MEDIA DIALOG NEWS, Padang Sidimpuan – Ratusan elemen masyarakat Se-Kota Padang Sidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Kota Padangsidimpuan menyampaikan seruan supaya mantan Walikota Padang Sidimpuan periode 2018 – 2023 Irsan Efendi Nasution secepatnya ditangkap dan diadili oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Padangsidimpuan, Kamis 1/08/2024.
Seruan ini disampaikan ratusan masyarakat dan Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi didepan pintu gerbang kantor Kejari Padangsidimpuan jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
“Tangkap dan adili Irsan Efendi Nasution yang diduga merupakan aktor intelektual tindak pidana korupsi sewaktu menjabat Walikota Padangsidimpuan periode 2018 – 2023,”Ucap Didi Santoso saat menyampaikan orasinya dihadapan Kajari Padangsidimpuan yang melalui Kasi Pidum Alan Baskara Harahap, SH.MH yang didampingi para Jaksa fungsional bersama personil TNI polri
Selanjutnya, Didi Santoso menyampaikan bahwa kita masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi mendukung penuh kinerja Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, SH.MH untuk menuntaskan permasalahan tindak pidana korupsi yang masih ditangani oleh Kejari Padangsidimpuan.
“Jangan takut dan selalu tegak lurus Pak Kajari untuk menuntaskan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan, apalagi hari ini penyidik Kejari Padangsidimpuan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution atas penyalahgunaan wewenang dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD sebanyak 18 % Per Desa Se – Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023,”Tambah Didi Santoso dihadapan ratusan masyarakat yang ikut dalam aksi damai tersebut.
Sementara Rahmat Efendi Nasution menyuarakan bahwa pemufakatan jahat tindak pidana korupsi Dana Alokasi Desa dan Dana Desa ( DD ) ini merupakan perbuatan yang sudah merampas hak kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan dan permasalahan ini merupakan permasalahan nasional.
“Bagaimana masyarakatnya Kota Padangsidimpuan, khususnya masyarakat Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan ini mau sejahtera kalau masih ada pemotongan ADD sebanyak 18 % Per Desa Se – Kota Padangsidimpuan,”Papar Rahmat Efendi Nasution.
Menurutnya, pemotongan ADD TA 2023 sebanyak 18 % Per Desa Se – Kota Padangsidimpuan ini sangat menyayat hati masyarakat Kota Padangsidimpuan karena ADD ini dialokasikan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan.
“Kita perhatikan sebanyak 920 juta ADD Per Desa Se – Kota Padangsidimpuan dilakukan pemotongan sebanyak 18 % tentunya nilainya sangat menggiurkan untuk oknum – oknum pejabat yang terlibat dan sebaliknya menjadi penyayat hati bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan ini,”Beber Rahmat Efendi Nasution.
Dihadapan para Jaksa fungsional, aparat kepolisian, TNI dan masyarakat Kota Padangsidimpuan beliau menyuarakan,”Apa masih pantas sosok Irsan Efendi Nasution ini untuk memimpin Kota Padangsidimpuan ini, Spontan masyarakat menjawab tentu tidak.”
Selaku Wakil Ketua LSM Penjara-PN mengatakan bahwa kedatangan kita ini sebagai bentuk apresiasi kita terhadap kinerja Kejari Padangsidimpuan dibawah pimpinan Kajari Lambok MJ Sidabutar, SH.MH yang sudah membuat warna baru di Kota Padangsidimpuan ini dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.
“Kita apresiasi akan keberanian Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, SH.MH dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan ini, apalagi kinerja Kajari ini merupakan warna baru di Kota Padangsidimpuan ini,”Cetus Wakil Ketua LSM Penjara-PN Saut MT Harahap. (M.Zulfahmi Tanjung)