Media Dialog News

Koptan “Karya Tani” BP.Mandoge Laporkan PT.JBP ke Bupati Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kelompok Tani (Koptan) Karya Tani BP.Mandoge melaporkan PT.Jaya Baru Pertama (JBP) ke Bupati Asahan mohon penyelesaian kasus tanah mereka. Ketua Koptan Karya Tani, Abdullah Sani mengatakan selain kepada Bupati, pihaknya juga berkirim surat kepada BPN Asahan, Dinas Pertanian dan DPRD Kabupaten Asahan.

“Kami mengadukan PT.JBP karena mereka telah menguasai lahan rakyat tanpa ganti rugi sejak Tahun 1980” ujarnya kepada Media Dialog News dan Dialog Berita, Kamis 12 September 2024, di Kisaran.

Abdullah Sani lebih lanjut menjelaskan bahwa PT.JBP sudah 13 Tahun tidak memiliki Hak Guna Usaha. Mereka beroperasi dari tahun 1981 sampai dengan sekarang, tanpa memilihi HGU. Hal ini berdasarkan keterangan Perwakilan BPN Asahan, PT.JBP baru mengajukan HGU pada tahun 2011, Pada tahap pertama pengukuran bidang tanah hanya seluas 200 Hektar, tetapi pengakuan PT.JBP memiliki lahan seluas 284 Hektar.

Pada saat pengukuran bentuk peta tanah yang dimohonkan oleh PT.Jaya Baru Pertama kepada BPN tahun 2011 tidak melalui mekanisme yang perosedural. “Pengukuran tanah tersebut tidak disaksikan oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Tokoh Msyarakat, maupun jiran sempadan batas tanah pada areal yang dimohonkan untuk diukur,” ujarnya. Pihak Koptan Karya Tani juga sudah mengajukan keberatan. Masalah ini sudah dimediasi oleh Camat Kecamatan BP.Mandoge tetapi tidak ada titik temu dan solusinya.

Pada tangal 6 September 2024 Permasalahan sudah pula dibahas di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Asahan dengan menghadirkan Koptan Karya Tani, Kadispenda Asahan, Kabag Hukum, Setda Kab.Asahan, BPN Kabupeten Asahan dan Camat Kecamatan Bandar Pasisr Mandoge.

Adapun hasil RDP itu menyatakan bahwa Persoalan ini ditindaklanjuti dengan Surat Koptan Karya Tani baik tentang HGU, IUP B, Surat Keberatan Masyarakat Tahun 2011, SK Tanah Masyarakat yang diduga berada di lahan yang diakui sepihak milik PT.BJP ke Dinas Pertanian, Dinas Perkim, BPN, dan Tim Sengketa Tanah Kabupaten Asahan.

Berdasarkan Berita Acara RDP Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Jumat tanggal 6 September 2024 Koptan Karya Tani diperintahkan untuk mengirimkan surat kepada pihak-pihak yang disebutkan. Surat bernomor 01/IXKT/2024 Perihal Permohonan Penyelesaian Masalah tertulis tertanggal 9 September 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Koptan Karya Tani Abdul Sani dan Sekretarisnya, Sudirman Sitorus telah dikirimkan kepada pihak-pihak dimaksud.

Di akhir keterangannya Abdul Sani berharap agar surat yang mereka kirimkian itu segera ditangapi. “Kami berharap secepatnya ditanggapi permasalahan kami ini, masak PT.JBP yang sudah beroperasi 13 Tahun berkebun Sawit tidak memilihi HGU. Mereka hanya memegang Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan itupun masih ada yang belum dilunasi,” ungkapnya.

Mengenai luas lahan yang dikuasai PT.JBP terjadi perbedaan pendapat antara PT.JBP dengan BPN Asahan. Kalau menurut BPN Asahan luas tanah yang diukur adalah 200 hektar, sedangkan pengakuan JBP arealnya seluas 284 Hektar. “Lebih mengherankan lagi HGU belum ada, tetapi PT.JBP sudah mengantongi IUP B” pungkas Abdullah Sani. (EP)

 

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah truk Fuso dengan nomor polisi L 8675 UU yang mengangkut material bangunan

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Tekad Bersama Wujudkan Provinsi Bebas Narkotika

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Tekad Bersama Wujudkan Provinsi Bebas Narkotika

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Upaya memberantas narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kembali membuahkan hasil. Polda Jambi sukses

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS)

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) geruduk Kantor

Job & Edu Fair 2024 di SMKN 2 Kisaran Sukses Terlaksana

Job & Edu Fair 2024 di SMKN 2 Kisaran Sukses Terlaksana

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – PJ Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Dra.Meilina Siregar, M.Si menghadiri sekaligus membuka

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengurus Yayasan Universitas Asahan resmi melantik Rektor baru, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H.,

Akses Jalan Gang Setia Akhirnya Dibuka Satpol PP Asahan

Akses Jalan Gang Setia Akhirnya Dibuka Satpol PP Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Satpol PP Kabupaten Asahan akhirnya membongkar paksa tembok yang menutup akses Jalan Gang Setia, Lingkungan

Kritikan Pedas Ketua Umum PERMASI Asahan kepada Dinas Kesehatan Terkait Permintaan Foging

Kritikan Pedas Ketua Umum PERMASI Asahan kepada Dinas Kesehatan Terkait Permintaan Foging

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan seluruh Indonesia (PERMASI), Muhammad Seto Lubis, menyampaikan kritiknya kepada

Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Layanan Melampaui Target

Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Layanan Melampaui Target

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polda Jambi menggelar Bakti Kesehatan pada Senin

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kawan Pekerja Migran Indonesi (PMI) Kabupaten Asahan yang di Ketuai Rahmad Hidayat dan sekretaris Ahmad