MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menutup tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kisaran, Jumat (17/5/2025) malam. Penutupan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang akrab disapa Mas Rianto bersama tim gabungan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas operasional usaha tanpa izin resmi.
Meski langkah tegas tersebut diapresiasi, aktivis buruh mengingatkan agar Pemkab Asahan tidak berhenti pada penutupan semata. Melainkan juga menegaskan pentingnya pemerintah daerah menyiapkan skema transisi ketenagakerjaan bagi para pekerja yang terdampak.
“Langkah tegas menutup THM tak berizin memang bagian dari penegakan hukum yang harus didukung. Tapi kita juga tidak bisa tutup mata pada dampak sosial-ekonomi yang bisa muncul. Jangan sampai penutupan seperti ini mendorong pekerja yang bergantung di sektor ini jatuh ke kubangan pengangguran baru,” ujar Rahmad Syambudi, aktivis buruh di Asahan.
Menurutnya, penutupan usaha yang tidak dibarengi solusi transisi ketenagakerjaan bisa menimbulkan masalah lanjutan, bahkan meningkatkan potensi persoalan sosial di masyarakat. Untuk itu, Rahmad berharap Pemkab Asahan sudah menyiapkan dan mengantongi skema transisi ketenagakerjaan yang konkret, agar para pekerja terdampak tidak menjadi korban berulang kali.
“Apa langkah pencegahan agar tenaga kerja tidak jadi korban dua kali dan berkali-kali lagi? Pemkab Asahan harus didorong agar langkah penertiban ini dibarengi pendekatan humanis, menyiapkan program alternatif ketenagakerjaan, pemberdayaan, hingga perlindungan sosial bagi pekerja terdampak,” katanya.
Rahmad juga menegaskan, visi misi Pemkab Asahan yang mengusung cita-cita Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan harus diwujudkan tidak hanya dengan menegakkan hukum, tetapi juga dengan memastikan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat kecil, khususnya pekerja rentan di sektor informal.
“Penegakan hukum yang adil harus selalu berjalan beriringan dengan keberpihakan pada sisi kemanusiaan dan ekonomi rakyat kecil. Jangan sampai atas nama ketertiban semata, kita abaikan dampak kemanusiaan yang lebih luas. Inilah tantangan nyata mewujudkan Asahan yang sejahtera dan berkelanjutan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Asahan belum mengumumkan secara resmi skema atau program transisi ketenagakerjaan bagi pekerja eks THM. (Youthma)