Media Dialog News

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

DIALOG BERITA, Jakarta – Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) disambut luas sebagai kemajuan penting bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni PPRA 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

“Bagus! Kita tentu sangat mendukung kebijakan penghapusan setiap ketentuan dan peraturan yang berpotensi menghambat proses transparansi informasi publik, yang wujudnya dalam bentuk tidak adanya hambatan mencari, mengumpulkan, mendokumentasikan, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan informasi,” ujar Wilson melalui pesan singkat, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, kebebasan jurnalis untuk meliput dan menyiarkan proses persidangan merupakan bagian integral dari kontrol publik terhadap penegakan hukum yang adil dan akuntabel.

Langkah penting ini diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI yang digelar Rabu (9/7/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, dan dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

Pasal 253 ayat (3) dan (4) dalam draf awal RUU KUHAP, yang sebelumnya melarang publikasi langsung proses persidangan, resmi dicabut. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa ketentuan tersebut sudah diatur dalam KUHP yang baru, sehingga tidak perlu diulang dalam KUHAP.

“Terkait peliputan, itu tidak perlu diatur detail di KUHAP, karena termasuk norma hukum materiil. Sudah ada pengaturan teknis antara pers dan Mahkamah Agung,” jelas Habiburokhman dalam rapat.

Wamenkumham Eddy Hiariej juga menyampaikan hal serupa, menyebut bahwa substansi pengaturannya sudah tercakup dalam KUHP. “Sudah diatur dalam KUHP, jadi tidak perlu lagi diatur di KUHAP,” ujarnya.

Dengan penghapusan larangan tersebut, publikasi langsung dari ruang sidang kini dimungkinkan, selama tetap berada dalam koridor etika dan tata tertib pengadilan. Komisi III menekankan pentingnya fleksibilitas teknis: jika ada bagian sidang yang bersifat tertutup atau sensitif, pengadilan cukup memberikan pengumuman agar tidak disiarkan.

Langkah ini mendapat sambutan hangat dari komunitas jurnalis dan aktivis kebebasan sipil. Mereka menilai keputusan ini sebagai sinyal positif bahwa Indonesia masih menjaga semangat reformasi, terutama dalam ranah keterbukaan informasi publik.

Wilson Lalengke menambahkan, keberadaan media sebagai pengawas peradilan sangat krusial, terutama dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan hukum.

“Jika ruang pers dibatasi, maka ruang gelap akan semakin luas. Justru dengan adanya siaran langsung, publik bisa menilai proses peradilan secara objektif. Itulah semangat demokrasi,” pungkasnya.

Penghapusan pasal larangan siaran langsung dari RUU KUHAP bukan hanya soal perubahan teks hukum, tetapi simbol pergeseran ke arah demokrasi yang lebih terbuka. Dengan media yang leluasa bekerja dan publik yang mudah mengakses proses hukum, akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia diharapkan semakin kuat.

Langkah ini juga menjadi pengingat: hukum adalah panggung publik, bukan ruang tertutup elite. (Tim Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga tidak

Menu Lokal Murah Meriah Bernilai Gizi Tinggi: Solusi Cerdas di Tengah Tekanan Ekonomi

Menu Lokal Murah Meriah Bernilai Gizi Tinggi: Solusi Cerdas di Tengah Tekanan Ekonomi

Oleh: Edi Prayitno | Media Dialog News MEDIA DIALOG NEWS — Di tengah tekanan ekonomi yang makin terasa di dapur

Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Kisaran Ditunda, Warga Kecewa   

Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Kisaran Ditunda, Warga Kecewa  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di Asahan yang Melibatkan 2 Oknum TNI Masih Terus Bergulir di Pengadilan Militer I-02 Medan

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di Asahan yang Melibatkan 2 Oknum TNI Masih Terus Bergulir di Pengadilan Militer I-02 Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Sidang Perkara Pidana Kasus trenggiling di Pengadilan Militer I-02 Medan yang melibatkan 2 oknum TNI

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Tim Penasehat Hukum (PH) Mifta mengumumkan akan mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan penyimpangan prosedur penyidikan

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pohuwato telah lama menjadi sorotan, namun terkesan

Ketua JPKP Sumut Soroti Ancaman Pelaporan Wartawan oleh Pejabat Tapteng: “Ini Bentuk Intimidasi terhadap Kebebasan Pers”

Ketua JPKP Sumut Soroti Ancaman Pelaporan Wartawan oleh Pejabat Tapteng: “Ini Bentuk Intimidasi terhadap Kebebasan Pers”

MEDIA DIALOG NEWS, Tapanuli Tengah — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Sumatera Utara, Rudy Chairuriza

Dinkes Asahan TA 2025 di APBD Anggarkan Rp.34,9 Miliar untuk Deteksi Napza di Asahan: Efektif atau Sekadar Formalitas?

Dinkes Asahan TA 2025 di APBD Anggarkan Rp.34,9 Miliar untuk Deteksi Napza di Asahan: Efektif atau Sekadar Formalitas?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.34.933.157.564,00 untuk sub kegiatan Deteksi Dini

Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana 16 Ribu Pasang Sepatu ke Amerika Serikat

Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana 16 Ribu Pasang Sepatu ke Amerika Serikat

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi melepas ekspor perdana 16 ribu pasang sepatu merek Hoka ke

Bencana Melanda Nusantara: Perkembangan Terkini dari Manado hingga Tapanuli Utara

Bencana Melanda Nusantara: Perkembangan Terkini dari Manado hingga Tapanuli Utara

MEDIA DIALOG NEWS - Sejumlah bencana terpantau pada Jumat (21/3) dan pemutakhiran dampak bencana dari kejadian sebelumnya. Berikut ini perkembangan