Media Dialog News

Wilson Lalengke: "Polisi Harus Netral, Jangan Biarkan Penganiayaan Anak-Anak Tak Diproses"

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor – Empat anak menjadi korban penganiayaan berat oleh puluhan preman berbadan gempal, yang dipimpin oleh seorang bernama Mus, pada 16 Desember 2024 di Kampung Ciburial Citra, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Bogor pada 17 Desember 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Sampai berita ini dirilis, Sabtu 25 April 2025 kasusnya masih diproses, padahal sudah lama dilaporkan.

Menurut nenek salah satu korban, Tiur Simamora (73 tahun), laporan penganiayaan yang ditangani oleh penyidik Polres Bogor bernama Andri terkesan diabaikan. “Sudah empat bulan sejak dilaporkan, tapi belum diproses sama sekali. Para pelaku penganiayaan masih berkeliaran, dan kami belum mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) satu kali pun,” ungkap Tiur kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rusandi (17 tahun) dan tiga rekannya terhadap seorang gadis sebaya mereka, yang kita inisialkan sebagai Bunga. Menurut Tiur, keempat anak tersebut diajak oleh Bunga ke sebuah rumah kosong, di mana mereka diberi minuman beralkohol (ciu) yang telah disiapkan sebelumnya. Dugaan pelecehan seksual ini memicu kemarahan keluarga besar Bunga, yang kemudian menganiaya keempat anak itu secara brutal.

Kedua belah pihak, keluarga Bunga dan keluarga Rusandi, telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor. Namun, laporan keluarga Bunga diproses dengan cepat, sementara laporan penganiayaan terhadap Rusandi dan rekan-rekannya tidak mendapatkan perhatian yang sama.

Kritik dari Wilson Lalengke

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyesalkan ketimpangan dalam penanganan kasus ini. “Jika pelecehan itu benar terjadi, maka keempat anak-anak itu harus diproses hukum sebagaimana mestinya. Namun, laporan penganiayaan berat terhadap mereka juga wajib diproses secara adil. Polisi harus netral, tidak boleh hanya menjadi polisi bagi satu pihak saja,” tegas Wilson.

Wilson juga mengkritik proses penahanan keempat anak tersebut yang sudah berlangsung hampir empat bulan tanpa pelimpahan ke Kejaksaan. Menurut informasi, Kejari Bogor menolak memproses kasus ini karena kurangnya bukti. “Jika informasi ini benar, maka Polres Bogor telah gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang profesional,” tambahnya.

Tudingan Pemerasan

Dalam pengaduannya, Tiur Simamora mengungkapkan bahwa pihak Polres Bogor dan keluarga Bunga meminta uang sebesar Rp200 juta agar keempat anak tersebut bisa dibebaskan. “Dari mana kami bisa mendapatkan uang sebanyak itu? Makan saja kami hanya bisa makan ubi,” keluh Tiur.

Ketika dikonfirmasi, penyidik Polres Bogor, Andri, mengklaim bahwa laporan penganiayaan sedang diproses. Namun, ia tidak memberikan jawaban terkait alasan lambatnya penanganan kasus ini maupun mengapa para pelaku penganiayaan belum ditangkap.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Wilson Lalengke mendesak Kapolres Bogor untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia juga meminta Kapolda dan Kapolri mengevaluasi kinerja anggota Polri yang tidak mampu bekerja secara profesional. “Rakyat sudah lelah menjadi sapi perah untuk membayar kebutuhan hidup polisi, tetapi mereka tidak bekerja untuk rakyat. Polisi yang tidak profesional harus segera dibina atau diberhentikan,” tegas Wilson. (Rel – PPWI)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sebagai wujud komitmen terhadap kontrol sosial dan transparansi publik, dua media lokal — mediadialognews.com dan

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke-42 yang diselenggarakan pada 29 September 2024 memutuskan, Persatuan Wartawan

Ketua PPWI Jabar Soroti Mandeknya Laporan Masyarakat, Tuding Ada Penyimpangan di Institusi Penegak Hukum

Ketua PPWI Jabar Soroti Mandeknya Laporan Masyarakat, Tuding Ada Penyimpangan di Institusi Penegak Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Bandung – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, melontarkan kritik tajam terhadap

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pendistribusian bantuan

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Ratusan mahasiswa Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan rektorat kampus, menuntut

Dirjen PHI Adakan Pelatihan 60 Mediator di Medan

Dirjen PHI Adakan Pelatihan 60 Mediator di Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Pelatihan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI berlangsung dari Kamis tanggal

Job & Edu Fair 2024 di SMKN 2 Kisaran Sukses Terlaksana

Job & Edu Fair 2024 di SMKN 2 Kisaran Sukses Terlaksana

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – PJ Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Dra.Meilina Siregar, M.Si menghadiri sekaligus membuka

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) mengadakan Dialog ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Jalan WR.Supratman,

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Jawaban dari Kapolri (Tergugat I), Kapolda Jawa Tengah (Tergugat II), dan Kapolres Blora (Tergugat III)

Investor Asing  Groundbreaking di IKN

Investor Asing  Groundbreaking di IKN

MEDIA DIALOG NEWS, Kaltim - groundbreaking di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari investor asing terhadap proyek