Media Dialog News

Lambat Tangani Dugaan Suap di DPD RI, Dumas KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Mantan staf ahli senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, M. Fithrat Irfan, secara resmi melaporkan unit Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 8 Mei 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan lambannya penanganan kasus suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI.

Dalam laporannya, Irfan menyebut pihak Dumas KPK belum menunjukkan keseriusan menangani aduan yang telah diajukan sejak 6 Desember 2024 dengan nomor informasi 2024-A-04296. Ia menilai, meski telah menyerahkan bukti kuat, proses aduan tak kunjung naik ke tahap penyelidikan.

“Padahal bukti yang saya berikan sudah jelas,” ujar Irfan. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menghambat penanganan kasus tersebut.

Irfan juga mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dalam Program Astacita, khususnya poin nomor 7 yang menekankan integritas KPK.

“Apakah Astacita No.7 Presiden Prabowo Subianto dalam peran KPK RI hanya jargon saja?” tanyanya.

Menurut Irfan, selama lima bulan sejak pelaporan, Dumas KPK hanya memberi janji normatif tanpa tindak lanjut nyata. Hingga kini, pihak terlapor belum dipanggil maupun diperiksa.

“Apakah terlapor kebal hukum? Atau memang benar banyak pihak-pihak berpengaruh yang ingin kasus ini terbungkam karena melibatkan banyak senator yang menerima suap?” ungkapnya.

Irfan menegaskan, jika mantan atasannya terbukti menerima suap, maka semua pihak yang turut menerima akan terkena imbasnya.

“Yang pastinya begini, kalau terduga mantan bos saya terbukti menerima suap, pasti penerima suap akan diusut. Dan semua yang menerima selain mantan bos saya juga akan terkena imbasnya. Di sini jelas integritas dan nama baik KPK RI dipertaruhkan,” tegasnya.

Laporan awal Irfan sempat menjadi sorotan publik saat Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2024, bertepatan pula dengan pelantikan Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto.

“Irfan berharap masalah ini bisa menjadi prestasi baru serta penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pimpinan barunya,” ujar dia.

Isi Laporan ke Dewas KPK

Dalam dokumen yang disampaikan ke Dewas KPK, Irfan menguraikan sejumlah poin utama yang menjadi keberatannya:

  1. Laporan lambat ditangani. Sejak dilaporkan pada 6 Desember 2024, aduan belum naik dari tahap pengayaan informasi ke penyelidikan atau penyidikan.
  2. Pertemuan tidak prosedural. Pada 11 Desember 2024, pihak Dumas KPK—diwakili oleh Bu Stevia, Pak Yopi, dan Kasatgas Dumas—meminta bertemu di luar kantor KPK, tepatnya di Rumah Makan Bakso Malang Enggal, Rawamangun. Dalam pertemuan tersebut, Irfan diminta membawa perangkat elektronik pribadinya untuk dikloning.
  3. Permintaan penyerahan data pribadi. Keesokan harinya, ia diminta datang ke Gedung KPK untuk menyerahkan handphone agar datanya dikloning. Irfan menolak karena alasan privasi, namun tetap menyerahkan seluruh data terkait dugaan suap.
  4. Janji tidak ditepati. Ketua KPK dan juru bicara sempat berjanji kasus akan diproses dalam dua bulan, namun hingga kini belum ada kejelasan.
  5. Intimidasi terhadap pelapor. Irfan mengaku mendapat peringatan dari Kasatgas Dumas bahwa dirinya bisa dijadikan tersangka. Padahal, ia merupakan pelapor (whistleblower) yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.
  6. Belum ada pemeriksaan terhadap terlapor. Hingga saat ini, Rafiq Al Amri, senator DPD RI yang dilaporkan, belum pernah dipanggil atau diperiksa oleh KPK.

Irfan berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti aduan ini dengan serius dan menuntaskan kasus hingga tuntas.

“Ini salah satu langkah anak bangsa yang ikut andil dalam mendukung pemerintahan yang bersih di parlemen DPD RI,” tuturnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang terus mengawal kasus ini. Ia mengajak mahasiswa dan rakyat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum ini. (Red/Fad)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Presiden Joko Widodo Membuka PON ACEH – SUMUT 2024

Presiden Joko Widodo Membuka PON ACEH – SUMUT 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Senin malam, 9 September 2024, Presiden Joko Widodo membuka secara resmi  Pekan Olahraga Nasional

Segini Gaji Ketua KPU Kabupaten Asahan, Rp. 12.823.000

Segini Gaji Ketua KPU Kabupaten Asahan, Rp. 12.823.000

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perlu diketahui bahwa besaran gaji ketua dan anggota KPU telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

Pendaftaran Kerjasama Media di Kominfo Asahan Tahun 2025 Diundur

Pendaftaran Kerjasama Media di Kominfo Asahan Tahun 2025 Diundur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seperti biasa setiap tahun Pemkab Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kerja sama

Forum Bersama IKN Siap Menyisihkan Dana Bulanan untuk Seragam Sekolah Anak Indonesia, Terinspirasi Arahan Prabowo

Forum Bersama IKN Siap Menyisihkan Dana Bulanan untuk Seragam Sekolah Anak Indonesia, Terinspirasi Arahan Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS - Terinspirasi oleh pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) 2 November 2024 pengurus

Pilkada 2024 Kabupaten Labura dan Asahan Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Pilkada 2024 Kabupaten Labura dan Asahan Dipastikan Lawan Kotak Kosong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kabupaten Asahan dipastikan melawan kotak

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Wakil Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Sumatera Utara 23-24 Desember

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Mhd Syahrial (40), warga Jalan Akasia GG Telkom Kisaran Barat yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus perdagangan sisik trenggiling, yang sempat viral di berbagai media elektronik, cetak, online, hingga media

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 berjumlah 89 Titik dijadikan bancakan Ellit Parpol dan Oknum Aparat