MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Serikat Petani Indonesia (SPI) melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampung Reforma Agraria di Basis SPI Desa Sei Kopas, Kabupaten Asahan, pada Rabu (9/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perjuangan reforma agraria sejati yang berorientasi pada kesejahteraan petani serta kedaulatan atas tanah dan sumber-sumber agraria.
Acara diawali dengan penyambutan Tor-Tor penghormatan oleh petani perempuan SPI Sei Kopas, dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC, upacara nasional dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars SPI, serta doa bersama.

Ketua Basis SPI Desa Sei Kopas menegaskan pentingnya konsolidasi petani dalam memperkuat perjuangan reforma agraria di tingkat basis. Kepala Desa Sei Kopas, Donald Nadapdap, menyampaikan dukungan pemerintah desa terhadap kegiatan ini selama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta menekankan pentingnya persatuan dan gotong royong dalam pembangunan desa.
Perwakilan Kecamatan BP Mandoge mengapresiasi deklarasi Kampung Reforma Agraria ini sebagai yang kedua di wilayah tersebut, sekaligus mengajak seluruh kelompok tani untuk menjaga solidaritas dan menghindari konflik antar kelompok.
Ketua DPC SPI Kabupaten Asahan, Bincar D. Manurung, menegaskan komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak petani serta mendorong penguatan Kampung Reforma Agraria sebagai basis kemandirian. Ia menyebut Desa Sei Kopas akan didorong menjadi laboratorium reforma agraria sekaligus role model pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
Dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, disampaikan bahwa reforma agraria merupakan bagian dari percepatan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, yang mencakup pensertifikatan aset, penataan aset, dan penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan petani.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Umum SPI, Henri Saragih, yang menegaskan komitmen SPI dalam memperjuangkan reforma agraria sejati sebagai fondasi keadilan sosial bagi petani di Indonesia. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian, dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke wilayah Kampung Reforma Agraria.
Acara turut dihadiri tamu undangan dari SPI Cabang Langkat dan SPI Cabang Deli Serdang, yang memberikan dukungan solidaritas terhadap perjuangan petani di Kabupaten Asahan.
Dengan terlaksananya deklarasi ini, diharapkan Kampung Reforma Agraria Desa Sei Kopas dapat menjadi contoh pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara nyata. (Rel – Edi Prayitno)

