Oleh : Edi Prayitno
MEDIA DIALOG NEWS – Seolah wajah Semua Penegak Hukum utamanya Polres Asahan, Bupati/Wakil Bupati dan semua Pejabat Birokrasi Pemerintah di Kabupaten Asahan, Lembaga Keagamaan, Pers, LSM, Mahasiswa dan Perguruan Tinggi di daerah ini merasa ditampar, Plak…! Plak…! Plak..! Ternyata ada rumah judi di kota Kisaran yang diam-diam beroperasi, tanpa terdeteksi.
Betapa tidak, keterkejutan warga kota kecil ini karena dihadiahi aksi puluhan massa GP Ansor Asahan yang merazia dan menghancurkan rumah judi di Jalan Imambonjol Kisaran, Jumat 10/1/2025. Mereka merusak dan menghancurkan mesin judi tembak ikan, dan dindong. Kedua mesin judi tersebut dipertontonkan dan dihancurkan di di Tengah jalan Imambonjol di Tengah padatnya lalulintas.
Aksi mereka tersiar luas detik itu juga melalui berbagai platfom media sosial, dan menjadi trending topik skala nasional melalui pemberitaan berbagai media online. Dalam hal ini betapa malunya kita semua sebagai warga Masyarakat kota Kisaran yang merasa Kabupaten Asahan dalam keadaan baik-baik saja.
Dari catatan redaksi mediadialognews.com dan dialogberita.com keberadaan rumah judi di kabupaten Asahan sudah beberapa kali dirazia oleh Polres Asahan, TNI, Satpol PP dan Petugas lainnya. Hanya saja Razia tersebut dilakukan tidak menyeluruh dan tuntas. Pemberantasan judi di kota Kisaran dan di 25 Kecamatan lainnya terkesan “tebang pilih”, dan “main kucing-kucingan”
Konsep “pura-pura tidak tahu” menjadi penyebab maraknya rumah judi tumbuh subur di Kabupaten Asahan. Petugas akan mengambil Tindakan jika ada pengaduan dari Masyarakat, atau ada keresahan dari stakeholder lainnya. Selama pemangku kebijakan di daerah ini bisa “ditutup mulutnya” supaya tidak ribut, maka permainan judi dalam bentuk apapun akan dibiarkan beroperasi bebas tanpa ada tindakan dari petugas keamanan.
Poldasu Lebih Tahu daripada Polres Asahan
Beberapa waktu yang lalu Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi perjudian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ada sebanyak 19 orang yang ditangkap saat penggerebekan itu.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut penggerebekan dilakukan di PT Kisaran Jalan Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Dalam penggerebekan ini, sebanyak 19 pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti,” kata Sumaryono, kepada sejumlah wartawan termasuk jurnalis media ini di Medan.
Sumaryono menyebut penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat soal praktik judi baccarat dan tembak ikan di lokasi tersebut. Petugas kepolisian pun menggerebek lokasi judi itu dan menemukan para pelaku yang tengah asyik bermain judi.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan tiga mesin judi tembak ikan, dua mesin judi ketangkasan jenis slot, satu boks kartu joker, sepuluh unit sepeda motor, empat mobil serta uang tunai yang diduga hasil perjudian.
“Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Sumaryono menyebut pihaknya masih menyelidiki peran para pelaku yang diamankan tersebut. Saat ini, lokasi perjudian itu telah digaris polisi.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian sebagai langkah awal penyelidikan,” pungkasnya.
Sayang seribu kali sayang, Poldasu hanya menyasar satu Lokasi perjudian, tanpa mau merazia tempat-tempat lainnya yang berdekatan dan berada di sekitar kota Kisaran. Bahkan Poldasu tidak mendelegasikan kepada Polres Asahan untuk membabat habis judi di daerah ini.
Polres Asahan Gelar Perkara dan lakukan Razia
Tanggal 19 Maret 2024 Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik judi di tempat arena Permainan Judi Ketangkasan di Kota Kisaran, Kepolisian Resor (Polres) Asahan, TNI, Denpom, dan Satpol PP Asahan menggelar patroli dan razia gabungan dalam rangka Operasi Pekat pada bulan Suci Ramadhan 1445 H tahun 2024.
Kegiatan Razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Asahan AKP Sastrawan Tarigan SH MH, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Binmas, KBO Samapta, Kanit 1 sat Reskrim dan Personil gabungan dengan jumlah sebanyak 46 orang. Mereka melakukan unjuk kekuatan dengan menggelar pasukan di Lokasi Graha Asahan Indah.
10 Desember 2024. Masih di Lokasi yang sama diduga menjadi arena perjudian jenis mesin tembak ikan, di Komplek Graha Asahan Indah Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2024), digerebek.
Operasi razia gabungan ini dipimpin langsung Kepala Unit Pidum, IPDA Supangat di area komplek graha kisaran. Satu persatu bangunan ruko, yang dicurigai sebagai lokasi praktik perjudian didatangi namun diduga Razia telah bocor sebelumnya sehingga tidak ditemukan ada aktivitas perjudian.
“Razia ini kami lakukan atas laporan aduan masyarakat, namun setelah kita cek ke lokasi empat pintu bangunan ruko yang diduga menjadi lokasi tembak ikan tersebut tutup,” diduga razia ini sudah bocor jelas Supangat kepda sejumlah awak media yang ikut meliput peristiwa itu.
Polres Asahan akan menindak tegas praktik perjudian tembak ikan, jika ditemukan dilapangan.”Silakan Lapor ke Polres Asahan atau Polsek setempat jika melihat aktivitas perjudian tembak ikan. Ini merupakan komitmen Polres Asahan untuk membersihkan judi di Asahan,” ujarnya Ketika itu.
Judi di Asahan seperti Api dalam Sekam
Peraktik judi di Kabupaten Asahan seperti api dalam sekam. Perlahan-lahan membakar dari dalam, sampai pada akhirnya rakyat menjadi muak dan mengambil tindakan anarkis. Ledakan kemarahan massa terhadap judi sudah terlihat pada 10 Januari 2025 kemarin ketika massa GP Ansor melakukan tindakan penghancuran mesin permainan judi dan merazia tempat-tempat yang dicurigai sebagai rumah perjudian. Jika dibiarkan api sekam ini akan semakin membesar dan membakar tak terkendalikan. Tindakan preventif mencegah lebih baik daripada kuratif dalam strategi penanggulangan penyakit Masyarakat, seperti narkoba, judi, dan tempat-tempat maksiat lainnya di bumi rambate rataraya ini.
Selain judi yang terlokalisasi berkedok Time Zone, permainan ketangkasan seperti tembak ikan, dingdong, sam kwan, masih ada judi togel (Toto Gelap) yang seakan luput dari perhatian Aparat Penegak Hukum. Permainan judi Togel ini mengikuti jadwal Toto (judi pacuan kuda) di Singapura. Setiap minggu hanya dua hari liburnya.
Permainan judi togel ini sangat sederhana, pemain memasang nomor 2 angka, 3 angka, 4 angka dengan sejumlah uang sebagai taruhannya. Pemain mendapat secarik kertas dari juru catat, lalu menunggu jadwal keluar nomornya pada sore hari. Terkait seluk beluk judi togel, tunggu laporan kami beikutnya. (**)