Media Dialog News

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke-42 yang diselenggarakan pada 29 September 2024 memutuskan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam perkembangan terbaru terkait konflik internal organisasi tersebut diminta untuk meninggalkan Gedung Dewan Pers, dan izin untuk mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dicabut.

Keputusan ini merupakan hasil dari beberapa pertemuan dan rapat pleno Dewan Pers, pada 17 September 2024. Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan pihak PWI Pusat, berdasarkan surat permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 yang dikirim pada 9 September 2024. Surat tersebut berisi permohonan penjelasan mengenai keabsahan PWI Pusat dan upaya rekonsiliasi yang diharapkan mampu meredakan ketegangan internal.

Selain itu, surat-surat terkait lainnya, seperti surat nomor 013/PWI-P/LXXVIII/2024 mengenai penyelesaian masalah organisasi PWI serta surat permohonan nomor 015/PWI-P/LXXVIII/IX/2024 yang dikirim pada 19 September 2024, turut menjadi bahan pertimbangan Dewan Pers dalam mengambil keputusan tersebut.

Berikut ini adalah poin-poin yang diputuskan melalui hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke-42 yang dilaksanakan pada 29 September 2024.

  1. Penggunaan Gedung Dewan Pers; Gedung Dewan Pers yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan merupakan aset negara, tidak dapat digunakan oleh kedua pihak dari PWI yang tengah berselisih. Mulai 1 Oktober 2024, penggunaan Gedung Dewan Pers lantai 4 di Jalan Kebon Sirih nomor 32-34 Jakarta akan dihentikan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
  2. Uji Kompetensi Wartawan (UKW); Dewan Pers memutuskan untuk tidak memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI dalam melaksanakan uji kompetensi wartawan, baik secara mandiri maupun dengan fasilitasi dari Dewan Pers.
  3. Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers; Dewan Pers meminta kedua kepengurusan PWI yang berselisih untuk segera menyepakati dan menunjuk satu nama yang akan mewakili organisasi tersebut. Apabila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers akan menganggap PWI tidak menggunakan haknya dalam pemilihan anggota Dewan Pers.

Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan AHU dari Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun 2024. Dalam surat keputusan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM memberikan pengakuan hukum kepada PWI dengan Ketua Umum Hendry CH Bangun, namun di saat yang sama juga mengakui Sasongko sebagai pengawas atau Dewan Kehormatan di dua kepengurusan PWI.

Dengan demikian, baik Hendry CH Bangun maupun Sasongko mendapatkan legitimasi yang sama dalam satu surat keputusan yang sama, yang membuat Dewan Pers harus bersikap netral dalam menangani dualisme kepengurusan tersebut.

Dewan Pers berharap agar kedua belah pihak yang berselisih di PWI dapat segera menyelesaikan perselisihan internal ini. Sementara itu, semua aktivitas PWI di Gedung Dewan Pers akan dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Dewan Pers juga berharap agar konflik internal ini tidak mengganggu kelancaran organisasi Dewan Pers serta memastikan bahwa kepentingan seluruh anggota PWI tetap terlindungi dengan baik.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.H., demi menjaga integritas organisasi serta memastikan kelancaran operasional Dewan Pers dan seluruh konstituen. (Sumber; Dewan Pers)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Usai Kotak Kosong Didaftarkan Masyarakat ke KPU Asahan, Kabarnya akan Ada Kandidat Balon Bupati/Wakil Bupati yang Didaftarkan oleh Gabungan Partai Politik

Usai Kotak Kosong Didaftarkan Masyarakat ke KPU Asahan, Kabarnya akan Ada Kandidat Balon Bupati/Wakil Bupati yang Didaftarkan oleh Gabungan Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan masyarakat Kabupaten Asahan daftarkan "kotak kosong" sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke kantor

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Potensi Daerah Lewat Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Potensi Daerah Lewat Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan daerah. Hal itu

Ketua PAPDESI Asahan, Hermansyah Manurung, S.H. Bungkam Terkait dirinya dilaporkan PMPRI ke Kejatisu Atas Kasus Dugaan Korupsi dan Pungli

Ketua PAPDESI Asahan, Hermansyah Manurung, S.H. Bungkam Terkait dirinya dilaporkan PMPRI ke Kejatisu Atas Kasus Dugaan Korupsi dan Pungli

MEDIA DILOG NEWS, Kisaran – Ketua Asosiasi atas nama HERMANSYAH Manurung SH  Selaku Ketua PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh

LMND SULSEL: Skandal Monopoli Dapur MBG Cermin Serakahnomics yang Mengakar di Pemerintahan Daerah

LMND SULSEL: Skandal Monopoli Dapur MBG Cermin Serakahnomics yang Mengakar di Pemerintahan Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo - Eksekutif Wilayah Sulawesi Selatan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND SUL-SEL) menyoroti dugaan monopoli dalam

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

MEDIA DIALOG NEWS -  Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara mensejahterakan

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 telah dibuka pada 5 Februari sampai 6 Maret 2025,

Mobil Baru yang Menggoda di IIMS 2025 JIExpo Jakarta

Mobil Baru yang Menggoda di IIMS 2025 JIExpo Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pendistribusian bantuan

Seorang Karyawan Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Ganja 8 Gram.

Seorang Karyawan Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Ganja 8 Gram.

MEDIA DIALOG NEWS, Labuhan Bajo NTT -  EA (36) seorang karyawan di salah satu tempat hiburan malam (THM), ditangkap personel

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo — Rapat audiensi terkait dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Arman (39) digelar di ruang