Media Dialog News

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan akan dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Ketua LSM-PMPRI, Hendra Syahputra, SP menyebutkan selain cacat procedural, KPU Asahan wajib memberi penjelasan kepada Publik mengapa pencabutan nomor urut calon tunggal menunggu hasil pencabutan nomor urut di KPU Provinsi Sumatera Utara. Dia menyebutkan Ketua dan Anggota KPU Asahan sudah melanggar Kode Etik sebagai Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Asahan.

“Apa alasan KPU Asahan memperlambat pencabutan nomor urut pasangan calon tunggal sampai malam hari melampaui jam pencabutan nomor KPU Provinsi di Medan? Apakah menunggu perolehan nomor pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara? Mereka sudah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya kepada Media Dialog News, Selasa (24 September 2024) di sebuah kedai kopi legendaris di Kisaran.

Hendra menduga ada korelasi antara penundaan proses atau memperlambat pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan dengan Nomor Urut yang sudah diperoleh Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara. Hal ini supaya calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Asahan  mendapatkan nomor yang sama dengan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara. Namun dugaan ini, kata Hendra, biar nanti dijelaskan oleh KPU Asahan kepada DKPP sesuai laporan mereka.

“Dalam semua proses tahapan Pilkada, KPU Asahan jangan melakukan hal-hal yang membuat masyarakat curiga, mengapa jam pencabutan nomor urut tidak disamakan dengan KPU Provinsi? Mengapa mesti menunggu hasil pencabutan pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara?” ujarnya dalam nada Tanya.

Dia juga mengkritisi soal teknis pengundian nomor urut yang dilakukan oleh KPU Asahan. Menurutnya, siapa yang bisa menjamin nomor yang ada di dalam bola pimpong itu adalah nomor 1 dan 2. Mengapa setelah pasangan Taufiq-Rianto mendapatkan nomor urut 1 (satu) langsung dianggap kolom kosong mendapat nomor urut 2 (dua).

“Memang logikanya demikian, karena hanya ada satu pasang calon yang mencabut nomor, maka nomor berikutnya sudah pasti nomor sisanya. Tetapi siapa yang bisa menjamin? Mengapa tidak dibuka saja nomor yang ada di bola pimpong berikutnya, dan menunjukkan kepada masyarakat yang hadir di situ bahwa kotak kosong mendapat nomor urut 2 (dua),” ucapnya.

Anggota KPU Asahan, Pangulu Siregar, S.H. yang membidangi devisi Teknis Penyelenggaraan ketika dikonfirmasi melalui Ponsel mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur yang benar sesuai petunjuk teknis. “Kami sudah melaksanakan proses pencabutan nomor urut dan penetapannya sesuai Juknis” ujarnya.

Namun ketika ditanya apakah Juknis itu berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Pangulu tidak memberikan jawaban yang tegas, dia bahkan tidak dapat menyebutkan Nomor berapa PKPU atau Juknis yang dimaksudkannya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Pengurus Besar  Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU) mengelar aksi unjuk rasa dengan

GRIB Asahan: Dukung Perjuangan Warga Pasar Kisaran Menolak Penutupan Jalan Umum

GRIB Asahan: Dukung Perjuangan Warga Pasar Kisaran Menolak Penutupan Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Ketua GRIB Asahan, Hendra S.H, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Pasar Kisaran yang berusaha

Rokok Ilegal Merajalela di Kabupaten Sikka: Pelanggaran Terstruktur yang Diabaikan, Siapa Bertanggung Jawab?

Rokok Ilegal Merajalela di Kabupaten Sikka: Pelanggaran Terstruktur yang Diabaikan, Siapa Bertanggung Jawab?

MEDIA DIALOG NEWS, SIKKA, NTT - Fenomena peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kini memasuki fase yang

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terus memperkuat perannya sebagai wadah bagi pelaku usaha di Tanah Air. Bagi perusahaan

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Investor Club Forsa IKN, yang merupakan bagian dari Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN),

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Keluarga Alumni Universitas Widya Mataram (KAWIMA) akan mengadakan perhelatan Musyawarah Nasional dan Reuni Akbar pada

Pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira Diduga Langgar Perda, Tokoh Masyarakat Asahan Minta Dibongkar

Pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira Diduga Langgar Perda, Tokoh Masyarakat Asahan Minta Dibongkar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah tokoh masyarakat Melayu Asahan mendesak agar pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira dibongkar, karena diduga tidak

13 Warga Gugat Sahat Hamonangan atas Tanah Eks HGU PT. Bakrie: Mediasi Gagal, Persidangan Berlanjut

13 Warga Gugat Sahat Hamonangan atas Tanah Eks HGU PT. Bakrie: Mediasi Gagal, Persidangan Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (12 Oktober 2025) — Sebanyak 13 warga Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,

DPC ASKONAS Laporkan Dugaan Korupsi Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dr.Hari Sapna, MKM dalam Pengadaan Fasilitas

DPC ASKONAS Laporkan Dugaan Korupsi Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dr.Hari Sapna, MKM dalam Pengadaan Fasilitas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – DPC ASKONAS Kabupaten Asahan resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Asahan, mendesak audit menyeluruh

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah mikrobus : Manggis Jaya, terbalik di wilayah Nuba, Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka,