Media Dialog News

Ketua PPWI Jabar Soroti Mandeknya Laporan Masyarakat, Tuding Ada Penyimpangan di Institusi Penegak Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Bandung – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, melontarkan kritik tajam terhadap institusi penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, atas lambannya penanganan laporan masyarakat. Ia menuding adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang membuat proses hukum berjalan tidak transparan.

Agus menilai banyak laporan masyarakat sengaja diendapkan karena penyidik diduga menerima suap atau gratifikasi. “Terlalu banyak laporan masyarakat yang sengaja diendapkan karena penyidiknya diduga ‘masuk angin’. Ada yang bermain mata dengan terlapor, menerima imbalan, sementara masyarakat dibiarkan menggantungkan harapan pada hukum yang sudah kehilangan nyawa,” tegas Agus, Rabu (23/4/2025).

Dasar Hukum yang Bisa Menjerat Penyidik Nakal Agus tidak hanya mengkritik, ia juga mengingatkan bahwa aparat yang terbukti bermain curang dapat dijerat oleh sejumlah pasal hukum, antara lain:

UU Tipikor No. 20 Tahun 2001, Pasal 12 huruf e: Penyidik yang menerima hadiah atau janji dari pihak berperkara dapat dipidana seumur hidup atau minimal empat tahun, serta dikenakan denda hingga Rp1 miliar.

UU Kepolisian No. 2 Tahun 2002 dan Perkap No. 14 Tahun 2011, yang mengatur pemberian sanksi berat hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

UU Kejaksaan No. 16 Tahun 2004, yang memberikan sanksi pidana bagi jaksa yang menyimpang dari profesionalitasnya.

Ajak Masyarakat Melaporkan Penyimpangan PPWI Jabar mendorong masyarakat untuk melawan ketidakadilan dengan melaporkan aparat nakal kepada lembaga berwenang, seperti Propam Polri, Komisi Kejaksaan RI, KPK, Ombudsman RI, hingga Komnas HAM. Agus juga menekankan pentingnya keberanian untuk mengawal kasus hingga tuntas.

“Jika masyarakat merasa dipermainkan, hubungi kami! Kami siap kawal dan giring oknum busuk ini ke balik jeruji. Jangan biarkan hukum diperkosa oleh aparatnya sendiri!” ujar Agus.

Tanda Laporan Sengaja Dibiarkan Mandek Agus menguraikan sejumlah indikator laporan masyarakat yang sengaja dibiarkan mandek:

  1. Tidak adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala.
  2. Proses penyelidikan dan penyidikan berlarut-larut tanpa alasan jelas.
  3. Klarifikasi yang tidak mendapat respons memadai.
  4. Saksi ahli atau bukti yang tidak pernah diminta oleh penyidik.
  5. Tidak adanya Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) atau nomor registrasi laporan.
  6. Terlapor memiliki akses istimewa sehingga kasus stagnan.
  7. Indikasi gratifikasi atau suap terlihat dari penghentian mendadak proses hukum.

 

Menanti Keberanian Penegak Hukum Agus menyerukan seluruh elemen masyarakat, media, dan lembaga pengawas untuk tidak diam menghadapi penegakan hukum yang terkesan diskriminatif. “Saat hukum jadi komoditas, maka keberanian rakyat adalah benteng terakhir. PPWI Jabar berdiri bersama Anda!” pungkasnya. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Puluhan warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, mendatangi Kantor Bupati

HUT ke-18 PPWI dan Rakernas Nasional: Ketahanan Informasi Jadi Fokus Strategis

HUT ke-18 PPWI dan Rakernas Nasional: Ketahanan Informasi Jadi Fokus Strategis

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar seminar nasional

Warga Asahan Jadi Korban Isi BBM di SPBU 1421107 P.Siantar yang Tercampur Air

Warga Asahan Jadi Korban Isi BBM di SPBU 1421107 P.Siantar yang Tercampur Air

MEDIA DIALOG NEWS, Pematang Siantar – Seorang Warga Kabupaten Asahan yang mengisi BBM di SPBU 141107 di Pematang Siantar jadi

Pendekar Kawal Program 100 Hari Pramono–Rano untuk Jakarta Lebih Baik

Pendekar Kawal Program 100 Hari Pramono–Rano untuk Jakarta Lebih Baik

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Ketua Pendekar (Nderek Pakar), Andi Permadi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung capaian program

Minta Bimtek Ditiadakan, Garda Masura Demo Kantor PMD dan Kejaksaan

Minta Bimtek Ditiadakan, Garda Masura Demo Kantor PMD dan Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjukrasa di

PPWI Kutuk Keras Pembunuhan Koresponden Perang RIA Novosti Ivan Zuev oleh Militer Ukraina

PPWI Kutuk Keras Pembunuhan Koresponden Perang RIA Novosti Ivan Zuev oleh Militer Ukraina

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI) menyampaikan kecaman keras dan rasa duka mendalam atas tewasnya

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis HAM dan akademisi terkemuka Wilson Lalengke berangkat dari Indonesia pada Minggu malam, 5 Oktober

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia (PERMASI) Asahan, menyatakan tudingan kepada SMK Negeri 2 bahwa telah terjadi

Kapolsek Perbaungan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Kapolsek Perbaungan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Serdang Bedagai – Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seorang laki-laki warga Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Alamat di dusun V, berinisial