Media Dialog News

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, mulai resah dengan manajemen rumah sakit pemerintah tersebut.

Pasalnya, sudah delapan bulan semua Dokter, Perawat dan Bidan yang bekerja di rumah sakit itu,ttidak menerima uang jasa pakasi umum dari rumah sakit.

Padahal, uang jasa pakasi umum yang merupakan uang tarip upah penjagaan, yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 134/KMK.05/1978. Memang merupakan hak para tenaga medis.  Namun, oleh Direktur RSUD HAMS Kisaran tidak dibayarkan hingga sekarang.

“Uang jasa pakasi umum itu merupakan hak kami sebagai tenaga medis yang bekerja di RSUD HAMS. Namun, sudah delapan bulan mulai bulan Januari hingga Agustus. Diduga uang untuk jasa medis umum kami itu akan diduga akan dipotong oleh Direktur,” ujar salah seorang perawat yang tidak ingin namanya dipublikasikan pada wartawan di Kisaran.

Padahal, kata perawat yang berulang kali minta namanya dirahasiakan itu mengatakn, uang Pakasi Pasien Umum sudah naik 100 persen berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).Tapi kenapa hak tenaga medis yang bekerja di rumah sakit tidak diberikan juga hingga kini.

“Memang selama ini uang  jasa pakasi umum yang kami terima sebanyak Rp. 2 juta setiap dua bulannya. Namun, sejak Dirut dipimipin oleh dr. Kurniadi Sebayang kami sudah delapan bulan tidak menerimanya,” kata perawat tersebut.

Sebelumnya, kata perawat tersebut, pihak management RSUD HAMS pernah mengajak seluruh dokter, perawat dan tenaga medis lainnya untuk rapat terkait jasa pakasi pasien umum.

“Pernah kami semua tenaga medis diajak rapat tentang jasa pakasi pasien umum. Namun, karena adanya rencana pemotongan uang jasa pakasi kami dipotong. Dengan alasan untuk pembelian barang-barang pengadaan di rumah sakit. Maka kami tidak jadi rapat, ” pungkasnya.

Terpisah, Dirut RSUD HAMS Kisaran, dr. Kurniadi Sebayang ketika dikonfirmasi wartawan, mengakui kalau uang jasa pakasi pasien umum belum dibagilan dari bulan Januari hingga Agustus.

“Benar jasa pakasi pasien umum belum dibagikan dari bulan Januari sampai Bulan Agustus. Sebelum jasa dibagikan ada proses yang harus dijalani agar tidak timbul permasalahan dalam pembagian jasa tersebut,” kata Kurniadi Sebayang.

Adapun prosesnya adalah, kata Kurniadi, harus ada payung hukumnya terlebih dahulu. Lalu harus ada kesepakatan antara komite medis, komite keperawatan, komite lainnya dan managemen.

“Nah, saat ini sedang proses dikesepakatan bersama agar pembagian itu sesuai dengan hak masing penerima jasa. InshaAllah di Bulan Oktober sampai November setelah proses di atas selesai. Maka jasa pakasi pasien umum akan dibagikan,” kata Kurniadi. (HEN)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran - Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak

Dinkes Kendal Dorong Pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Dinkes Kendal Dorong Pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna

Gemppar Asahan Geruduk Dinas Pertanian, Pertanyakan Mobil Dinas Dipakai Kejaksaan

Gemppar Asahan Geruduk Dinas Pertanian, Pertanyakan Mobil Dinas Dipakai Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan menggelar aksi di Kantor Dinas

Pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira Diduga Langgar Perda, Tokoh Masyarakat Asahan Minta Dibongkar

Pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira Diduga Langgar Perda, Tokoh Masyarakat Asahan Minta Dibongkar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah tokoh masyarakat Melayu Asahan mendesak agar pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira dibongkar, karena diduga tidak

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Di tengah krisis narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Asahan, Gerakan Reformasi Mahasiswa Sumatera Utara

Pembangunan Drainase Sepanjang 400 Meter Di Desa Aba

Pembangunan Drainase Sepanjang 400 Meter Di Desa Aba

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Pemerintah desa abat dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tahun anggaran 2025, bersepakat

Surat Klarifikasi Tak Dijawab: Dugaan Penyimpangan Eks HGU PT BSP Mengambang di BPN Asahan

Surat Klarifikasi Tak Dijawab: Dugaan Penyimpangan Eks HGU PT BSP Mengambang di BPN Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, 11 Oktober 2025 — Upaya konfirmasi resmi yang diajukan oleh Dialog Berita yang bernaung di bawah

Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak pidana kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid

Segini Gaji Ketua KPU Kabupaten Asahan, Rp. 12.823.000

Segini Gaji Ketua KPU Kabupaten Asahan, Rp. 12.823.000

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perlu diketahui bahwa besaran gaji ketua dan anggota KPU telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor