Media Dialog News

Koptan “Karya Tani” BP.Mandoge Laporkan PT.JBP ke Bupati Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kelompok Tani (Koptan) Karya Tani BP.Mandoge melaporkan PT.Jaya Baru Pertama (JBP) ke Bupati Asahan mohon penyelesaian kasus tanah mereka. Ketua Koptan Karya Tani, Abdullah Sani mengatakan selain kepada Bupati, pihaknya juga berkirim surat kepada BPN Asahan, Dinas Pertanian dan DPRD Kabupaten Asahan.

“Kami mengadukan PT.JBP karena mereka telah menguasai lahan rakyat tanpa ganti rugi sejak Tahun 1980” ujarnya kepada Media Dialog News dan Dialog Berita, Kamis 12 September 2024, di Kisaran.

Abdullah Sani lebih lanjut menjelaskan bahwa PT.JBP sudah 13 Tahun tidak memiliki Hak Guna Usaha. Mereka beroperasi dari tahun 1981 sampai dengan sekarang, tanpa memilihi HGU. Hal ini berdasarkan keterangan Perwakilan BPN Asahan, PT.JBP baru mengajukan HGU pada tahun 2011, Pada tahap pertama pengukuran bidang tanah hanya seluas 200 Hektar, tetapi pengakuan PT.JBP memiliki lahan seluas 284 Hektar.

Pada saat pengukuran bentuk peta tanah yang dimohonkan oleh PT.Jaya Baru Pertama kepada BPN tahun 2011 tidak melalui mekanisme yang perosedural. “Pengukuran tanah tersebut tidak disaksikan oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Tokoh Msyarakat, maupun jiran sempadan batas tanah pada areal yang dimohonkan untuk diukur,” ujarnya. Pihak Koptan Karya Tani juga sudah mengajukan keberatan. Masalah ini sudah dimediasi oleh Camat Kecamatan BP.Mandoge tetapi tidak ada titik temu dan solusinya.

Pada tangal 6 September 2024 Permasalahan sudah pula dibahas di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Asahan dengan menghadirkan Koptan Karya Tani, Kadispenda Asahan, Kabag Hukum, Setda Kab.Asahan, BPN Kabupeten Asahan dan Camat Kecamatan Bandar Pasisr Mandoge.

Adapun hasil RDP itu menyatakan bahwa Persoalan ini ditindaklanjuti dengan Surat Koptan Karya Tani baik tentang HGU, IUP B, Surat Keberatan Masyarakat Tahun 2011, SK Tanah Masyarakat yang diduga berada di lahan yang diakui sepihak milik PT.BJP ke Dinas Pertanian, Dinas Perkim, BPN, dan Tim Sengketa Tanah Kabupaten Asahan.

Berdasarkan Berita Acara RDP Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Jumat tanggal 6 September 2024 Koptan Karya Tani diperintahkan untuk mengirimkan surat kepada pihak-pihak yang disebutkan. Surat bernomor 01/IXKT/2024 Perihal Permohonan Penyelesaian Masalah tertulis tertanggal 9 September 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Koptan Karya Tani Abdul Sani dan Sekretarisnya, Sudirman Sitorus telah dikirimkan kepada pihak-pihak dimaksud.

Di akhir keterangannya Abdul Sani berharap agar surat yang mereka kirimkian itu segera ditangapi. “Kami berharap secepatnya ditanggapi permasalahan kami ini, masak PT.JBP yang sudah beroperasi 13 Tahun berkebun Sawit tidak memilihi HGU. Mereka hanya memegang Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan itupun masih ada yang belum dilunasi,” ungkapnya.

Mengenai luas lahan yang dikuasai PT.JBP terjadi perbedaan pendapat antara PT.JBP dengan BPN Asahan. Kalau menurut BPN Asahan luas tanah yang diukur adalah 200 hektar, sedangkan pengakuan JBP arealnya seluas 284 Hektar. “Lebih mengherankan lagi HGU belum ada, tetapi PT.JBP sudah mengantongi IUP B” pungkas Abdullah Sani. (EP)

 

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Nawawi Tandjung: “Pilih Kotak Kosong sebagai Bentuk Kekecewaan dan Perlawanan secara Demokratis”

Nawawi Tandjung: “Pilih Kotak Kosong sebagai Bentuk Kekecewaan dan Perlawanan secara Demokratis”

MEDIA DIALOG NEWS , Kisaran - Nawawi Tandjung: Koordinator Komando Pasukan Kotak Kosong (KOPASKOS) Asahan mengeluarkan pernyataan “Pilih Kotak Kosong

Polres Ngada Amankan Dua Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

Polres Ngada Amankan Dua Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

MEDIA DIALOG NEWS - BAJAWA, NTT – Polres Ngada mengamankan dua orang terduga pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di

Oditur Tuntut 8 Bulan Penjara Terhadap Dua Oknum TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

Oditur Tuntut 8 Bulan Penjara Terhadap Dua Oknum TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Ribuan petani dari lima kabupaten di Provinsi Jambi menggelar aksi damai bertajuk “Rembuk Tani” sebagai

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

MEDIA DIALOG NEWS, Palembang — Merasa nama baiknya dicemarkan secara masif di ruang publik, Muhammad Fikri Abdillah akhirnya melaporkan dugaan

Kelompok Tani Pandang Laut dan Arin Manesan Wuarlabobar Tuntut Dinas Pertanian atas Keterlambatan Benih Padi

Kelompok Tani Pandang Laut dan Arin Manesan Wuarlabobar Tuntut Dinas Pertanian atas Keterlambatan Benih Padi

MEDIA DIALOG NEWS, Wuarlabobar - Dua kelompok tani dari Kecamatan Wuarlabobar, yakni Pandang Laut dan Arin Manesan, mengungkapkan kekecewaan mereka

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi sehubungan dengan dinamika unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak

Putusan Pengadilan menyatakan Lahan Eks PT.BSP yang diklaim Sahat Hamonangan dan Penggarap tidak memiliki dasar hukum

Putusan Pengadilan menyatakan Lahan Eks PT.BSP yang diklaim Sahat Hamonangan dan Penggarap tidak memiliki dasar hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengadilan Negeri (PN) Kisaran akhirnya menjatuhkan putusan atas perkara perdata nomor 107/Pdt.G/2025/PN Kisaran yang melibatkan

Calon Wakil Gubernur Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

Calon Wakil Gubernur Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Innalillahiwainnailaihirajiun, Salah satu Calon waakil Gubernur Aceh yang juga dikenal sebagai seorang ulama kharismatik

Tahun 2026 Diprediksi Jadi Fase Krusial Politik dan Hukum Indonesia

Tahun 2026 Diprediksi Jadi Fase Krusial Politik dan Hukum Indonesia

Oleh : Edi Prayitno   MEDIA DIALOG NEWS – Tahun 2026 dipandang sebagai fase krusial yang sarat dengan gejolak politik