Media Dialog News

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan akan dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Ketua LSM-PMPRI, Hendra Syahputra, SP menyebutkan selain cacat procedural, KPU Asahan wajib memberi penjelasan kepada Publik mengapa pencabutan nomor urut calon tunggal menunggu hasil pencabutan nomor urut di KPU Provinsi Sumatera Utara. Dia menyebutkan Ketua dan Anggota KPU Asahan sudah melanggar Kode Etik sebagai Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Asahan.

“Apa alasan KPU Asahan memperlambat pencabutan nomor urut pasangan calon tunggal sampai malam hari melampaui jam pencabutan nomor KPU Provinsi di Medan? Apakah menunggu perolehan nomor pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara? Mereka sudah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya kepada Media Dialog News, Selasa (24 September 2024) di sebuah kedai kopi legendaris di Kisaran.

Hendra menduga ada korelasi antara penundaan proses atau memperlambat pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan dengan Nomor Urut yang sudah diperoleh Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara. Hal ini supaya calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Asahan  mendapatkan nomor yang sama dengan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara. Namun dugaan ini, kata Hendra, biar nanti dijelaskan oleh KPU Asahan kepada DKPP sesuai laporan mereka.

“Dalam semua proses tahapan Pilkada, KPU Asahan jangan melakukan hal-hal yang membuat masyarakat curiga, mengapa jam pencabutan nomor urut tidak disamakan dengan KPU Provinsi? Mengapa mesti menunggu hasil pencabutan pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara?” ujarnya dalam nada Tanya.

Dia juga mengkritisi soal teknis pengundian nomor urut yang dilakukan oleh KPU Asahan. Menurutnya, siapa yang bisa menjamin nomor yang ada di dalam bola pimpong itu adalah nomor 1 dan 2. Mengapa setelah pasangan Taufiq-Rianto mendapatkan nomor urut 1 (satu) langsung dianggap kolom kosong mendapat nomor urut 2 (dua).

“Memang logikanya demikian, karena hanya ada satu pasang calon yang mencabut nomor, maka nomor berikutnya sudah pasti nomor sisanya. Tetapi siapa yang bisa menjamin? Mengapa tidak dibuka saja nomor yang ada di bola pimpong berikutnya, dan menunjukkan kepada masyarakat yang hadir di situ bahwa kotak kosong mendapat nomor urut 2 (dua),” ucapnya.

Anggota KPU Asahan, Pangulu Siregar, S.H. yang membidangi devisi Teknis Penyelenggaraan ketika dikonfirmasi melalui Ponsel mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur yang benar sesuai petunjuk teknis. “Kami sudah melaksanakan proses pencabutan nomor urut dan penetapannya sesuai Juknis” ujarnya.

Namun ketika ditanya apakah Juknis itu berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Pangulu tidak memberikan jawaban yang tegas, dia bahkan tidak dapat menyebutkan Nomor berapa PKPU atau Juknis yang dimaksudkannya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

MEDIA DIALOG NEWS, Simpang Empat - Tim Sukses Pemenangan Taufik-Rianto, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, melakukan silaturahmi dan

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kemarin kisah ini terjadi di Di RSUD HAMS Kisaran. Sebuah kejadian inspiratif muncul saat Kamiatun,

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Tim Penasehat Hukum (PH) Mifta mengumumkan akan mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan penyimpangan prosedur penyidikan

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seorang laki-laki warga Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Alamat di dusun V, berinisial

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 03 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Putusan terhadap

Polsek Bayung Lencir Tegas Larang Aktivitas Ilegal Refinery, Pasang Spanduk hingga Ajak Warga Bongkar Mandiri

Polsek Bayung Lencir Tegas Larang Aktivitas Ilegal Refinery, Pasang Spanduk hingga Ajak Warga Bongkar Mandiri

MEDIA DIALOG NEWS, Musi Banyuasin – Polsek Bayung Lencir menegaskan komitmennya dalam menutup ruang gerak praktik penyulingan minyak ilegal (ilegal

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kawan Pekerja Migran Indonesi (PMI) Kabupaten Asahan yang di Ketuai Rahmad Hidayat dan sekretaris Ahmad

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Warga Gg. Setia bersama kuasa hukum mereka, Dian Marwah, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Aroma perubahan mulai terasa kuat dalam tubuh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung.

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

DIALOG BERITA, Tinggi Raja - Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan Pada TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu Kecamatan