Media Dialog News

Seorang Karyawan Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Ganja 8 Gram.

MEDIA DIALOG NEWS, Labuhan Bajo NTT –  EA (36) seorang karyawan di salah satu tempat hiburan malam (THM), ditangkap personel Resnarkoba Polres Manggarai Barat lantaran memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat : Iptu Matheos A. D. Siok, mengatakan EA ditangkap saat melintas di Jalan Alo Tanis, Labuan Bajo. Saat penggeledahan, pelaku ketahuan membawa ganja dengan berat bruto 8,5 gram, jelas Matheos, Kamis (27/2/2025).

Penangkapan pria asal Kecamatan Ndoso itu bermula saat personel Satresnarkoba Polres Manggarai Barat menerima infromasi dari masyarakat.

Petugas langsung menuju lokasi dan mengintai pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.

Dalam penggeledahan itu, polisi mendapati ada dua paket klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis ganja berada dalam satu bungkusan rokok, tersimpan di kantung saku celana sebelah kanan bagian depan.

Kemudian, ditemukan juga satu paket klip plastik bening berisi biji-bijian yang diduga biji ganja dan satu lintingan kertas berisi ganja terbungkus rapi dalam dos, dan disimpan dalam jok motor.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa barang haram itu dibeli seharga Rp 500 ribu untuk dikonsumsi sendiri, ucap Matheos. Pelaku sudah lebih dari satu tahun kami selidiki terkait penggunaan barang haram ini.

Diduga barang tersebut masuk melalui jalur darat dan untuk jaringannya masih didalami, lanjutnya.

EA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Manggarai Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  Pelaku dijerat pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp 8 miliar, tegasnya. (SONIELA).

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Pengurus Besar  Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU) mengelar aksi unjuk rasa dengan

Tersebar Isu Terkait Virus Baru di Masyarakat, Kadis Kesehatan Kota Kupang: “Jangan Percaya Hoax”

Tersebar Isu Terkait Virus Baru di Masyarakat, Kadis Kesehatan Kota Kupang: “Jangan Percaya Hoax”

MEDIA DIALOG NEWS, KUPANG NTT - Tersebarnya isu terkait dengan adanya virus baru dikalangan masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang

Komisi Kejaksaan RI Terima Aduan Mahasiswa Asahan, Investigasi Dugaan Pelanggaran Dimulai

Komisi Kejaksaan RI Terima Aduan Mahasiswa Asahan, Investigasi Dugaan Pelanggaran Dimulai

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komisi Kejaksaan RI) telah menerima dan memproses surat aduan dari Teguh

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) geruduk Kantor

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sengkarut persoalan tanah eks HGU PT.Bakrie Sumatera Plantations (BSP) masih terus dalam perdebatan. Keterangan BPN

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dua asosialsi desa PAPDESI dan APDESI di Asahan dilaporkan ke ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Ibnu Azhar Saragih, S.H “Pilkada Asahan 2024 Jangan Melawan Kotak Kosong, itu sangat memalukan”

Ibnu Azhar Saragih, S.H “Pilkada Asahan 2024 Jangan Melawan Kotak Kosong, itu sangat memalukan”

MEDIA DIALOG BERITA, Kisaran - Dengan lahir nya putusan MK No 60, telah membawa angin segar hidup kembali  sebuah proses

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Jenazah seorang pria dewasa dievakuasi dari bak air yang berlokasi di RT 32 /

Warga Bagan Pete Resah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Warga Bagan Pete Resah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Warga Jalan Raden Sayuti, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengeluhkan kondisi jalan

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS – Kisaran. Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi