Jumat lalu, imbauan ini kembali kami sampaikan langsung di Desa Sukajaya,” ujar Novian saat dikonfirmasi, Minggu (24/8).

Menurut Novian, selain pendekatan persuasif, pihaknya juga melakukan langkah preventif lain, yakni memasang spanduk larangan di sejumlah titik strategis. Spanduk tersebut berisi pesan tegas agar aktivitas penyulingan ilegal tidak lagi dijalankan, serta mengingatkan konsekuensi hukum yang bisa diterima apabila larangan itu dilanggar.

“Pemasangan spanduk ini menjadi bentuk peringatan terbuka kepada masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk meninggalkan pekerjaan ilegal tersebut, sekaligus meminta agar melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan penindakan,” tegasnya.

Novian menambahkan, sejauh ini respons masyarakat cukup positif. Beberapa lokasi penyulingan ilegal yang sebelumnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir kini sudah tidak lagi melakukan aktivitas. Hal ini menunjukkan bahwa imbauan yang disampaikan pihak kepolisian mendapat perhatian dan dipatuhi warga.

“Alhamdulillah, beberapa titik sudah tidak beroperasi lagi. Itu artinya masyarakat mengindahkan imbauan yang kita sampaikan. Kami berharap hal ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” jelas Novian.

Lebih lanjut, pihak Polsek Bayung Lencir menegaskan bahwa penertiban terhadap praktik ilegal refinery bukan hanya sebatas menertibkan hukum, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan. Aktivitas penyulingan ilegal dinilai sangat berisiko karena rawan memicu kebakaran maupun ledakan, serta mencemari lingkungan sekitar.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami. Jangan sampai ada korban jiwa akibat aktivitas ilegal ini. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah Bayung Lencir dari praktik penyulingan minyak ilegal,” pungkas Novian.

Dengan langkah tegas yang diimbangi pendekatan persuasif tersebut, Polsek Bayung Lencir berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terjalin lebih kuat. Sehingga, wilayah hukum Bayung Lencir benar-benar bersih dari aktivitas ilegal refinery yang selama ini meresahkan. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya

Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Seorang wartawati yang juga anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sorong, Lie-Lie Yana Srul, resmi

KPU Asahan Adakan Lelang Eks Logistik Pemilu Tahun 2024

KPU Asahan Adakan Lelang Eks Logistik Pemilu Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja No.311 Kisaran adakan Lelang

JPKP Kecam Keras Peretasan Data Nasional dan Siap Bekerja Sama Memberantasnya

JPKP Kecam Keras Peretasan Data Nasional dan Siap Bekerja Sama Memberantasnya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, mengecam keras tindakan Peretasan Pusat

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 berjumlah 89 Titik dijadikan bancakan Ellit Parpol dan Oknum Aparat

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Oleh: Wilson Lalengke MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Desa se Kabupaten Asahan mulai resah dengan adanya pemaksaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan

Kepsek di Asahan Resah: Pembersih Lantai dan Banner Visi-Misi Bupati Dijual di Sekolah

Kepsek di Asahan Resah: Pembersih Lantai dan Banner Visi-Misi Bupati Dijual di Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Para Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Asahan mengaku resah dan merasa tertekan akibat adanya kewajiban

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Aroma perubahan mulai terasa kuat dalam tubuh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung.

DPRD Kabupaten Asahan Desak Bupati Segera Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan Umum Gg Setia Kisaran

DPRD Kabupaten Asahan Desak Bupati Segera Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan Umum Gg Setia Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi C secara resmi meminta Bupati Asahan

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus Lakalantas antara kereta api kontra minibus dengan Register Perkara Nomor : 664/Pid.sus/2024/PN.Kis atas nama