Media Dialog News

Sidang Lanjutan “Sisik Trenggiling Ilegal” di PN Kisaran Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang Lanjutan Pemeriksaan saksi-saksi Perkara Nomor: 168/Pid.Sus-LH/2025/PN/Kis. dengan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran Senin (21/4) tidak jadi digelar. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tidak bisa menghadirkan 2 orang saksi yang berasal dari TN karena sebab mereka sedang menjalani sidang etik di Kodam I Bukit Barisan.

Advokad Khairul Abdi, SH kepada dialogberita.com dan mediadialognews.com mengatakan bahwa sidang terpaksa ditunda karena saksi-saksi tidak hadir. “Sidang ditunda hari Rabu, 23 April 2025 karena saksi-saksi tidak datang, pak.” Ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ditambahkan Khairul alasan ketidakhadiran saksi-saksi karena mereka sedang menjalani sidang Etik di Kodam. Selain itu, dia tidak memberikan kepastian apakah saksi yang merupakan tersangka dari Polisi apakah bisa dihadirkan pada sidang lanjutan.

Seperti diketahui pada sidang perdana Kasus perdagangan sisik trenggiling ilegal sebanyak 1.180 kg di Kabupaten Asahan, di PN Kisaran Senin (14/4) berlangsung Tanpa Kehadiran 3 orang Saksi dari unsur TNI dan Polri yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mereka tidak dihadirkan dalam sidang perdana, termasuk penyidik PPNS Unit Gakkum KLHK Sumut sebagai saksi.

Kronologis kejadian

Sebagaimana dakwaan JPU yang dibacakan di dalam persidangan bahwa Kasus ini berawal saat Rahmadani Syahputra (tersangka dari prajurit TNI) menerima kiriman uang dari calon pembeli sisik tenggiling berinisial AL sebesar Rp3,5 juta pada Sabtu (9/11/2024).

Kemudian, seorang polisi bernama Alfi Hariadi Siregar, menelepon Rahmadani Syahputra dan meminta tolong memindahkan diduga sisik tenggiling dari gudang Polres Asahan menuju rumah Muhammad yusuf Siregar (tersangka dari prajurit TNI).

Yusuf selanjutnya menelepon Rahmadani untuk bertemu di Rumah Sakit Wirahusada Kisaran. Keduanya kemudian bergegas ke Polres Asahan dan menghubungi Alfi.

Tertulis di dalam surat dakwaan JPU, bahwa Alfi kemudian menyuruh Yusuf dan Rahmadani masuk ke dalam Polres Asahan. Setibanya di sana, Alfi membuka gudang di dalam Gudang Penyimpanan Barang Bukti tersebut terdapat mobil L300 yang berisi sisik tenggiling.

Mobil Pick up itu kemudian dibawa ke luar dari Polres Asahan dengan pengawalan Alfi. Yusuf kemudian membawa mobil berisi sisik tenggiling itu ke sebuah kios miliknya. Setelah sisik dipindahkan ke dalam kios, mobil itu dikembalikan ke Mapolres Asahan.

Dibuka Transparan

Khairul Abdi mendesak, kasus ini dibuka terang benderang. Sehingga bisa mengungkap dugaan keterlibatan prajurit TNI dan anggota Polri yang disebut dalam dakwaan kliennya.

“Diungkap semua, baik dari polisi dan militer. Jangan sampai terdakwa sipil ini malah menjadi korban. Pengakuan terdakwa tadi dia hanya mem-packing barang. Makanya kami tadi meminta kepada jaksa agar saksi yang terlibat dihadirkan dalam persidangan,” pungkasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI Asahan) menggelar aksi unjuk

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

MEDIA DIALOG NEWS, Desa Wunla Kepulauan Tanimbar - Sekitar pukul 10:00 WIT, terjadi amukan warga di Desa Wunla, Kecamatan Wuarlabobar.

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Musibah tenggelamnya Kapal Wisata Tapteng yang terjadi di perairan Pulau Situngkus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

Komisi VIII DPR Serahkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial untuk Sumatera Utara dan Kabupaten Batu Bara

Komisi VIII DPR Serahkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial untuk Sumatera Utara dan Kabupaten Batu Bara

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR melakukan penyerahan bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk

Koptan “Karya Tani” BP.Mandoge Laporkan PT.JBP ke Bupati Asahan

Koptan “Karya Tani” BP.Mandoge Laporkan PT.JBP ke Bupati Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kelompok Tani (Koptan) Karya Tani BP.Mandoge melaporkan PT.Jaya Baru Pertama (JBP) ke Bupati Asahan mohon

Aliansi Relawan Bobby Nasution (AIRBONS) Masih Eksis di Kabupaten Batubara

Aliansi Relawan Bobby Nasution (AIRBONS) Masih Eksis di Kabupaten Batubara

MEDIA DIALOG NEWS, Pagurawan – Aliansi Relawan Bobby Nasution (AIRBONS) Kabupaten Batubara yang diisukan mengalihkan dukungan kepada Paslon lain di

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - “Kami tidak sedang mewajibkan anak-anak Indonesia minum susu. Tapi izinkan kami bercerita…

Investor Asing  Groundbreaking di IKN

Investor Asing  Groundbreaking di IKN

MEDIA DIALOG NEWS, Kaltim - groundbreaking di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari investor asing terhadap proyek

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pasien bernama Muhammad Ali Husyaimi 49 tahun seorang ASN guru Kementerian Agama Asahan mengeluhkan layanan

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

MEDIA DIALOG NEWS, Oki Sumsel - Jembatan Pendek di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kini