MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan warga Gang Setia kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/12/25). Massa yang didominasi ibu rumah tangga itu menagih janji Pemkab Asahan melalui Satpol PP untuk segera membongkar tembok milik Yayasan Maiteryawira Kisaran yang menutup akses jalan warga.
Pantauan wartawan, massa awalnya mendatangi Kantor Satpol PP Asahan untuk meminta penjelasan langsung dari Plt Kasatpol PP Asahan, Budi Limbong S.Sos. Namun, meski berulang kali meminta dipertemukan, massa hanya ditemui oleh Kabid Trantibum, Juanda SH.

“DPRD Asahan sudah merekomendasikan kepada Pemkab untuk membongkar tembok itu. Satpol PP juga sudah keluarkan SP 1, SP 2, sampai SP 3. Kenapa tidak dibongkar juga? Sudah menerima uang atau takut sama yayasan? Mana Kasat Pol PP, kami mau jumpa,” ucap Yusrizal Dahlan, koordinator massa.
Juanda menjawab, “Plt Kasat Pol PP, Pak Budi Limbong, sedang rapat. Jadi saya yang menerima aspirasi bapak ibu. Kami pun bingung. Sekarang pihak bapak ibu datang minta dibongkar, besok ada lagi yang minta jangan dibongkar.”
Tak puas dengan jawaban tersebut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Asahan.
Gesekan di Kantor Bupati
Sesampainya di Kantor Bupati, gesekan kecil sempat terjadi antara massa dan Satpol PP yang dibackup personel Polres Asahan. Situasi akhirnya bisa dikendalikan.
“Apakah Pemkab Asahan takut atau diduga sudah kena suap oleh pemilik Yayasan Maiteryawira? Makanya Pemkab dan Satpol PP tidak berani menghancurkan tembok yang menutup jalan kami,” teriak Liana, salah seorang warga.
Yusrizal Dahlan menambahkan, “Jangan sampai terjadi gesekan antara masyarakat Jalan Setia dengan pihak yayasan. Kalau tidak juga dibongkar, kami khawatir akan terjadi konflik berkepanjangan.”
Sekda Minta Waktu Seminggu
Beberapa menit kemudian, Sekretaris Daerah Pemkab Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga MH, menemui massa. Ia meminta waktu satu minggu untuk menyelesaikan permasalahan tembok Gang Setia.
“Beri kami satu minggu. Nanti akan kita panggil pihak yayasan dan warga untuk mencari jalan keluar terbaik. Kalau bapak ibu tidak percaya lagi kepada kami, bagaimana lagi. Masa bapak ibu menunggu dua tahun bisa, tapi seminggu tidak bisa,” ujarnya.
Penasehat Hukum Warga: Hak Masyarakat Dicederai
Menanggapi pernyataan Sekda, Dian Marwa SH, Penasehat Hukum warga Gang Setia, menilai Pemkab Asahan telah mencederai hak masyarakat.
“Ada hak masyarakat yang terciderai oleh sikap Pemkab. Sudah tiga kali jumpa dengan Bupati, tapi hanya sekadar janji. Warga tidak punya hak menguasai tanah itu, tapi mereka memperjuangkan tanah negara,” tegasnya.
Dian juga menuding Pemkab melanggar Peraturan Daerah yang dibuatnya sendiri. “Di Mutiara, meski DPRD meminta penundaan penggusuran, Pemkab tetap melaksanakan dengan alasan menegakkan Perda. Kenapa untuk tembok Gang Setia tidak berlaku?” ujarnya.
Ia menyesalkan adanya upaya memutarbalikkan fakta yang menyebut warga Gang Setia anti pendidikan. “Itu salah. Yang kami tuntut adalah pembongkaran tembok yang menutup akses jalan, bukan menutup sekolah. Kami tunggu seminggu ini. Kami minta Pemkab konsekuen dengan ucapannya,” tegasnya.
Usai mendengar jawaban Sekda, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, Yusrizal Dahlan menegaskan, “Kami tunggu minggu depan. Kalau tidak ada hasil, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak.” (Youthma – Hend)

