Media Dialog News

Walikota Tanjungbalai Minta Inspektorat Tindaklanjuti Permasalahan di PDAM Tirta Kualo

MEDIA DIALOG NEWS, Tanjungbalai – Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B, meminta Inspektorat Kota Tanjungbalai untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan yang terjadi di tubuh PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan. Permintaan ini disampaikan Mahyaruddin melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (1/4/2025).

“Saya sudah sampaikan ke Inspektorat agar ditindaklanjuti supaya dana yang tidak sesuai segera dipulangkan ke kas daerah,” ujar Mahyaruddin menjawab pertanyaan awak media.

Permasalahan Warisan dan Langkah Penyelesaian Mahyaruddin juga menegaskan bahwa dirinya harus bekerja maksimal untuk menyelesaikan masalah ini, meskipun permasalahan tersebut merupakan warisan sebelum dirinya menjabat sebagai Walikota Tanjungbalai pada tahun 2025.

“Untuk menggali informasi lebih dalam, saya harus berkoordinasi dengan Inspektorat. Semoga nantinya pendapatan PDAM meningkat sehingga tunggakan gaji bisa segera dibayarkan,” harapnya.

Dokumen dan Temuan Audit Sesuai surat Walikota Tanjungbalai Nomor 700/2030/Insp/2025 tertanggal 3 Februari 2025, perintah tegas telah dikeluarkan untuk menindaklanjuti hasil audit atas berakhirnya masa jabatan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai periode 2020-2024 pada 21 September 2024.

Laporan hasil audit Inspektorat Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 700/1.2.1/11/2025 tertanggal 31 Januari 2025 mengungkap beberapa temuan, termasuk gaji pegawai PDAM Tirta Kualo tahun 2024 yang belum dibayarkan selama 6 bulan dengan nilai mencapai Rp4.390.119.458. Selain itu, ditemukan kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp177.275.000 selama periode Januari hingga 21 September 2024.

Pengembalian Dana dan Tindak Lanjut Kelebihan pembayaran perjalanan dinas luar daerah tersebut diketahui melibatkan 37 orang pegawai PDAM Tirta Kualo. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pengembalian dana terkait permasalahan ini telah dilakukan melalui Inspektorat Daerah Kota Tanjungbalai.

Mahyaruddin berharap proses tindak lanjut dapat dilakukan secara efektif sehingga seluruh permasalahan dapat diselesaikan dan pengelolaan perusahaan daerah dapat berjalan lebih baik. (Sadik)

Berita Terbaru