Media Dialog News

Unjuk Rasa ke Mapolres, PMII dan HMI Asahan Tuding Polres Asahan Backup Bos TPPO

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan mahasiswa dari PMII dan HMI Asahan berunjuk rasa di depan Mapolres Asahan Senin 16/12 Terkait dugaan Tangkap lepas pelaku TPPO yaitu Tindak Pidana Perdangangan Orang Merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kamal Reza Muhammad selaku ketua umum PC PMII Asahan mengatakan berdasarkan susunan program Kapolri dalam mendukung 100 hari kinerja presiden Prabowo disebut Asta Cita didalam Asta Cita tersebut dijelaskan ada 3 point penting yang harus diberantas hingga keakar akarnya adapun 3 point yang dimaksud judi online (Judol), narkoba dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), namun program yang telah disusun oleh Kapolri diduga tidak digubris sama sekali oleh Kapolres Asahan, karena menurut beliau masih banyak Tindak Pidana Perdagangan Orang yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Asahan

Dalam orasi nya Kemal Reza Muhammad menyebutkan adanya salah satu oknum UB alias Udin Badau yang diduga sampai saat ini masih melakukan kegiatan tersebut dan diduga UB ini di Backup oleh oknum berpakaian rapi.

Alwi Tandjung Selaku ketua Himpunan Mahasiswa Islam cabang Kisaran asahan mengatakan baru-baru ini diduga pihak Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, namun berdasarkan hasil informasi yang kami dapat bahwa oknum yang diamankan personel Polres Asahan telah kembali ke rumahnya seperti tak ada yang terjadi, Kuat dugaan kami bahwa oknum Polres Asahan telah menerima Suap dari terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.

Alwi Tandjung menambahkan pada tanggal 5/12 pihak Polres Asahan berhasil mengamankan sebanyak 2 orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang namun pada tanggal 7/12 kedua orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang tersebut sudah dibebaskan dan berdasarkan informasi yang kami dapat dari keterangan salah satu narasumber bahwa 2 oknum yang ditangkap tersebut memang terbukti Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang dilepaskan karena diduga sudah memberi setoran lebih kurang sebanyak 200 juta.

Kemal Reza Muhammad menyampaikan dalam close statement aksi ini tidak akan terhenti sampai di sini dan kami akan melanjutkan aksi di lain hari sekaligus membuat laporan di MAPOLDASU untuk segera mengusut tuntas aliran dana yang dikucurkan Udin Badau karena diduga beberapa oknum yang berada di Polres Asahan terlibat akan hal ini dan kami juga akan melaporkan terkait dugaan Tangkap Lepas yang kami sampaikan tadi. (Rel)

Berita Terbaru