Media Dialog News

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Oleh: Edi Prayitno

MEDIA DIALOG NEWS – Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menghadapi tantangan kompleks, terutama dalam sistem penanganan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 mengubah mekanisme tersebut dengan menekankan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam tahap awal investigasi sebelum keterlibatan Kejaksaan atau aparat penegak hukum lainnya.

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, memastikan kesalahan administratif tidak langsung dikriminalisasi, tetapi di sisi lain berpotensi memperlambat proses hukum jika indikasi korupsi yang jelas harus menunggu audit APIP sebelum bisa diproses oleh Kejaksaan.

Bagaimana solusi terbaik agar sistem ini tetap efektif, tanpa menjadi celah bagi koruptor untuk menghindari hukum?

Peran APIP dalam Proses Pengawasan

Dalam Perpres 46/2025, APIP berfungsi sebagai filter awal untuk memeriksa apakah suatu dugaan penyimpangan termasuk dalam ranah administratif atau pidana. Jika masih berada dalam aspek administratif, penyelesaiannya dilakukan secara internal tanpa keterlibatan penegak hukum.

Positifnya: Pertama, Mencegah kriminalisasi kebijakan yang hanya mengalami kesalahan administratif, sehingga tidak semua kasus langsung masuk ke pengadilan. Kedua, Mengurangi beban Kejaksaan dalam menangani laporan yang masih bisa diselesaikan melalui audit internal.

Negatifnya: Jika ada indikasi korupsi yang nyata, menunggu audit APIP bisa memperlambat proses hukum dan membuka celah bagi pelaku untuk menghilangkan bukti. Lebih jauh lagi hal ini berpotensi menjadi alat negosiasi politik yang memungkinkan penyimpangan tetap terjadi tanpa konsekuensi hukum.

Bagaimana Kejaksaan Seharusnya Bertindak?

Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus tetap memiliki kewenangan penuh dalam mengusut kasus korupsi, terutama jika ada minimal dua alat bukti yang kuat.

Idealnya, sistem ini bisa berjalan beriringan:

  1. Jika dua alat bukti sudah ditemukan, Kejaksaan dapat langsung menyelidiki kasus tanpa menunggu audit dari APIP.
  2. Jika bukti masih minim, maka audit APIP diperlukan untuk mendalami dugaan penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum.

Tantangan dalam Sistem Pengaduan Masyarakat

Salah satu isu terbesar dalam pemberantasan korupsi adalah potensi penyalahgunaan laporan pengaduan masyarakat (Dumas). Ada kasus di mana pejabat yang dilaporkan justru menjadi korban pemerasan oleh oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.

Potensi Penyalahgunaan Dumas:

  1. Dipakai sebagai alat politik untuk menjatuhkan seseorang, bukan sebagai bentuk pengawasan publik yang transparan.
  2. Dijadikan modus pemerasan, di mana terlapor ditekan untuk memberikan sejumlah uang agar kasusnya tidak diproses lebih lanjut.

Untuk menghindari penyalahgunaan sistem pengaduan masyarakat, perlu ada mekanisme transparansi yang menjamin bahwa:

  1. Setiap laporan diperiksa secara independen, bukan berdasarkan kepentingan politik atau transaksi pribadi.
  2. Audit terhadap penanganan kasus oleh Kejaksaan dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.
  3. Perlindungan terhadap pelapor dan terlapor diberikan, agar sistem pengaduan tetap murni sebagai sarana pemberantasan korupsi.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Solusi terbaik adalah menyeimbangkan peran APIP dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan harus bisa langsung menyelidiki tanpa perlu menunggu audit APIP. Jika bukti masih kurang, audit APIP bisa menjadi tahap awal untuk mendalami dugaan korupsi.

Pengaduan masyarakat perlu diawasi secara ketat, agar tidak dijadikan alat pemerasan atau negosiasi politik. Transparansi dalam sistem pengawasan dan investigasi harus diperkuat, agar tidak ada celah bagi penyimpangan hukum.

Dengan pendekatan yang seimbang, Indonesia dapat memastikan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan efektif, tanpa mengorbankan hak pejabat yang hanya melakukan kesalahan administratif, dan tanpa membuka celah bagi korupsi yang dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kemendagri dan Kementerian PPPA Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Pengarusutamaan Gender di Daerah

Kemendagri dan Kementerian PPPA Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Pengarusutamaan Gender di Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

MEDIA DIALOG NEWS, Padang Sidimpuan - Ratusan elemen masyarakat Se-Kota Padang Sidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi

PPMPB-G Soroti Operasional Alfamart di Popayato Barat, Ritel Modern Abaikan Aturan Daerah?

PPMPB-G Soroti Operasional Alfamart di Popayato Barat, Ritel Modern Abaikan Aturan Daerah?

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat - Operasional gerai ritel modern Alfamart di Kecamatan Popayato Barat kini berada dalam sorotan publik.

PT Surveyor Indonesia Raih Indonesia Industrial Services Award 2024

PT Surveyor Indonesia Raih Indonesia Industrial Services Award 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - PT Surveyor Indonesia (PTSI) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan bergengsi di ajang Indonesia

Raja dan Sultan, Pemimpin Adat, Tokoh Etnis-Suku, Tokoh Agama-Masyarakat Bersatu di Ternate: Deklarasi Kebangsaan untuk Indonesia Emas 2045

Raja dan Sultan, Pemimpin Adat, Tokoh Etnis-Suku, Tokoh Agama-Masyarakat Bersatu di Ternate: Deklarasi Kebangsaan untuk Indonesia Emas 2045

MEDIA DIALOG NEWS, Ternate — Di tengah gema Hari Sumpah Pemuda, Forum Keberagaman Nusantara (FKN) mengukir sejarah dengan menggelar Deklarasi

DPD PPWI Jambi Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Perkuat Demokrasi Digital

DPD PPWI Jambi Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Perkuat Demokrasi Digital

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi resmi dilantik dan dideklarasikan

Bendera PPWI Berkibar di PBB: Wilson Lalengke Siap Suarakan Isu HAM Global dari New York

Bendera PPWI Berkibar di PBB: Wilson Lalengke Siap Suarakan Isu HAM Global dari New York

MEDIA DIALOG NEWS, NEW YORK, AS — Bendera Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) resmi berkibar di kawasan United Nations Headquarters,

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga tidak

Tersebar Isu Terkait Virus Baru di Masyarakat, Kadis Kesehatan Kota Kupang: “Jangan Percaya Hoax”

Tersebar Isu Terkait Virus Baru di Masyarakat, Kadis Kesehatan Kota Kupang: “Jangan Percaya Hoax”

MEDIA DIALOG NEWS, KUPANG NTT - Tersebarnya isu terkait dengan adanya virus baru dikalangan masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang

Ratusan Sopir Angkutan Kota Bekasi Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ratusan Sopir Angkutan Kota Bekasi Gelar Aksi Unjuk Rasa

MEDIA DIALOG NEWS, Bekasi - Sebanyak 300 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan aksi mogok di