Media Dialog News

Satpol PP Lakukan Penertiban GEPENG Berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Maraknya Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) di Kota Kisaran akhir-akhir ini dirasa sudah sangat meresahkan warga. Pantauan Media ini di berbagai tempat seputaran Kota Kisaran, Para Gepeng terdiri dari anak-anak, penyandang cacat, dan kelompok rentan lainnya beroperasi untuk mendulang rasa belas kasihan warga pengguna jalan, seperti yang terlihat setiap hari di Perempatan simpang Kartini Kisaran.

Terlihat sejumlah petugas Satpol PP dan Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Ahmad Syafrizal S.Pd., M.M. bersama anggotanya melaksanakan penertiban Gepeng di Simpang Kartini – Jalinsum dan beberapa tempat di Kota Kisaran, Rabu (11 Desember 2024).

Selain gelandangan dan pengemis, para pengamen jalanan, pedagang asongan ditertibkan agar tidak menganggu pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), terutama di persimpangan lampu merah (traffic light).

Kepala Dinas Sosial Asahan, Asrul Wahid, SE, M.Si kepada Media Dialog News dan Dialog Berita menjelaskan bahwa kegiatan penertiban Gepeng bukan merupakan kewenangan Dinas Sosial, namun meskipun demikian Dinas Sosial tetap mendampingi dan bekerja sama dengan Satpol PP dalam melaksanakan penertiban.

“Peran kami di Dinas Sosial adalah melakukan sosialisasi dan bimbingan agar mereka tidak melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis lagi” ujarnya.

Asrul menambahkan para Gelandangan dan Pengemis yang tidak memiliki tempat tinggal maka Dinas Sosial Kabupaten Asahan merekomendasikan mereka ke Panti Gelandangan dan Pengemis yang ada di Kota Binjai. Bagi mereka yang memiliki keluarga akan dipulangkan (reunifikasi) kepada keluarganya.

“Jika keluarganya tidak mampu maka Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial atau mendaftarkan Gelandangan dan Pengemis ini sebagai penerima bantuan baik itu dari Pemkab Asahan atau Pemerintah Pusat dengan syarat mereka merupakan warga Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Asrul menjelaskan bahwa berdasarkan SE Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penertiban Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang melibatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Sebagaimana diketahui bahwa isi Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia agar mencegah adanya kegiatan mengemis yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja.

Pemerintah Daerah, melalu Dinas Sosial memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjdi korban eksploitasi melalui pengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.

Berdasrkan Surat Edaran tersebut, Asrul Wahid, SE, M.Si menegaskan jika Masyarakat menemukan Gelandangan dan Pengemis, atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bukan melaporkannya ke Dinas Sosial karena mereka tidak punya personil untuk melakukan pengamanan dan penangkapan. Regulasi dan prosedurnya sudah ditetapkan melalui Undang-Undang dan Peraturan yang ditegaskan melalui SE  Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

“Satpol PP melakukan Razia atau penangkapan para Gelandangan dan Pengemis untuk dibawa ke Dinas Sosial guna dilakukan Assesment dan pendataan. Setelah itu, Dinas Sosial melakukan sosialisasi kepada Gelandangan dan Pengemis agar mereka tidak melakukan kegiatan mengemis dan menggelandang. Bagi gelandangan yang tidak memiliki keluarga dan tempat tinggal, mereka direkomendasikan ke Panti Gepeng, jika ada keluarganya maka mereka akan dipulangkan ke keluarganya atau reunifikasi” urainya mengakhiri keterangan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah truk Fuso dengan nomor polisi L 8675 UU yang mengangkut material bangunan

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Pengurus Besar  Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU) mengelar aksi unjuk rasa dengan

Realisasi TA 2024 : Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah di Dinas Kesehatan Asahan Capai Rp.30,4 Milyar  

Realisasi TA 2024 : Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah di Dinas Kesehatan Asahan Capai Rp.30,4 Milyar  

Laporan : Tim Investigasi PT.DIALOG ONLINE NEWS MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Mata anggaran Penyediaan Layanan Kesehatan UKM dan UKP

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Nampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kisaran dan/atau Polres Asahan wajib

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Forum Kebangsaan yang digagas oleh PDI Perjuangan menghadirkan pembicara Tingkat Nasional dari Jakarta, Minggu 17/11/2024

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Bagian I MEDIA DIALOG NEWS – Sebut saja namanya Dion, penduduk di Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Usia Dion masih

Ibrahim Tidak Terima Anaknya Dituduh PT. Anugerah Karya Abiwara Cabang Kisaran Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor

Ibrahim Tidak Terima Anaknya Dituduh PT. Anugerah Karya Abiwara Cabang Kisaran Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ibrahim Harahap (53) tidak terima anaknya dituduh menggelapkan 3 unit Sepeda Motor. Tuduhan itu dilakukan

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan melakukan audiensi dengan Inspektorat

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - “Kami tidak sedang mewajibkan anak-anak Indonesia minum susu. Tapi izinkan kami bercerita…

Unjuk Rasa LSM PMPRI Asahan ke Kantor PTPN I Regional II Medan Minta GM PTPN IV Bah Jambi dan Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Dicopot

Unjuk Rasa LSM PMPRI Asahan ke Kantor PTPN I Regional II Medan Minta GM PTPN IV Bah Jambi dan Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Dicopot

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Puluhan massa dari DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, geruduk kantor Perusahaan Terpadu Perkebunan Nusantara (PTPN)