MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sebuah insiden dramatis terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, saat proses penjemputan saksi oleh tim Kejaksaan Negeri Simalungun di wilayah Kafe KPPS (Kafe Pinggir Sungai), Jalan H.M. Yamin, Kisaran Naga, Kabupaten Asahan. Seorang staf Pidana Khusus Kejari Simalungun bernama Reynanda Primta Ginting (26 tahun) dan satu orang warga bernama Fahri dilaporkan hilang setelah terseret arus sungai.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 06.00 WIB, ketika tim Kejari Simalungun mengamankan dua orang saksi, yakni Kardianto (Pangulu Banjar Hulu) dan Bambang Surya Siregar (bendahara nagori), untuk dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Simalungun guna dimintai keterangan.
Namun proses pengamanan berubah menjadi tragedi ketika saksi Kardianto secara tiba-tiba melompat ke sungai dalam upaya melarikan diri. Melihat situasi darurat, seorang pemuda bernama Fahri—adik dari pemilik Kafe KPPS—nekat melompat ke sungai untuk menolong.
Upaya penyelamatan berlanjut ketika staf Pidsus, Reynanda Primta Ginting, turut menceburkan diri ke sungai menyusul kesulitan yang dialami Fahri. Sayangnya, keduanya terseret arus deras dan hingga berita ini ditulis belum ditemukan.
Sementara itu, saksi Kardianto berhasil diselamatkan dan diamankan ke kantor Kejari Asahan sekitar pukul 18.11 WIB.
Tim Intelijen Kejari Simalungun segera berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejari Asahan untuk menghubungi Tim SAR Kabupaten Asahan. Tim SAR tiba di lokasi pada pukul 18.24 WIB dan langsung melakukan pencarian terhadap dua korban yang hilang.
Identitas Korban: Reynanda Primta Ginting, S.H. Usia: 26 tahun Alamat: Kabupaten Karo. Status: Staf Pidsus Kejari Simalungun (calon jaksa). Fahri Usia dan alamat: Belum diketahui. Status: Adik dari pemilik Kafe KPPS
Hingga saat ini, upaya pencarian kedua korban terus dilakukan dengan melibatkan Tim SAR dan aparat kejaksaan. Kejadian ini menyisakan duka dan keprihatinan mendalam atas risiko yang dihadapi para aparat penegak hukum dalam tugasnya.
Pihak kejaksaan telah memberikan laporan resmi kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendapatkan arahan lanjutan. (Hen – Red)