MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Barampy Moryolkosu, menyambut positif kunjungan audiensi Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) KKT, Samuel Lartutul, bersama timnya, yang berlangsung di kediaman Sekda di Saumlaki, 5 Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Lartutul memaparkan tugas dan fungsi lembaga PKN dalam melakukan pengawasan, investigasi, dan monitoring terhadap berbagai sektor pelayanan publik di desa dan kecamatan. Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan PKN telah resmi dilaporkan ke Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepada Sekda, Lartutul mengajukan beberapa permohonan dukungan pemerintah daerah guna menunjang kinerja lembaga, di antaranya percepatan pencairan dana operasional, penyediaan kantor sekretariat di area Pasar Baru Omele, serta fasilitas kendaraan operasional berupa motor dinas yang sudah tidak lagi digunakan oleh Pemda.
“Tanimbar hari ini tidak baik-baik saja. Publik disuguhi berbagai informasi tentang maraknya praktik korupsi di tanah ini. Kami terpanggil untuk membasminya dari akar,” tegas Lartutul.
“Jika dibiarkan, budaya korupsi yang sistemik dan berjamaah ini akan semakin sulit diberantas. Kita tidak bisa diam,” tambahnya.
Lartutul juga menyoroti kondisi ekonomi daerah yang kian terpuruk akibat ulah para “mafia anggaran” yang menyelewengkan dana publik demi kepentingan kelompok. Ia menilai bahwa upaya membebaskan Tanimbar dari ketertinggalan tidak akan berhasil selama para pelaku korupsi masih leluasa beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Barampy Moryolkosu menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), dan organisasi masyarakat sipil seperti PKN.
“Semua pihak harus saling bekerja sama, meneliti, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan indikasi korupsi yang ada di lapangan,” ujarnya.
“Saya tegaskan, siapa pun yang menyalahgunakan keuangan negara secara sengaja, pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Moryolkosu.
Kunjungan ini menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi di Tanimbar tak boleh hanya menjadi jargon semata. Ketika negara hadir bersama rakyat, maka tidak ada ruang bagi para pencuri uang rakyat untuk terus bersembunyi di balik jabatan. (Randy Fenan)