Media Dialog News

Satpol PP Asahan Tegur Yayasan Pendidikan: Jalan Umum Gg. Setia Harus Dibuka Kembali

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Polemik penutupan akses jalan umum di Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP resmi melayangkan Surat Teguran Pertama kepada Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran atas tindakan penutupan jalan dengan pagar dinding batu yang dinilai melanggar hak publik.

Surat bernomor 300.1/1544/Satpol.PP/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025 itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi C DPRD Asahan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya. Dalam surat tersebut, Satpol PP menegaskan agar pihak yayasan segera mengembalikan kondisi jalan ke bentuk semula dan membuka akses publik yang telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun.

Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah, STP, yang memimpin RDP menyatakan bahwa jalan tersebut bukan aset pemerintah daerah, melainkan tanah negara yang dibangun melalui dana PNPM sejak awal 2000-an. “Karena itu, kami merekomendasikan agar akses jalan Gang Setia dibuka kembali. Penutupan ini tidak memiliki dasar hukum dan tidak dilengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegas Rosmansyah dalam forum RDP.

Ketua Komisi C DPRD Asahan, Kiki Khomeni, turut menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi dan menemukan bahwa tembok yang dibangun yayasan menutup akses jalan sepanjang 50 meter dengan tinggi 4,15 meter dan lebar 2,5 meter. “Kami melihat ada pelanggaran terhadap ruang publik. Meski pihak yayasan mengklaim telah membangun jalan alternatif, hal itu tidak menghapus kewajiban untuk menjaga akses jalan yang sudah menjadi fasilitas umum,” ujarnya.

Sementara itu, warga Gang Setia menyambut baik langkah tegas Satpol PP dan DPRD. Salah seorang warga, Yusrizal Dahlan, menyatakan bahwa jalan tersebut telah digunakan sejak lama dan merupakan hibah dari orang tua mereka. “Kami merasa dijajah di tanah sendiri. Jalan ini bukan milik yayasan, dan kami bersyukur DPRD dan Pemkab Asahan mendengar suara kami,” ucap Yusrizal dengan nada haru.

Ketua Kesatuan Masyarakat Adat Melayu Kesultanan Asahan (KEMAKA), Ok Rasyid, juga memberikan apresiasi atas sikap DPRD. “Kami mendukung penuh langkah ini. Penutupan jalan tanpa dasar hukum adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat. DPRD Asahan telah menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Maitreyawira belum memberikan tanggapan resmi atas surat teguran tersebut. Namun sebelumnya, mereka sempat menyatakan bahwa penutupan dilakukan demi keamanan aset sekolah dan bahwa jalan baru telah dibangun sebagai kompensasi. Pernyataan ini ditanggapi dingin oleh warga yang menilai bahwa pembangunan jalan baru tidak bisa menggantikan hak atas akses jalan yang telah ada dan digunakan secara turun-temurun.

Langkah Satpol PP ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap ruang publik. Jika teguran tidak diindahkan, penegakan hukum akan dilakukan sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kasus ini menjadi cerminan penting bahwa hak atas ruang publik harus dijaga bersama, dan bahwa suara warga tetap memiliki daya dorong dalam proses penegakan hukum dan kebijakan daerah. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere Beroperasi Kembali

Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere Beroperasi Kembali

MEDIA DIALOG NEWS, Sika NTT - Bandar Udara  Fransiskus Xaverius Seda Maumere kembali dibuka dan beroperasi dengan diterbitkannya NOTAM Aerodrome

Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum

Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong - Dalam penyesalan yang sangat emosional, warga Papua di seluruh Indonesia menyuarakan kemarahan atas pembakaran sejumlah

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kalender 2024, sudah memasuki bulan ke-7 dan akan segera masuk pada bulan ke-8, yakni Agustus

Bupati Asahan Diduga Lindungi Koruptor, DPC ASKONAS Siap Ajukan Gugatan!

Bupati Asahan Diduga Lindungi Koruptor, DPC ASKONAS Siap Ajukan Gugatan!

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, Sumatera Utara – Polemik dugaan penyalahgunaan dana proyek pembangunan jalan di belakang Taman Hutan Kota Taufan

Warga Asahan Gugat PT Bakrie di PN Kisaran : Sengketa HGU 19 Ribu Hektar Masuk Meja Hijau

Warga Asahan Gugat PT Bakrie di PN Kisaran : Sengketa HGU 19 Ribu Hektar Masuk Meja Hijau

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengadilan Negeri Kisaran tengah menangani perkara perdata dengan nomor registrasi 19/Pdt.G/2026/PN Kis, yang didaftarkan pada

Viral Kekerasan di SMK 3 Tanjab Timur, Polda Jambi Tegas: Sekolah Harus Jadi Zona Aman Tanpa Intimidasi

Viral Kekerasan di SMK 3 Tanjab Timur, Polda Jambi Tegas: Sekolah Harus Jadi Zona Aman Tanpa Intimidasi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menegaskan komitmennya untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, menyusul

Nawawi Tandjung: “Pilih Kotak Kosong sebagai Bentuk Kekecewaan dan Perlawanan secara Demokratis”

Nawawi Tandjung: “Pilih Kotak Kosong sebagai Bentuk Kekecewaan dan Perlawanan secara Demokratis”

MEDIA DIALOG NEWS , Kisaran - Nawawi Tandjung: Koordinator Komando Pasukan Kotak Kosong (KOPASKOS) Asahan mengeluarkan pernyataan “Pilih Kotak Kosong

Aksi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur Jambi Berakhir dengan Dialog, Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan

Aksi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur Jambi Berakhir dengan Dialog, Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Ribuan mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan

Banjir Landa Kabupaten Boalemo: 572 Rumah Terdampak, Infrastruktur Rusak

Banjir Landa Kabupaten Boalemo: 572 Rumah Terdampak, Infrastruktur Rusak

MEDIA DIALOG NEWS, Boalemo - Sebanyak 572 rumah warga terdampak banjir di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, pada Jumat (11/4). Peristiwa

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Desa Kilon kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tahun anggaran 2026 pada 25