Media Dialog News

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH., M.H berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling. “Mari kita lestarikan hewan Trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian Trenggiling adalah kewajiban kita semua”, ujarnya.

Hinca mengatakan Save Trenggiling dihadapan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Asahan, termasuk dihadapan Bupati Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rianto saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Jaga Desa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (10/3/2025).

Kronologi

Tim Gakkum KLHK Wilayah Sumut membongkar sindikat penjualan sisik trenggiling yang melibatkan tiga aparat hukum. Ada sebanyak 1.180 kg atau 1,18 ton sisik trenggiling yang diamankan dari para pelaku warga sipil inisial AS (45), 2 oknum TNI inisial MYH (48) dan RS (35), serta oknum polisi inisial AHS (39). Warga sipil yang diamankan diduga sindikat penjualan sisik trenggiling jaringan internasional.

Pada akhir November 2024 lalu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyebut pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumut dan Kodam I/BB untuk mengungkap kasus itu. Empat pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah watga sipil inisial AS (45), dua oknum TNI inisial MYH (48) dan RS (35), serta oknum polisi inisial AHS (39).

“Dalam operasi penindakan yang kita lakukan, tim berhasil mengamankan empat orang pelaku berkaitan dengan perdagangan ilegal dari sisik trenggiling. Pertama adalah AS warga sipil, dan tiga diduga oknum aparat, yaitu MYH, RS dan AHS,” kata Rasio, saat konfrensi pers di Medan

Pengungkapan itu berawal saat petugas KLHK menerima informasi soal akan adanya pengiriman sisik trenggiling di salah satu bus di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, Senin 11 November 2024 seberat 322 Kilogram.

Selanjutnya oknum TNI AD inisial MYH megaku masih menyimpan sejumlah sisik trenggiling di gudang rumahnya di Kelurahan Siumbut-Umbut sekira 858 kilogram. Hingga total barang bukti yang diamankan sebanyak 1,18 ton.

Dia mengatakan pelaku AS saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta. Sementara dua oknum TNI masih dalam penyelidikan di Denpom I/I Pematangsiantar, sedangkan oknum polisi ditangani oleh Polres Asahan. Petugas juga akan mendalami aliran dana penjualan sisik trenggiling itu untuk menemukan jaringan jaringan lainnya.

Rasio menyebut bahwa perdagangan sisik trenggiling ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Dia mengatakan untuk mendapatkan 1,18 ton sisik itu, ada 5.900 trenggiling yang dibunuh.

Untuk diketahui, trenggiling, yang memiliki nama latin Manis javanica merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Musibah tenggelamnya Kapal Wisata Tapteng yang terjadi di perairan Pulau Situngkus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Sejumlah pengurus dan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengikuti seminar internasional secara daring pada

Belum Ada Tuntutan, Dua Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Masih Diadili di Pengadilan Militer

Belum Ada Tuntutan, Dua Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Masih Diadili di Pengadilan Militer

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Pengadilan Militer di Sisingamangaraja XII menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, Muhammad Yusuf dan

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS)

Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak pidana kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

MEDIA DIALOG NEWS, Ibu Kota Nusantara — Pada perayaan HUT RI ke-79, Maret Samuel Sueken, Ketua Umum dan Pendiri JPKP

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Desa se Kabupaten Asahan mulai resah dengan adanya pemaksaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran - Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu - Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua,

Vonis Naik di Tingkat Banding: Amir Simatupang dan 1,2 Ton Sisik Trenggiling, dari 3 Tahun Menjadi 7 Tahun Penjara

Vonis Naik di Tingkat Banding: Amir Simatupang dan 1,2 Ton Sisik Trenggiling, dari 3 Tahun Menjadi 7 Tahun Penjara

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Amir Simatupang, seorang petani berusia 45 tahun dari Dusun II, Desa Maranti, Kecamatan Na IX-X,