MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) geruduk Kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran, Senin (30/9) sekira pukul 10:30 Wib. Kedatangan massa meminta Pj Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis Kesehatan Asahan, dr. Hari Sapna dari jabatannya.
Pasalnya, Kadis Kesehatan diduga melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan anggaran COVID-19 tahun 2021. Kepala Dinas yang satu ini memang merasa kebal hukum, padahal banyak kasus yang ditenggarai telah dilakukannya, membuat massa aksi meneriakkan ayel-yel “Copot Kadis Kesehatan, Copot Kadis Kesehatan…! Penjarakan Kadis Kesehatan…!
Massa yang datang mengendarai sepeda motor, mobil pickup dan soudsistem, juga membawa spanduk dan poster dikawal oleh kepolisian Polres Asahan.
“Kami minta Pj Bupati Asahan segera mencopot Kadis Kesehatan dr Hari Sapna dan mantan Kabid P2P Dinkes Asahan, Syafrin Hutahaen dari jabatannya. Karena mereka berdua merupakan aktor pelaku korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Asahan,” ujar Adha Khairuddin.
Selain itu, kata Kordinator Aksi Adha Khairuddin, Hari Sapna diduga melakukan pemotongan sebanyak 20 persen dana BOK Dinas Kesehatan tahun 2020 hingga tahun 2024 sebesar Rp.18 Milyar.
“Ada indikasi SPJ Fiktif dalam laporan anggaran pengeluaran Puskesmas. Adanya indikasi korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinas kesehatan sebanyak Rp. 1,7 Miliyar. Itu semua diduga dikorupsi oleh Hari Sapna, ” teriak Adha lagi.
Setelah beberapa jam mereka melakukan orasi secara bergantian, namun tidak ada yang menerima perwakilan dari kantor Bupati Asahan. Massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Kesehatan Jalan Tusam Kisaran.
Lagi lagi, sampai di Kantor Kesehatan Asahan, mereka berorasi dan tidak diterima oleh Kadis Kesehatan. Selanjutnya, Massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Kisaran Jalan W.R Supratman Kisaran.
“Kami minta Kejaksaan Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan dr. Hari Sapna dan mantan Kabid P2P, Syafrin Hutahaen.. Mereka diduga kuat melakukan korupsi dana COVID-19 tahun 2021 sebesar Rp. 43,3 Miliyar,” ujar Adha Khairuddin.
“Selain itu, kami juga meminta kepada Kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi mantan Kepala Puskesmas Sei Dadap, yang terindikasi tidak memberikan uang honor covid19 kepada beberapa orang Nakes yang hingga kini tidak diberikan oleh Dinas Kesehatan,” kata Adha.
” Kami harap, pihak Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan korupsi mantan Kabid P2P Survailans Dinkes Asahan tahun 2021, Syafrin Hutahaen. Dimana Syafrin diduga tidak memberikan honor pada Nakes covid19. Bahkan, Syafrin diduga melakukan Mark up dalam pembelian Alat Pelindung Diri (APD) Dinkes tahun 2021,” pungkas Adha.
Setelah melakukan orasinya, pengunjuk rasa langsung ditemui oleh Kasi Intel Kejaksaan, Hariyanto Manurung SH dan Kasi Datun, Abhiem Faizan SH. Dalam jawabannya pada demonstran, Kasi Intel meminta LSM Bara Api untuk melengkapi laporannya dan diminta untuk melaporkan adanya dugaan korupsi di Dinkes secara resmi ke PTSP.
“Kami harap rekan-rekan LSM Bara Api melengkapi berkas adanya dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Asahan. Kalau sudah lengkap, segera laporkan ke PTSP, biar teregister secara resmi laporannya. Biar segera dilakukan pemanggilan dan penyelidikan pada orang yang dilaporkan,” tegas Kasi Intel.
Setelah puas dengan jawaban Kasi Intel Kejaksaan, Massa akhirnya pulang ke rumah masing masing dan membubarkan diri. (HEN)